Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) dan Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI (kiri) saat Bawaslu melakukan audiensi di Mabes TNI di Jakarta, Kamis (6/4/2023) (Dokumenatsi /Foto: Nurisman@www.bawaslu.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Bawaslu menyampaikan empat poin penguatan kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang nantinya akan disahkan melalui nota kesepahaman (MoU) terkait dengan netralitas TNI pada Pemilu Serentak 2024. Empat poin tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat melakukan audiensi dan disambut oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Bagja menyampaikan poin pertama alasan Bawaslu mengadakan audiensi dengan Panglima TNI, di mana Bawaslu meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem keamanan rakyat semesta (Hankamrata) untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.
Kedua, tambah dia, meminta dukungan keamanan dari TNI pada seluruh tingkat teritorial mulai tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) sampai Komando Daerah Militer (Kodam) untuk seluruh jajaran Bawaslu hingga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Beberapa hal tersebut penting dilakukan untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan pemilu di seluruh daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rentan terjadinya konflik tinggi,” jelasnya.
Lalu, ketiga lanjutnya, sinkronisasi data terkait pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) untuk data anggota TNI yang aktif dan anggota TNI yang sudah purna tugas. Misalnya, kata dia, pendataan prajurit yang ketika pemilu berlangsung, sudah memasuki masa pensiun, sehingga dapat terdata hak pilih prajurit ketika beralih status menjadi warga sipil.
Menurut Bagja, sinkronisasi tersebut merupakan penguatan koordinasi terkait hak pilih warga negara yang sudah terdaftar sebagai pemilh. Ia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi, masih ditemukan provinsi yang tidak ada perubahan alih status TNI/Polri.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena belum maksimalnya koordinasi yang dilakukan antara Bawaslu dengan TNI. “Ke depan, mungkin kita (Bawaslu & TNI) bisa sinkronisasi data prajurit yang sudah masuk waktu pensiun,” kata Bagja.
Keempat, sambungnya, audiensi Bawaslu kepada Mabes TNI, nantinya disahkan melalui penguatan Kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia melalui nota kesepahaman (MoU) terkait dengan netralitas TNI pada Pemilu Serentak 2024.
Sekadar informasi, Ketua Bawaslu mendatangi Panglima TNI bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Sekjend Bawaslu, beserta jajaran struktural. (***)
*@www.bawaslu.go.id