Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (kenakan seragam putih) saat menyaksikan proses Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (15/7/2023). (Dokumentasi : Jaa Pradana, @www.bawaslu.go.id)
Kutai Kartanegara, goindonesia.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu akan mengkaji mekanisme pengawasan penghitungan suara dua panel secara bersamaan. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan rencana kebijakan penghitungan dua panel ini memunculkan kerawanan bagi Bawaslu sendiri, karena Bawaslu hanya ada satu Pengawas TPS (PTPS).
“Bagi Bawaslu (penghitungan dua panel) ada potensi rawan, Bawaslu di TPS hanya memiliki satu pengawas, sementara ini ada dua panel,” ungkap Herwyn usai menyaksikan proses Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (15/7/2023).
Dia menilai penghitungan suara dua panel ini memang memudahkan pemilih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Herwyn menegaskan Bawaslu akan memikirkan mekanisme yang akan dilakukan ke depannya supaya memudahkan pemilih dan penyelenggara, namun di sisi lain bisa diawasi.
“Penghitungan dua panel memudahkan pemilih, namun yang paling penting penerapan model baru ini harus memenuhi asas pemilu yakni luber dan jurdil,” tegas lelaki asal Manado itu.
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara itu hadir dalam proses Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang digelar KPU, guna memastikan dengan cermat proses simulasi, sekaligus untuk memetakan kerawanan serta potensi pelanggaran pada tahapan pungut hitung.
“Kita akan melihat potensi kerawanan dan pelanggaran. Tim pengawasan mengamati prosedurnya dan cara pemungutan penghitungan suara sampai pada pengisian formulir, supaya tidak ada potensi kerawanan apalagi pelanggaran,” terangnya.
Sekadar informasi dalam simulasi ini, KPU mempraktikkan beberapa formula kebijakan baru dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara seperti menerapkan tandatangan untuk daftar hadir pemilih, bukan menuliskan nama pemilih.
Sebelumnya Anggota KPU Idham Kholik mengungkapkan rencana KPU yang akan menerapkan penghitungan dengan metode panel; Panel A untuk penghitungan Pemilu Presiden (Pilpres) dan DPD RI; Panel B Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI hingga Kabupaten/kota.
“Jadi ke depan kami (KPU) akan menggunakan dua panel. Berdasarkan hasil simulasi sebelumnya dua panel itu berefektikan waktu atau dapat memangkas waktu. Mudahan-mudah tidak sampai dini hari lagi,” ucap Idham.
Terkait proses simulasi tungsura tersebut, Eks Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan bahwa simulasi ini ditujukan untuk memastikan kebijakan KPU terkait teknis pengaturan pemungutan suara ke depan lebih efektif lagi. Saat ini KPU sedang merampungkan rancangan Peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami berkomitmen mewujudkan zero accident atau nol kecelakaan kerja. Karena 2019 lalu, terdapat banyak badan Ad Hoc KPU, khususnya KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan,” kata dia.
“Insya Allah ke depan proses pemungutan perhitungan suara jauh lebih cepat,” imbuh Idham. (***)
*@www.bawaslu.go.id