Hakim Konstitusi Saldi Isra, didampingi Plt. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan, menerima audiensi Sascha Hardt, Assistant Professor Fakultas Hukum Maastricht University (UM), Belanda, Rabu (25/01/2023). Foto Humas/Ilham WM.
Jakarta, goindonesia.co – Hakim Konstitusi Saldi Isra dengan didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan menerima audiensi dari Sascha Hardt yang merupakan Assistant Professor di Fakultas Hukum Maastricht University (UM), Belanda pada Rabu (25/1/2023) di Gedung MK, Jakarta. Dalam paparan berjudul “Expertise, Capacity, and Network: Potential for Cooperation” ini, Sacha yang hadir bersama Radian Salman dan Rosa Ristawati dari Pusat Studi Konstitusi dan Ketatapemerintahan Fakultas Hukum Universitas Airlangga menjelaskan beberapa langkah penjajakan kerja sama yang dapat dilakukan oleh MKRI dengan Faculty of Law Maastricht University.
Usai mendengarkan paparan, Saldi pun menyambut baik tawaran kerja sama yang dijelaskan guna peningkatan kualitas pegawai di MKRI khususnya bidang hukum. Untuk itu, Saldi pun meminta agar pihak UM mempersiapkan proposal sederhana tentang segala sesuatu yang menjadi unggulan dari Fakultas Hukum Maastricht University yang dapat saja menjadi pilihan bagi pegawai MK yang hendak melanjutkan pendidikan di masa mendatang.
“Tahun ini hingga dua tahun ke depan MKRI akan sangat disibukkan dengan beberapa agenda besar di negara ini, namun untuk tawaran ini MK sangat berkomitmen untuk selalu menyambut baik tawaran kerja sama seperti ini. Karena ini bisa menjadi bagian dari sarana update dan upgrade bagi kami khususnya untuk pendidikan pegawai. Jadi, kami harapkan pihak UM bisa membuatkan sebuah gambaran perbedaan ilmu yang akan didapatkan nantinya jika pegawai MK belajar hukum di sana,” sampai Saldi yang menyambut dengan hangat kehadiran tamu lembaga yang juga didampingi oleh Sri Handayani selaku Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri MK, Immanuel Bungkulan Binsar Hutasoit selaku Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri, dan Pan Mohamad Faiz Kusuma W. selaku Asisten Ahli Hakim Konstitusi.
Sebagaimana diketahui, Maastricht University merupakan universitas internasional di Belanda yang dikenal dengan pendekatan pembelajaran yang inovatif dan berwawasan internasional. UM menawarkan pilihan program akademik, mulai dari psikologi, hukum, hingga bisnis internasional. Di samping itu, sebagian besar perkuliahan di kampus ini dilangsungkan dalam bahasa Inggris, sehingga menghadirkan atmosfir internasional yang atraktif bagi seluruh mahasiswa internasional. (***)
(Sumber : Humas MKRI, @www.mkri.id)