Tim Itjen berikan pendampingan pengelolaan BMN di Kantor Kemenag Kab. Kepulauan Mentawai (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)
Kepulauan Mentawai, goindonesia.co – Kepulauan Mentawai, merupakan daerah kepulauan yang berada di sebelah Barat Sumatera, tepatnya berada di bagian barat Provinsi Sumatera Barat. Untuk sampai ke Tua Pejat (Ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai) dapat ditempuh dengan kapal cepat yang berangkat dari Muara Padang dengan waktu 3,5 – 4 jam perjalanan mengarungi Samudera Hindia.
Transportasi menggunakan kapal laut merupakan pilihan utama untuk dapat mencapai Kepulauan Mentawai, meskipun jumlahnya terbatas. Sebab, tidak setiap hari ada jadwal keberangkatan. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat tim Inspektorat Jenderal untuk turun ke daerah ini, memantau sekaligus memberi pendampingan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Kementerian Agama Kepualauan Mentawai.
Tim Monitoring Inspektorat Jenderal yang datang disambut jajaran pimpinan dan ASN Kepulauan Mentawai. Kedatangan Tim Itjen diharapkan dapat memberi wawasan baru kepada ASN Kepulauan Mentawai, mengingat ini merupakan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang jarang dikunjungi oleh Instansi Pusat.
Kepulauan Mentawai merupakan daerah kepulauan yang terdiri atas pulau-pulau besar. Akses transportasi yang belum memadai antar pulau menjadi tantangan tersendiri bagi ASN Kemenag Kepulauan Mentawai dalam memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sekitar.
Tim Itjen yang diwakili M. Hafidz Lidinillah menyampaikan bahwa arah baru pengawasan Itjen Kemenag sebagaimana yang diarahkan Inspektur Jenderal adalah tidak melaksanakan pengawasan watchdog tetapi berperan sebagai assurance and consulting sehingga lebih memberi manfaat bagi satuan kerja Kementerian Agama.
Menurut Hafidz, pendampingan dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan untuk memperkuat tata kelola BMN di wilayah kepulauan seperti Mentawai. “Kami fokus memberikan bimbingan teknis dan mendukung penguatan kapasitas pengelolaan BMN agar lebih transparan dan efektif,” ungkap Hafidz di Kepulauan Mentawai, Senin (1/7/2024).
Kepulauan Mentawai, yang terkenal dengan keindahan alamnya, juga memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan BMN. Hafidz menyoroti pentingnya mengadaptasi strategi pengawasan yang sesuai dengan karakteristik geografis dan sosial masyarakat setempat. “Giat ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik di Kepulauan Mentawai.” tambah Hafidz.
Lebih lanjut, disampaikan Masdan bahwa Kemenag Kep. Mentawai sudah menjalankan program-program Nasional. Misalnya, memanfaatkan KUA untuk memberikan layanan kepada umat agama lain, menjadikan KUA sebagai tempat pemberian pembinaan kepada pemuda Gereja mengingat persentase umat Kristen di Mentawai mencapai 50%, 27% Katolik dan 23% Islam.
“Kerukunan umat beragama di Mentawai juga berjalan dengan baik,” ungkap Masdan yang sudah 11 Tahun lebih memimpin Kementerian Agama Kepulauan Mentawai.
Masdan berharap fasilitas layanan publik yang ada di Kep. Mentawai mendapat dukungan dari pusat, di antaranya percepatan Ijin Operasional Sekolah Kristen Cahaya Logos yang saat ini masih menunggu Izin dari Ditjen Bimas Kristen.
Selain itu, disampaikan juga bahwa terdapat Aset BMN berupa tanah milik Kemenag yang sudah disiapkan untuk Pembangunan Madrasah di Kepulauan Mentawai. Tim pemantau juga memberikan pendampingan dalam pengelolaan BMN termasuk dalam persiapan migrasi data dan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2. (Noe) (***)
*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag