Connect with us

Berita

Arungi Samudera Hindia, Itjen Beri Pendampingan Pengelolaan BMN di Kepulauan Mentawai

Published

on

Tim Itjen berikan pendampingan pengelolaan BMN di Kantor Kemenag Kab. Kepulauan Mentawai (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)

Kepulauan Mentawai, goindonesia.co – Kepulauan Mentawai, merupakan daerah kepulauan yang berada di sebelah Barat Sumatera, tepatnya berada di bagian barat Provinsi Sumatera Barat. Untuk sampai ke Tua Pejat (Ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai) dapat ditempuh dengan kapal cepat yang berangkat dari Muara Padang dengan waktu 3,5 – 4 jam perjalanan mengarungi Samudera Hindia.

Transportasi menggunakan kapal laut merupakan pilihan utama untuk dapat mencapai Kepulauan Mentawai, meskipun jumlahnya terbatas. Sebab, tidak setiap hari ada jadwal keberangkatan. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat tim Inspektorat Jenderal untuk turun ke daerah ini, memantau sekaligus memberi pendampingan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Kementerian Agama Kepualauan Mentawai.

Tim Monitoring Inspektorat Jenderal yang datang disambut jajaran pimpinan dan ASN Kepulauan Mentawai. Kedatangan Tim Itjen diharapkan dapat memberi wawasan baru kepada ASN Kepulauan Mentawai, mengingat ini merupakan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang jarang dikunjungi oleh Instansi Pusat.

Kepulauan Mentawai merupakan daerah kepulauan yang terdiri atas pulau-pulau besar. Akses transportasi yang belum memadai antar pulau menjadi tantangan tersendiri bagi ASN Kemenag Kepulauan Mentawai dalam memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sekitar.

Tim Itjen yang diwakili M. Hafidz Lidinillah menyampaikan bahwa arah baru pengawasan Itjen Kemenag sebagaimana yang diarahkan Inspektur Jenderal adalah tidak melaksanakan pengawasan watchdog tetapi berperan sebagai assurance and consulting sehingga lebih memberi manfaat bagi satuan kerja Kementerian Agama.

Menurut Hafidz, pendampingan dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan untuk memperkuat tata kelola BMN di wilayah kepulauan seperti Mentawai. “Kami fokus memberikan bimbingan teknis dan mendukung penguatan kapasitas pengelolaan BMN agar lebih transparan dan efektif,” ungkap Hafidz di Kepulauan Mentawai, Senin (1/7/2024).

Kepulauan Mentawai, yang terkenal dengan keindahan alamnya, juga memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan BMN. Hafidz menyoroti pentingnya mengadaptasi strategi pengawasan yang sesuai dengan karakteristik geografis dan sosial masyarakat setempat. “Giat ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik di Kepulauan Mentawai.” tambah Hafidz.

Lebih lanjut, disampaikan Masdan bahwa Kemenag Kep. Mentawai sudah menjalankan program-program Nasional. Misalnya, memanfaatkan KUA untuk memberikan layanan kepada umat agama lain, menjadikan KUA sebagai tempat pemberian pembinaan kepada pemuda Gereja mengingat persentase umat Kristen di Mentawai mencapai 50%, 27% Katolik dan 23% Islam.

“Kerukunan umat beragama di Mentawai juga berjalan dengan baik,” ungkap Masdan yang sudah 11 Tahun lebih memimpin Kementerian Agama Kepulauan Mentawai.

Masdan berharap fasilitas layanan publik yang ada di Kep. Mentawai mendapat dukungan dari pusat, di antaranya percepatan Ijin Operasional Sekolah Kristen Cahaya Logos yang saat ini masih menunggu Izin dari Ditjen Bimas Kristen.

Selain itu, disampaikan juga bahwa terdapat Aset BMN berupa tanah milik Kemenag yang sudah disiapkan untuk Pembangunan Madrasah di Kepulauan Mentawai. Tim pemantau juga memberikan pendampingan dalam pengelolaan BMN termasuk dalam persiapan migrasi data dan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2. (Noe) (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending