Berita

Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Vaksinasi Bagi Jamaah Haji dan Umrah

Published

on

Arab Saudi tak lagi berlakukan syarat Prokes bagi jamaah Haji dan Umrah kecuali memakai masker di ruang tertutup /twitter Haramain @HaramainInfo/

Jakarta, goindonesia.co– Pemerintah Arab Saudi mengumumkan tak lagi berlakukan aturan wajib vaksinasi bagi jamaah Haji dan Umrah. 

Hal itu menindaklanjuti aturan sebelumnya yang mengumumkan tak memberlakukan tes Antigen dan PCR serta social distancing bagi semua Jamaah. 

Pengumuman tersebut diunggah melalui media sosial Haramain @HaramainInfo pada Kamis, 10 Maret 2022. 

“Semua Jamaah sekarang dapat memasuki Arab Saudi tanpa mendaftarkan status vaksinasi mereka. Alhamdulillah!” cuitan Haramain. 

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi telah kembali membuka Masjidil Haram dan masjid besar utamanya untuk kunjungan ibadah dari luar negeri. 

Bagi jamaah yang berkunjung ke Makkah tidak lagi diberlakukan social distancing atau jaga jarak, tetapi hanya diwajibkan menggunakan masker saat berada di ruang tertutup.

Selain itu Pemerintah Arab Saudi juga menghapus syarat karantina bagi jamaah Haji dan Umrah.

Hanya saja, Pemerintah mewajibkan bagi Jamaah untuk memiliki asuransi yang memberikan perlindungan karena Covid-19. 

Hal itu sebagai keputusan bahwa Pemerintah Arab Saudi tak lagi menyebut Covid-19 sebagai pandemi tetapi endemi.  (***)

Trending

Exit mobile version