Rapat pengesahan APBD DKI Jakarta 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. TEMPO/Lani Diana
Jakarta, goindonesia.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI mencatat realisasi pendapatan daerah Rp 65,59 triliun pada 2021. Angka itu mengalami kenaikan 17,3 persen dibandingkan pendapatan daerah pada 2020, yaitu Rp 55,89 triliun.
“Secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik,” kata Anies Baswedan dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Rabu, 6 April 2022.
Realisasi pendapatan daerah dalam APBD 2021 yang belum diaudit itu diklaim tercapai 100,60 persen. Target semula adalah Rp 65,20 triliun.
Capaian itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 41,63 triliun (92,15 persen), transfer Rp 22,67 triliun (134,3 persen) dan pendapatan daerah yang sah Rp 1,28 triliun (40,81 persen).
Meski pendapatan tersebut tergolong baik, realisasi komponen pajak daerah kurang dari 95 persen Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan Perkotaan (P2). Pemprov DKI Jakarta menyebut kondisi itu disebabkan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi penurunan penjualan properti pada triwulan ketiga 2021.
Pada 2021, realisasi belanja daerah mencapai Rp 61,73 triliun. Nilai tersebut hanya 88,20 persen dari target semula Rp 69,99 triliun. Belanja daerah tidak mencapai target karena pembatasan kegiatan akibat pandemi dan upaya efisiensi.
Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi mencapai Rp11,91 triliun. Penerimaan itu bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 5,16 triliun, penerimaan pinjaman daerah Rp 6,74 triliun dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp 4,17 miliar.
Pengeluaran pembiayaan APBD DKI 2021 yang terealisasi adalah Rp 5,94 triliun. Sebanyak Rp 5,90 triliun dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah untuk Perumda Air Jaya (PAM), Sarana Jaya, Food Station, Jakpro, Jaktour dan MRT Jakarta.
Pengeluaran juga dipakai untuk pembayaran pokok utang Rp33,62 miliar dan pemberian pinjaman daerah kepada masyarakat Rp 200 miliar. Dengan capaian pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD 2021 mencapai Rp9,63 triliun. (***)