Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional LPPOM MUI (Dokumentasi : @mui.or.id
Bandung, goindonesia.co — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sedang menghadapi tantangan yang sangat besar, yakni perubahan regulasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional LPPOM MUI yang diselenggarakan pada 7-9 Maret 2023 di Hotel Courtyard, Bandung.
“Sebagai lembaga yang ada di Indonesia, tentu LPPOM MUI harus mematuhi regulasi. Dampak dari perubahan regulasi yang ada adalah kompetisi. Tidak dapat dimungkiri, regulasi telah melahirkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru. Total saat ini sudah ada 39 LPH di Indonesia, ” ungkap Muti.
LPPOM MUI menghadapi perubahan regulasi sebagai tantangan. Oleh karena itu, Muti mengajak seluruh bagian di LPPOM MUI, baik pusat maupun provinsi, untuk berbenah bersama agar seluruh tantangan yang ada memacu LPPOM MUI menjadi lembaga yang lebih baik ke depannya.
Hal ini tak lain untuk mendorong LPPOM MUI terus menjadi mitra strategis utama dalam solusi jaminan halal para pelaku usaha di segala lini dan sektor.
Menurut Muti, ada tiga hal yang perlu menjadi fokus LPPOM MUI dalam menghadapi tantangan saat ini. Pertama, berkaitan dengan compliance (kepatuhan). LPPOM MUI akan terus berusaha memenuhi berbagai persyaratan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maupun persyaratan lain terkait sertifikasi halal yang berlaku nasional maupun global.
Kedua, perbaikan internal. Hal ini diperlukan untuk menjawab tantangan era kompetisi saat ini, dalam bentuk layanan terbaik. Muti menekankan bahwa prinsip ini harus dilakukan di seluruh lini.
“Auditor harus dijaga kompetensinya, supporting seperti CEROL-SS23000 juga harus terus ditingkatkan. Menjadi lembaga yang profesional ini bukan sekadar gagah-gagahan, tapi merupakan tuntutan yang harus kita wujudkan,” tegasnya.
Ketiga, integritas. Prinsip ini tetap menjadi yang nomor satu. Meski sedang dalam proses pembenahan untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelaku usaha, namun standar halal pantang untuk diturunkan. LPPOM MUI akan terus mempertahankan agar halal tetap pada standarnya. (***)
*@mui.or.id