Berita

11 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Mako Brimob

Published

on

Kapolri umumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J (Foto : Istimewa)

Jakarta goindonesa.co -11 perwira dibawa ke tempat khusus (Patsus)di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hal itu dilakukan buntut kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu ditegaskan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Penambahan jumlah itu seiring proses pengusutan lebih lanjut. Namun Listyo tidak merinci nama-nama personel yang dibawa ke tempat khusus.

“Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel. Saat ini, bertambah menjadi 11 orang personel Polri,” kata Listyo dalam jumpa pers.

Para personel Polri yang dibawa ke Patsus antara lain 1 jenderal bintang dua, dua jenderal bintang satu, dua kombes, 3 AKBO, 2 komisaris polisi (Kompol), 1 AKP.

“Ini kemungkinan masih bisa bertambah,” ujar Listyo.

Dia berkata Polri juga menambah jumlah personel yang diperiksa terkait kode etik. Saat ini, kepolisian memeriksa 31 personel kepolisian.

Dalam jumpa pers malam ini Listyo telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Listyo berkata Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua.

Kemudian Ferdy Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembak ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi peristiwa baku tembak.

Total ada empat tersangka di kasus ini, yakni Bharada E selaku penembak, Brigadir RR sebagai orang yang membantu turut membantu dan menyaksikan.

Kemudian asisten rumah tangga (ART) inisial KM yang disebut turut membantu dan menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo. (***(

Trending

Exit mobile version