Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Foto: Dok Polda Metro Jaya
Mobil patroli tilang elektronik mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Jakarta, goindonesia.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melengkapi 10 unit mobil patroli tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) portabel (mobile) dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Dengan demikian, mobil patroli tilang elektronik mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
“ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Latif mengungkapkan jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dideteksi oleh kecerdasan buatan tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, sepeda motor bonceng tiga dan pelanggaran ganjil genap. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 10 unit mobil patroli ETLE portabel dan mulai beroperasi pada 6 Desember 2022.
Fokus utama ETLE portabel adalah berpatroli di rute dan jalan yang belum terpasang kamera ETLEstatis. Latif menegaskan bahwa penambahan ETLE tersebut bukan untuk menilang masyarakat, namun demi keselamatan masyarakat selama beraktivitas di jalanan umum.
“Bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE portabel kami ingin banyak menilang, tidak, tapi mari kita beraktivitas dengan produktif tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri,” katanya.
Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis di Jakarta. Pihak kepolisian menargetkan akan menambah jumlah kamera tilang elektronik di Jakarta dan di seluruh wilayah penyangga Ibu Kota seperti di Depok, Tangerang dan Bekasi. (***)