Connect with us

Berita

Optimalisasi Layanan Perbankan, Bank DKI Tandatangani MoU Dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Published

on

Foto: Humas Bank DKI

Jakarta, goindonesia.co : Hadirkan kemudahan transaksi perbankan, Bank DKI lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Adapun penandatanganan MoU tersebut mencakup pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan yang ditanda tangani oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis, Lc., M.A di Jakarta, Jumat (27/5/2025).

 Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi menyampaikan “Sejumlah produk dan layanan perbankan Bank DKI dan Unit Usaha Syariah Bank DKI siap mendukung transaksi pembayaran yang berlangsung di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dimana pada kerjasama ini meliputi layanan Cash Management System, pembukaan rekening Giro dan Payroll, serta pembukaan rekening mahasiswa reguler untuk kebutuhan tagihan uang kuliah rutin dan lainnya”.

 Penandatanganan MoU Bank DKI dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjadi bentuk dukungan Bank DKI dalam mendekatkan akses perbankan kepada dunia pendidikan, termasuk kepada para penerima KJMU di DKI Jakarta sebanyak 14.194 mahasiswa dimana 1.498 mahasiswa diantaranya berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 Lebih lanjut Babay Parid Wazdi menambahkan salah satu kemudahan perbankan yang dapat diraih mahasiswa, dosen, maupun staff UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah mudahnya mengakses berbagai transaksi perbankan melalui aplikasi JakOne Mobile, mulai dari transfer antar rekening, cek saldo, pembayaran menggunakan metode scan QRIS, pembayaran di berbagai merchant hingga zakat dan donasi melalui berbagai lembaga maupun yayasan.

 Ke depan, Bank DKI juga terus melakukan pengembangan terhadap produk dan layanan perbankan digital yang dimiliki Bank DKI melalui JakOne Community Apps untuk mengakomodasi perubahan perilaku nasabah dan masyarakat yang semakin bergerak ke arah layanan digital. JakOne Community Apps merupakan layanan perbankan digital untuk mendorong penerapan inklusi keuangan serta melalui pengembangan produk dan layanan digital. Adapun JakOne Community Apps sendiri terdiri dari JakOne Mobile, JakOne Abank, JakOne Erte, JakOne Artri, dan Ancol Apps. Dan saat ini yang terbaru, Bank DKI juga menghadirkan layanan Mobile Cash Tarik Tunai tanpa kartu dan Cash Recycle Machine (CRM).

 Selain pemanfaatan produk perbankan, dalam kerjasama ini juga disepakati bagi para mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah juga berkesempatan melakukan riset maupun program magang di Unit Kerja Bank DKI. Hal ini menjadi bentuk dukungan dan kepedulian Bank DKI dalam pengembangan wawasan perbankan bagi mahasiswa yang nantinya akan berkarir di bidang perbankan.

 Sementara itu Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis, Lc., M.A menyampaikan “Kami menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan Bank DKI dalam rangka pemanfaatan produk dan layanan perbankan yang manfaatnya dapat meningkatkan kualitas layanan transaksi perbankan kepada mahasiswa dan staff UIN Syarif Hidayatullah Jakarta”

Sinergi BPD Seluruh Indonesia

Selain dengan unsur pendidikan, Bank DKI juga menjalin sinergi antar BPD Seluruh Indonesia. Terbaru, Bank DKI dan Bank NTT menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembayaran digital melalui co-branding uang elektronik dan aplikasi digital. Dalam Kerjasama ini, Bank DKI akan mendukung Bank NTT dalam implementasi transaksi non-tunai dengan menggunakan ekosistem digital yang dimiliki Bank DKI serta branding yang dipilih oleh Bank NTT. 

Di samping itu Bank NTT dapat menggunakan platform digital ataupun produk E-channel milik Bank DKI yang akan terintegrasi dengan JakCard sebagai kartu prepaid milik Bank DKI. Adapun penggunaannya dapat digunakan untuk berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan Bank NTT maupun sebaliknya. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending