Connect with us

Berita

Disaksikan Jokowi, Ini Susunan Pengurus Pusat ICMI Periode 2021-2026

Published

on

Acara pengukuhan pengurus ICMI periode 2021-2026 yang dihadiri Presiden Jokowi Sumber :VIVA.co.id/Muhahammad AR

Jakarta , goindonesia.co – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menghadiri secara virtual pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslik Indonesia (ICMI) periode 2021-2026. Acara pengukuhan dilakukan di IPB Convention Center (ICC), Sabtu 29 Januari 2022.

Dengan tema ‘Transformasi ICMI Menuju Indonesia Emas 2045’, Ketua Umum ICMI Arif Satria mengukuhkan nama-nama pengurus dihadapan Presiden Joko Widodo yang hadiri melalui virtual.

“Saya haturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perkenan bapak presiden hadir menyaksikan langsung acara pengukuhan pengurus pusat ICMI hari ini,” kata Arif.

Arif mengatakan, pengukuhan ini dilangsungkan setelah Muktamar ICMI ke-7 pada 4- 6 Desember 2021. Hasil Muktamar ke-7 itu menghasilkan formatur dan sejumlah program kerja serta rekomendasi. 

Menurutnya, agenda hari ini upaya menjalankan amanat Muktamar yaitu pengukuhan dan rapat kerja pengurus.

Dalam kesempatan itu, Arif mengapresiasi kepengurusan ICMI di periode sebelumnya yang dipimpin Jimly Asshiddiqie 

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus baru. Semoga sukses menjalankan amanat. Kami juga haturkan terima kasih dan apresiasi kepada Profesor Jimly Asshiddiqie beserta jajaran pengurus periode 2015-2020 yang menjalankan tugas mewujudkan misi ICMI,” jelas Arif.

Arif pun kemudian memimpin pengurus baru dalam sesi membacakan ikrar janji. Berikut petikan ikrar janji yang dibacakan Arif.

Kami berjanji kepada semua anggota ICMI, seluruh Umat Islam Indonesia dan segenap Bangsa Indonesia, bahwa kami akan senantiasa membantu pengembangan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya. Yang beriman, yang bertakwa kepada Allah SWT berdasarkan Alquran dan Sunnah. Untuk menguasai, mengembangkan, dan menerapkan pengetahuan dan teknologi untuk terwujudnya cita-cita Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Arif yang diikuti para pengurus ICMI periode baru.

Adapun susunan majelis pengurus pusat ICMI Periode 2021-2026

Ketua Umum Arif Satria

1. Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Najib.

2. Wakil Ketua Umum Bidang IPTEK, Agromaritim dan Lingkungan Hidup Mohammad Jafar Hafsah.

3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional, Politik, dan Hukum Andi Anzhar Cakra Wijaya.

4. Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Ummat Teuku Abdullah Sanny.

5. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Organisasi dan Kerjasama Antar Lembaga Priyo Budi Santoso.

6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Pemuda, Perempuan, dan Anak Riri Fitri Sari

Selain Majelis Pengurus Pusat, struktur kepengurusan ICMI disi para tokoh cendekiawan muslim.

Susunan Dewan Kehormatan ICMI

1. Maruf Amin
2. HM Jusuf Kalla
3. Hamzah Haz
4. Miftahul Akhyar
5. Wiranto
6. Akbar Tanjung
7. Amien Rais
8. Bagir Manan
9. Aburizal Bakrie
10. Azwar Anas dan seterusnya

Dewan Penasihat ICMI

1.Ketua Jimly Asshiddqie
2. Wakil Ketua Bambang Soesatyo
3. Wakil Ketua Agung Firman Sampurno
4. Wakil Ketua Hatta Rajasa
5. Wakil Ketua Airlangga Hartarto
6. Wakil Ketua Fadel Muhammad
7. Wakil Ketua Soetrisno Bachir
8. Wakil Ketua Suharso Monoarfa
9. Wakil Ketua Chaerul Tanjung
10. Wakil Ketua Muhaimin Iskandar
11. Wakil Ketua Muhadjir Effendi
12. Wakil Ketua Mahfud MD
13. Wakil Ketua Erick Thohir
14. Wakil Ketua Muhammad Tito Karnavian
15. Sekretaris Ary Ginanjar Agustin
16. Wakil Sekretaris Zaim Uchrowi

Dewan Pertimbangan ICMI

1. Ketua Zulkifli Hasan
2. Wakil Ketua Amirsyah Tambunan
3. Wakil Ketua Ahmad Muzani
4. Wakil Ketua Dahnil Simanjuntak
5. Wakil Ketua Ferry Mursyidan Baldan
6. Sekretaris Ahmad Doli Kurnia
7. Wakil Sekretaris Rahim Ghazali

Dewan Pakar ICMI

1. Ketua Ilham A Habibie
2. Wakil Ketua Nanat Fatah Natsir
3. Wakil Ketua Muhammad Nuh
4. Wakil Ketua Didin S Damanhuri
5. Wakil Ketua Anggito Abimanyu
6. Wakil Ketua Laode M Kamaluddin
7. Wakil Ketua Sri Astuti Buchori
8. Wakil Ketua Herry Suhardiyanto
9. Wakil Ketua Didit A Ratam
10. Wakil Ketua Rifda Amarina
11. Wakil Ketua Suhaji Lestiadi
12. Wakil Ketua Didik J Rachbini
13. Sekretaris Didin Muhafidin (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending