Connect with us

Berita

Trend Kasus Menggila, Pemerintah Kembali Ditantang Kendalikan Covid-19 Secara Efektif

Published

on

Foto ilustrasi Airlangga dan Omicron. (Kolase Kemenko Ekon dan Kemenkominfo.)

Jakarta, goindonesia.co: Tantangan besar Pemerintah Indonesia ke depan adalah bagaimana mengendalikan secara efektif pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini kembali menunjukkan trend peningkatan, agar tidak semakin meluas. Hal ini penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi agar tetap tumbuh positif.

Ketika menjadi pembicara kunci dalam acara ‘Indonesia Economic Outlook 2022’ secara virtual, Selasa (25/1/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan pengendalian pandemi secara efektif terbukti menjadi kunci bagi pemulihan ekonomi.

“Pandemi yang terkendali mendorong confidence dan mobilitas penduduk
yang kemudian membuat perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif,” ujar Menko Airlangga dalam acara diskusi yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bersama Asosiasi Pemerintah Seluruh Kabupaten Indonesia (Apkasi) itu.

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2022 ditargetkan dapat tumbuh hingga 5,2 persen.

“Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi akan menentukan pencapaian target tersebut. Oleh karenanya, kerja sama para stakeholder sangat diperlukan dan ini menjadi kunci bagi pemulihan dan mendorong pembangunan ke depan,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Selanjutnya, untuk menghadapi situasi ekonomi global dengan berbagai tantangannya, Menko Airlangga mengajak para pengusaha dan stakeholder untuk merespon situasi tersebut secara fleksibel dan adaptif.

Kasus Terus Naik

Dari catatan Suarakarya.id, berdasarkan data Satgas Covid-19 per Kamis (27/1)2023) petang, terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 8.077 kasus hingga menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.309.270 kasus. Ini terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo, 2 Maret 2020.

Sebelumnya, pada Rabu (26/1/2022), kasus positif Covid-19 bertambah 7.010 hingga total menjadi 4.301.193 kasus. Hal ini berarti terjadi penambahan lebih dari seribu kasus dibanding Rabu kemarin.

Sebanyak 1643 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh sehingga total jumlah pasien sembuh menjadi 4.129.305, dari sebelumnya yang sebanyak 4.127.662 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 7 pasien. Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 144.261 dari yang sebelumnya 144.254 pasien.

Dari total kasus Covid-19 yang telah terkonfirmasi hingga Kamis (26/1/2022), jumlah kasus varian Omicron di Indonesia mencapai 1.998.

Sebanyak 1.160 konfirmasi varian Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 606 kasus transmisi lokal, dan 232 kasus masih dalam penyelidikan.

Sejauh ini sudah ada 3 kasus pasien Omicron yang meninggal dunia di Indonesia.

Perbaikan Iklim Investasi

Pemerintah juga melanjutkan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di tahun 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp451,64 triliun dengan fokus pada tiga pilar yaitu Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, dan Penguatan Pemulihan Ekonomi.

Khusus vaksinasi, pemerintah akan terus mengakselerasi dan vaksinasi dosis primer dan diharapkan selesai di quartal lI tahun 2022. Di lain pihak, pemerintah juga menjalankan program booster vaksinasi dosis ke-3 yang sudah dimulai sejak 12 Januari lalu.

Untuk pemanfaatan PEN tahun 2022, Menko Airlangga menjelaskan bahwa beberapa program akan didorong agar dilaksanakan di depan atau secara front loading di awal tahun.

Program-program tersebut antara lain program subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen untuk Januari-Juni 2022 dan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Selain itu, terkait insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor Perumahan, yaitu 50% untuk di bawah Rp2 miliar dan 25% untuk Rp2 milyar hingga Rp5 miliar; dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk otomotif, terutama otomatif di bawah Rp200 juta ditanggung 3%, 2%, 1% dan 0% setiap kuartalnya, dan antara Rp200 juta hingga Rp250 juta sebesar 50% atau di kuartal pertama 7,5% dan kuartal kedua kembali sebesar 15%.

Pemerintah juga terus mendorong perbaikan iklim investasi dengan berbagai regulasi sehingga tentunya diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru. Terdapat 246 bidang usaha prioritas yang terbuka bagi penanaman modal dan tentunya diberikan insentif l, baik fiskal maupun non fiskal.

“Untuk itu, kemudahan investasi tentu juga perlu didorong oleh para pemerintah daerah agar penciptaan lapangan kerja bisa lebih luas dan terjadi akselerasi pemulihan ekonomi untuk masyarakat,” ujar Menko Airlangga. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Berita

Menpora Dito Ajak Generasi Muda Perangi Judi Online dengan Berolahraga dan Kegiatan Positif

Published

on

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo (Foto: Bagus/@kemenpora.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kecanduan judi online yang masif di masyarakat Indonesia menjadi perhatian Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Apalagi menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pelaku judi online bukan hanya dari kalangan orang dewasa, melainkan juga anak-anak.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menyayangkan adanya generasi muda yang terpapar judi online. Apalagi mengutip data dari PPATK, anak-anak yang terpapar judi online di Indonesia berjumlah lebih dari 190.000 anak, dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.

“Miris rasanya melihat masyarakat termasuk anak-anak muda kita terjerat judi online. Padahal kita tahu judi online memiliki bahaya yang dahsyat dalam merusak masa depan bangsa,” ujar Menpora.

“Sebagai Menpora, saya memiliki tanggung jawab merangkul dan memastikan tidak ada lagi generasi muda kita yang masuk ke lingkaran setan judi online,” sambung Menpora Dito.

Salah satu bentuk konkretnya, Menpora menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Online di Lingkungan Kemenpora yang sebagian pegawainya merupakan generasi muda.

Isi SE tersebut salah satunya upaya pencegahan kegiatan perjudian online, meliputi instruksi kepada pimpinan dan pegawai Kemenpora untuk perlu melakukan menyampaikan imbauan atau menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi Pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan unit organisasi masing-masing untuk menjelaskan mengenai bahaya atau dampak buruk kegiatan perjudian online.

“Imbauan atau kegiatan edukatif tersebut dapat dilakukan baik dalam rapat pertemuan, bimbingan, maupun kegiatan lain,” ucap Menpora Dito.

Lebih lanjut Menpora Dito menyatakan, upaya pencegahan judi online merupakan salah satu fokus program-program yang dicanangkan Kemenpora. Baik di bidang kepemudaan maupun di bidang keolahragaan.

Menurut Menpora, dengan keterlibatan aktif generasi muda dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan maupun keolahragaan, bisa menjauhkan dari potensi kegiatan-kegiatan negatif salah satunya judi online.

“Kemenpora memiliki banyak program kepemudaan dan keolahragaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya kalangan anak muda dalam mencari kegiatan-kegiatan positif. Melalui kegiatan-kegiatan positif ini, tentunya mereka tidak akan terpikir untuk mencoba judi online,” beber Menpora Dito.

Beberapa program tersebut di antaranya Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) yang digelar pada berbagai daerah di Indonesia hingga tingkat desa. Kejuaraan ini mempertandingkan olahraga yang melibatkan langsung masyarakat seperti fun run, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, hingga senam bersama.

“Para peserta kejuaraan ini mulai dari kategori anak hingga dewasa. Sehingga semua masyarakat tergerak untuk berolahraga, menjadi bagian dari pembudayaan olahraga di masyarakat,” urai Menpora.

Kemudian pada bidang kepemudaan, banyak program unggulan Kemenpora yang melibatkan dan menyasar langsung generasi muda yang rutin digelar secara berkesinambungan. Seperti Pesta Prestasi, Collab Rangers, Wiramuda, Kreativesia, hingga kegiatan-kegiatan lain dengan berkolaborasi stakeholder atau komunitas terkait.

“Kemenpora mendorong dan mengajak generasi muda Indonesia untuk melibatkan diri pada setiap program kepemudaan yang ada. Tentunya akan banyak manfaat yang bisa diperoleh melalui kegiatan-kegiatan tersebut, khususnya dalam menangkal perilaku negatif semacam judi online,” terang Menpora Dito. (***)

*KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGAREPUBLIK INDONESIA

Continue Reading

Trending