Connect with us

Berita Provinsi

Polda Riau Ungkap Sindikat Pencurian Toko Pakaian, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Published

on

Ekspos perkara yang digelar di Mapolda Riau yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan. (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pencurian yang menyasar toko-toko pakaian di berbagai wilayah di Riau, hingga Sumatera Barat. 

Dua tersangka berstatus kakak beradik, RF alias Rico dan FG alias F, ditangkap atas dugaan pembongkaran 27 toko pakaian di wilayah Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, hingga ke Sumatera Barat.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam ekspos perkara yang digelar di Mapolda Riau pada Kamis (7/11), dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

Kombes Asep menjelaskan bahwa aksi keduanya sudah berlangsung sejak tahun 2022 dengan nilai kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Setiap aksinya, mereka menyasar toko-toko pakaian dan perlengkapan. Modusnya, mereka merusak gembok dan pintu toko pada malam hari, lalu mengangkut barang-barang curian menggunakan mobil sewaan. Barang curian itu kemudian dijual di toko pribadi milik mereka di Pasar Ginting, Kubang Jaya, Kampar,” ungkap Kombes Asep, didampingi Kasubdit Penmas AKBP Rudi dan Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot.

Asep juga mengungkapkan bahwa salah satu korban dari aksi pencurian ini adalah anggota kepolisian yang baru saja membuka toko pakaian. “Setelah meresmikan tokonya, keesokan harinya tokonya sudah dibobol oleh kedua tersangka,” tambah Asep.

RF diketahui bertugas sebagai pelaku utama yang membongkar toko dan mengambil barang, sedangkan FG bertugas mengawasi situasi sekitar dan membantu membawa barang curian. 

Pada awal aksinya, kedua tersangka menggunakan mobil rental, namun setelah beberapa kali melakukan pencurian, mereka membeli kendaraan pribadi dari hasil penjualan barang-barang curian.

Saat ini, polisi juga sedang memburu satu pelaku lain berinisial N yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kedua tersangka yang dihadirkan ekspos ditangkap di rumah mereka, namun saat dilakukan pengembangan, tersangka memberikan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Barang-barang curian itu masih memiliki label dan barcode dari toko asal, memudahkan proses identifikasi oleh para korban,” ujar Kombes Asep Darmawan. (***)

*(Mediacenter Riau)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Plh Asisten Pemkesra Maskur Lepas Keberangkatan Kontingen Porsadinas ke Lampung

Published

on

Plh Asisten Pemkesra Setda Prov Kalteng Maskur melepas keberangkatan Kontingen Porsadinas (Foto:Dede@mmc.kalteng.go.id)

Palangka Raya, goindonesia.co – Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng Maskur lepas keberangkatan Kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah Tingkat Nasional (Porsadinas) VI ke Lampung, di Aula Shafa 1 Asrama Haji Al Mabrur, Palangka Raya, Kamis (14/11/2024). 

Saat membacakan sambutan Gubernur, Maskur mengatakan keberangkatan Kontingen Kalteng tersebut dalam rangka mengikuti Porsadinas ke VI di Provinsi Lampung, mulai tanggal 15-18 November 2024.

“Ajang Porsadinas tersebut bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi sarana untuk mengasah bakat, potensi, dan kepercayaan diri para santri Madrasah Diniyah, khususnya di bidang olahraga, seni, dan keagamaan,” ujarnya. 

Ia menyebut, Santri Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan bagian dari generasi muda Kalteng yang harus dikembangkan, karena di tangan mereka lah masa depan kemajuan bangsa.

“Menjadi harapan kita bersama, dengan mengikuti ajang tersebut, bakat dan anak-anak kita akan semakin terasah dan kepercayaan diri mereka meningkat, sehingga pada akhirnya mereka mampu menjadi generasi Kalimantan Tengah yang unggul, cerdas, berprestasi, dan berakhlakul karimah,” imbuhnya. 

Ia berpesan kepada seluruh kontingen agar selalu menjaga kesehatan selama mengikuti kegiatan Porsadinas. “Tetap fokus dan kompak, serta yang terpenting lakukan yang terbaik,” pungkasnya. 

Sementara itu Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi menyampaikan, Madrasah Diniyah Takmiliyah adalah salah satu lembaga pendidikan non formal, yang memiliki aturan mendidik generasi muda Islam. 

“Keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kalimantan Tengah harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkapnya. 

Untuk itu, sambungnya, dibutuhkan dukungan Pemerintah Daerah agar Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kalteng bisa terus berkembang. 

“Semoga peserta kontingen yang dilepas ini bisa mengikuti lomba dengan membawa hasil yang terbaik,” tukasnya. 

Sebagai informasi kontingen Kalteng yang diberangkatkan ke Porsadinas VI di Lampung adalah sebanyak 52 orang. 

Turut hadir Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, serta Pelatih, Pendamping, dan Peserta Porsadinas. (***)

*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Continue Reading

Berita Provinsi

Sri Mulyani Batasi Anggaran Negara, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%

Published

on

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran penghematan perjalanan dinas untuk menteri dan pejabat di Kabinet Presiden Prabowo. Surat bernomor S-1023/MK.02/2024 itu meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Adapun, surat edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, hingga Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. Para pejabat diminta berhemat dengan tetap menjaga target sasaran program masing-masing

Edaran yang ditetapkan pada 7 November 2024 sebagai tindak lanjut arahan presiden. Tujuannya agar kementerian dan lembaga melakukan efisiensi belanja di sisa tahun anggaran. 

“Terhadap belanja perjalanan dinas dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2024, terhitung sejak surat ini ditetapkan,” demikian tertuang dalam poin ke dua surat Sri Mulyani itu, dikutip Kamis 14  November 2024.

Jika ada kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan dilakukan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada menteri keuangan.

Kebijakan penghematan ini dikecualikan bagi unit yang pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memang memerlukan perjalanan dinas. Pengecualian juga berlaku bagi biaya perjalanan dinas tetap, seperti penyuluh pertanian, juru penerang, penyuluh agama serta kedutaan besar atau perwakilan diplomatik yang ditugaskan.

Pembatasan anggaran dilakukan secara mandiri oleh kementerian dan lembaga melalui mekanisme revisi, dan mencantumkannya dalam catatan halaman IV A DIPA. Revisi pencantuman dilaksanakan di kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Para pemimpin masing-masing lembaga diminta mengoordinasikan pelaksanaan penghematan tersebut.

Kementerian dan lembaga tak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas, sebelum melakukan revisi. Hal ini bertujuan memastikan implementasi pembatasan dana perjalanan dinas benar-benar dilaksanakan.

Terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal segera memberi arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait teknis pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50% pada akhir 2024 ini.

Bima Arya mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemangkasan anggaran ini. Langkah ini dilakukan demi mengefisienkan anggaran untuk membiayai program prioritas pemerintah.

“Kami sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan yang meminta untuk melakukan penghematan sekitar 50% dari pagu biaya perjalanan dinas sampai akhir tahun,” katanya kepada sejumlah media, saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/11/2024)

Bima Arya menuturkan, Kemendagri tentu mendukung langkah ini. Pihaknya akan segera menyampaikan kepada seluruh pemda untuk mengimplementasikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut.

“Saya kira ini satu langkah awal, setelah itu pasti kami akan turunkan juga dan kami akan sampaikan kepada teman-teman pemerintah daerah teknis penghematan seperti apa saja,” terangnya.

Bima Arya menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah akan mendapatkan reward dan punishment sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah diberikan. “Sebetulnya selama ini sudah ada reward and punishment, ada dana insentif daerah, ada hitung-hitungan dana alokasi daerah (DAK) dan lain-lain,” ucapnya. (***)

*Mediacenter Riau/MC Riau

Continue Reading

Berita Provinsi

Optimis Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Meningkat

Published

on

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Foto : @www.kaltimprov.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Akmal Malik optimis. Peringkat keterbukan informasi publik di Kalimantan Timur (Kaltim) bisa meningkat. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim ini, yakin. Sebab dalam empat tahun terakhir, Kaltim menunjukkan prestasi yang tinggi dalam setiap penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai badan publik pemerintah daerah selalu meraih kualifikasi Informatif dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional selama empat tahun berturut-turut. Sejak tahun 2020 hingga 2023 dengan skor di atas 90 poin. 

Sebagai informasi, kualifikasi Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik. Pemaparan itu disampaikan Akmal Malik di hadapan panelis Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (14/11/2024). 

Tahun 2023 lalu, Kaltim berhasil meraih peringkat kedelapan dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional dengan skor 93,94. 

“Jadi kami optimis, tahun ini kalau tidak bisa lima, ya tiga besar!” kata Akmal Malik. 

Keyakinan itu bukan tanpa dasar. Pemprov Kaltim, kata dia telah melakukan beragam inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik yang memudahkan masyarakat mendapatkan akses informasi dan pelayanan. 

Pemenuhan akses informasi ini bahkan juga memperhatikan kebutuhan kelompok disabilitas. Melalui inovasi PPID Teman Disabilitas (PINTAS) Pemprov Kaltim memberikan layanan akses yang cepat dan ramah disabilitas. Dengan menyajikan fasilitas informasi elektronik dan non elektronik yang dilengkapi video voice over untuk penyandang tuna netra. Pelayaan informasi dengan bahasa isyarat untuk tuna rungu, dan ruangan representatif yang ramah difabel. 

“Semua warga Kaltim mendapat ruang keterbukan informasi publik yang sama tanpa dibeda-bedakan. Baik abilitas dan disabilitas,” tegas Akmal. 

Inovasi berikutnya, adalah PPID dan LAPOR Masuk Desa. Akmal mengklaim, inovasi ini merupakan yang pertama dilakukan oleh provinsi di Indonesia. Keberhaasilan inovasi ini juga dibuktikan dengan prestasi Desa Bhuana Jaya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai perwakilan Provinsi Kaltim yang menerima penghargaan dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa. 

Berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Kaltim, sejak 2021 Pemprov rutin menggelar sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik di kampus-kampus perguruan tinggi. 

Beragam kanal penyampaian informasi juga terus dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui berbagai platform kekinian. Mulai dari podcast mingguan bertajuk Ngopi Sore yang dikelola Diskominfo Kaltim, platform Sentra Analitik Data (Senada) yang menyajikan berbagai data geospasial. 

Sistem Informasi Dokumen Rekam Medis Elektronik Terintegrasi (Si Dokter) untuk akses layanan kesehatan, Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) untuk akses layanan pajak. 

Serta Data Desa Presisi yang bekerja sama dengan Instititut Pertanian Bogor (IPB) yang memetakan data-data desa di Kaltim untuk pemenuhan akses pelayanan publik, konektivitas, serta sarana pra sarana dasar seperti kesehatan dan pendidikan. 

“Kurang lebih itu lah inovasi yang kami lalukan di Kaltim. Karena kalau kami tampilkan semua, akan lama sekali ini. Sampai besok mungkin tidak selesai saya bicara,” gurau Akmal Malik. 

Pemaparan inovasi keterbukaan informasi publik itu diapresiasi oleh dua panelis Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Salah satunya oleh salah satu panelis yang merupakan seorang pegiat ketebukaan informasi, Astrid Deborah.

“Kaltim ini memang salah satu daerah yang sudah bagus dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publiknya. Bahkan jadi 10 daerah pertama yang membentuk Komisi Informasi di tingkat provinsi,” pujinya. (***)

*Diskominfo Kaltim

Continue Reading

Trending