Connect with us

Berita

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal

Published

on

BPJPH bersama Komisi Fatwa MUI dan Komite Fatwa Produk Halal (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)

Serpong, goindonesia.co – Menindaklanjuti adanya produk dengan nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapat sertifikat halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Fatwa Produk Halal. Pertemuan menyepakati solusi bagi 151 produk bersertifikat halal yang penamaannya bermasalah.

Hadir dalam pertemuan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga.

“Pada hari ini Selasa 8 Oktober 2024 kita mengadakan pertemuan konsolidasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Komite Fatwa Produk Halal. Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Serpong, Selasa (8/10/2024).

“Dari konsolidasi ini kita memperoleh data dari 5.314.453 produk (bersertifikat halal), (produk dengan) nama bermasalah sebanyak 151 produk. Prosentasenya adalah 0,003%. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121,” lanjut Aqil.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan, merujuk Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, terdapat dua kondisi terkait penamaan produk.

Pertama, sesuai dengan fatwa, ada pengecualian terkait dengan penggunaan nama, bentuk, dan atau kemasan yang diatur di dalam fatwa nomor 44 tahun 2020 misalnya yang secara ‘urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram, misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol,” terang Niam.

Demikian juga, lanjutnya, tidak semua jenis kata ‘wine’ itu kemudian terlarang. Misalnya, ‘red wine’ yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat. Ini penting untuk difahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik.

“Yang kedua, yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa. Karena itu, kita komitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,” ujar Niam.

Mengenai mekanisme perbaikan penamaan produk tersebut, telah didiskusikan adanya jalan afirmatif untuk melakukan proses perbaikan untuk kepentingan penyesuaian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga standar fatwa yang menjadi acuan di dalam proses penetapan fatwa halal.

“Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar’i,” imbuhnya.

Ketua Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal (SJPH) serta sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH yang diterbitkan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal.

“Karena pada dasarnya kami menggunakan acuan yang sama, standar fatwa yang sama, kemudian juga melalui proses audit yang sama, walaupun memang di produk reguler mungkin sedikit lebih rumit,” jelas Zulfa.

“Oleh karenanya, pada hal-hal yang tadi sudah disepakati, ada yang dikecualikan, maupun ada yang tidak dikecualikan, akan ada mekanisme yang kita lalui bersama. Ada proses perbaikan dan juga ada proses afirmasi kepada mereka,” katanya.

“Masyarakat harus memiliki kepercayaan kepada Sistem Jaminan Produk Halal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga yang fatwanya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal,” tegas Zulfa.

Seperti diketahui, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sertifikasi halal dilakukan pelaku usaha melalui dua skema. Pertama, skema reguler, yang prosesnya diawali dengan pengajuan sertifikasi halal melalui Sihalal BPJPH, kemudian pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal yang dilakukan oleh auditor halal. Hasil audit ini kemudian disidangkan pada sidang fatwa oleh Komisi Fatwa MUI. Hasil sidang berupa ketetapan kehalalan produk kemudian menjadi dasar BPJPH menerbitkan sertifikat halal by system secara digital.

Kedua, sertifikasi halal dengan skema self declare atau pernyataan pelaku usaha. Skema ini diawali dengan pengajuan sertifikasi halal oleh pelaku usaha mikro dan kecil (yang produknya dipastikan berbahan halal dan diproses sederhana) melalui akun Sihalal. Kemudian, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memastikan kehalalan baik bahan maupun proses produksi. Hasil pendampingan selanjutnya disidangkan pada sidang fatwa oleh Komite Fatwa Produk Halal, yang hasil ketetapan kehalalan produknya menjadi dasar diterbitkan sertifikat halal secara digital oleh BPJPH melalui Sihalal. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Perkuat Etika Digital, Ketua MUI Bidang Infokom Ungkap 4 Pilar Literasi Digital

Published

on

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi (Foto : @mui.or.id)

Lampung, goindonesia.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) KH Masduki Baidlowi menyampaikan, digital etik sangat penting untuk masyarakat karena menjadi bagian penting dari 4 pilar literasi digital. 

Kiai Masduki mengungkapkan, 4 pilar tersebut yaitu etika digital, kecakapan digital, budaya digital, dan keamanan digital. 

“Empat pilar itu penting dilakukan karena masyarakat Indonesia masih begitu mudah terperangkap simpul berita-berita bohong dan hoax,” kata Kiai Masduki dalam Studium Generale Digital Ethic di Ruang Teater, Gedung Rektorat, UIN Raden Intan Lampung, Selasa (29/10/2024). 

Kiai Masduki menerangkan, hal itu dipengaruhi oleh sistem algoritma yang seringkali memberikan informasi yang sepihak, karena tidak ada pembandingnya. 

Lebih lanjut, jelasnya, informasi tersebut sangat rasional untuk dipercaya sehingga, menjadi kepercayaan. Hal inilah yang membuat adanya istilah bias informasi. 

“Kemudian menciptakan kepercayaan yang bohong. Kebohongan yang berulang akan dipercaya, itulah post truth. Kebenaran bukan karena fakta-fakta, hal-hal semestinya dipercaya, tapi diciptakan berdasarkan citra, berdasarkan keyakinan dan itu sekarang merajalela,” ungkapnya. 

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyakit yang berbahaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Komisi Infokom MUI melakukan langkah-langkah penting untuk literasi digital. 

“Baik bagaimana cara media sosial yang etik, produktif, dan bisa membangun kebersamaan dan kolaboratif untuk dakwah dan lainnya,” tutupnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Mahasiswi UHN Sugriwa Jadi Delegasi English Camp Kedubes AS

Published

on

Kadek Yukiana Dewi, Mahasiswi UHN I Gede Sugriwa, Bali (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan Kadek Yukiana Dewi, mahasiswi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Bali.

Mahasiswi jurusan bahasa inggris ini berhasil terpilih menjadi salah satu delegasi dalam English Camp yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Kegiatan yang akan digelar di Bandung, mulai 4-16 November 2024 ini akan diikuti 55 peserta dari Indonesia dan Timor Leste.

“Saya bersyukur dapat terpilih menjadi peserta dalam kegiatan ini,” ungkap Kadek melalui pesan singkat, Rabu (30/10/2024).

“Saya berharap, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kemampuan saya, terutama dalam mengajar Bahasa Inggris,” sambungnya.

Kadek menjelaskan English Camp merupakan kegiatan yang didesain Kedubes AS bagi mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris tingkat akhir. Kegiatan bertajuk Camp EPIC (Empower, Prepared, Inspired, and Connected) ini sekaligus pelatihan guru pra-jabatan gratis yang disponsori sepenuhnya oleh Regional English Language Office (RELO), Kedutaan Besar AS di Jakarta.

“Jadi targetnya tentu memperdalam ilmu mengajar, menambah kemahiran berbahasa, dan memahami teknik mengajar terbarukan dengan konteks global,” tutur Kadek.

Sebelumnya, ia juga mengikuti tahapan seleksi penilaian portofolio. “Saya mengirimkan portofolio, termasuk di dalamnnya membuat essay serta surat rekomendasi dari Ketua Jurusan. Mohon doanya, agar bisa mengikuti program ini dengan lancar,” pinta Kadek. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Momentum Hari Sumpah Pemuda, Menko PMK Ajak Pemuda Kokohkan Persatuan

Published

on

Peringatan Puncak Perayaan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta(Foto : @www.kemenkopmk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan, betapa kuatnya semangat pemuda pada tahun 1928 silam dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan  pada peringatan Puncak Perayaan Hari Sumpah Pemuda Ke-96, mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).

“Saya membayangkan betapa sulitnya saat itu. Belum ada WhatsApp Group, SMS, tapi mereka berhasil untuk mengumpulkan pemuda. Bersama-sama kemudian membuat deklarasi yang sangat luar biasa. Itu perjuangan yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Menko PMK menyampaikan semangat persatuan Sumpah Pemuda saat ini masih sangat relevan. Bahkan, menurutnya, untuk saat ini semangat persatuan pemuda harus semakin diperkokoh dalam menghadapi tantangan dunia saat ini.

Berbagai macam tantangan global seperti perang, geopolitik yang memanas, krisis iklim, krisis pangan, disrupsi teknologi, transformasi kedigitalan Artificial Inteligence (AI) harus diantisipasi pemuda Indonesia saat ini.

“Kita butuh kesatuan lebih kokoh karena tantangan makin sulit kedepan. Berbagai masalah global yang harus diantisipasi juga oleh bangsa kita dengan cepat. Dan semuanya menuntut keterlibatan dan keikutsertaan para pemuda dalam pembangunan,” jelasnya.

Menko PMK meyakini pemuda yang saat ini hadir dalam kegiatan Puncak Perayaan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 telah menunjukkan prestasi yang luar biasa menjadi penentu masa depan Indonesia di kancah global

“Para Menteri kabinet Merah Putih banyak yang hadir dalam acara ini, menunjukan bahwa dukungan pemerintah yang semakin kuat kepada pengembangan pemuda kita ke depan di berbagai macam bidang untuk meraih prestasi secara internasional,” ujarnya.

“Selamat Hari Sumpah Pemuda, mari kita terus bersatu untuk memajukan negeri. Bersatu kita kuat, bersama kita melesat,” imbuh Menko PMK.

Dalam kegiatan itu hadir para pemuda pemudi berprestasi, dan dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Dalam kesempatan itu, Menko PMK bersama Menpora mengibarkan bendera pernyataan tekad bersama Sumpah Pemuda mewakili semangat dan komitmen pemuda Indonesia. (***)

*Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Continue Reading

Trending