Connect with us

Berita

Komisi Fatwa MUI: Sertifikasi Halal Metode Self Declare Rentan, Harus Ekstra Teliti

Published

on

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda menyatakan, sertifikasi halal melalui self declare mengandung kerawanan.

Untuk itu, Kiai Miftah mengingatkan, pihak-pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal, khususnya melalui self declare ini harus berhati-hati dan ekstra teliti.

“Serta mematuhi standar halal yang berlaku. Harus benar-benar memastikan bahwa produk tersebut merupakan produk yang sudah jelas kehalalannya dan proses produksi sederhana. Juga harus memperhatikan titik-titik kritis dalam proses halal,” kata Kiai Miftah kepada awak media, Senin (30/9/2024).

Hal ini menanggapi sebuah video dari masyarakat yang viral di media sosial yang menginformasikan temuan adanya produk pangan dengan nama tuyul, tuak, beer, dan wine yang mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sementara sesuai standar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal itu tidak dibenarkan. Merespons itu, MUI melakukan konfirmasi, klarifikasi dan pengecekan. Selain itu, MUI langsung melakukan investigasi dan menggelar pertemuan untuk mencari titik terang atas kasus ini.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh memimpin pertemuan tersebut yang digelar secara hybrid di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore (30/9/2024).

Hasil investigasi dan pendalaman, terkonfirmasi bahwa informasi tersebut valid. Produk-produk tersebut memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH melalui jalur self declare, tanpa melalui audit lembaga pemeriksa halal (LPH), dan tanpa penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI.

“Penetapan halal tersebut menyalahi standar fatwa MUI, juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Karena itu, MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut,” kata Prof Ni’am.

Prof Ni’am mengimbau agar semua pihak yang berperan dalam penetapan kehalalan produk melalui mekanisme self declare harus berhati-hati dan lebih teliti, serta memperhatikan titik-titik kritis dalam proses penetapan halal.

Ketua MUI Bidang Fatwa ini mengingatkan, sertifikasi halal melalui self declare yang bermasalah ini dapat merusak kepercayaan publik. Sebab, apabila kepercayaan publik ini rusak, bisa berdampak buruk bagi upaya penjaminan produk halal.

“Masyarakat harus diyakinkan dengan kerja serius kita. Kalau masyarakat sudah tidak percaya, bisa hancur. Jangan sampai mengejar target kuantitatif, jadinya yang keluar adalah halal-halal an,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof Ni’am menyampaikan, pihaknya akan segera koordinasi dengan BPJPH untuk mencari jalan keluar terbaik agar kasus serupa tidak terulang.

“Saya akan segera komunikasi dengan teman-teman Kemenag, khususnya BPJPH untuk mendiskusikan masalah ini,” ungkapnya.

Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi dalam kasus wine halal yang dikeluarkan oleh BPJPH beberapa waktu lalu. Kasus tersebut berujung pada pencabutan sertifikasi halal, pemecatan pendamping halal, dan pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyatakan, sesuai dengan ketentuan dalam sertifikasi halal, penetapan kehalalan produk harus mengacu pada standar halal yang ditetapkan oleh MUI.

 “Sementara penerbitan Sertifikat Halal terhadap produk-produk tersebut, tidak melalui MUI dan menyalahi fatwa MUI tentang standar halal”, tegasnya.

Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Halal, ada empat kriteria penggunaan nama dan bahan. Di antaranya tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol makanan dan/atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.

“Sesuai dengan pedoman dan standar halal, MUI tidak bisa menetapkan kehalalan produk dengan nama yang terasosasi dengan produk haram, termasuk dalam hal rasa, aroma, hingga kemasan. Apalagi produk dengan nama yang dikenal secara umum sebagai jenis minuman yang dapat memabukkan” jelasnya.

Selain itu, dalam ketentuan Fatwa MUI Nomor 44 tahun 2020 tentang penggunaan nama, bentuk dan kemasan produk yang tidak dapat disertifikasi halal, produk halal tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol makanan dan/atau minuman yang mengarah kepada nama benda atau binatang yang diharamkan, termasuk babi dan khamr atau alkohol.

“Kecuali, produk tersebut termasuk dalam produk tradisi (‘urf) dan sudah dipastikan tidak mengandung unsur yang diharamkan, seperti bakso, bakmi, bakpia, dan bakpao,” kata Prof Ni’am yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah ini. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Perkuat Etika Digital, Ketua MUI Bidang Infokom Ungkap 4 Pilar Literasi Digital

Published

on

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi (Foto : @mui.or.id)

Lampung, goindonesia.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) KH Masduki Baidlowi menyampaikan, digital etik sangat penting untuk masyarakat karena menjadi bagian penting dari 4 pilar literasi digital. 

Kiai Masduki mengungkapkan, 4 pilar tersebut yaitu etika digital, kecakapan digital, budaya digital, dan keamanan digital. 

“Empat pilar itu penting dilakukan karena masyarakat Indonesia masih begitu mudah terperangkap simpul berita-berita bohong dan hoax,” kata Kiai Masduki dalam Studium Generale Digital Ethic di Ruang Teater, Gedung Rektorat, UIN Raden Intan Lampung, Selasa (29/10/2024). 

Kiai Masduki menerangkan, hal itu dipengaruhi oleh sistem algoritma yang seringkali memberikan informasi yang sepihak, karena tidak ada pembandingnya. 

Lebih lanjut, jelasnya, informasi tersebut sangat rasional untuk dipercaya sehingga, menjadi kepercayaan. Hal inilah yang membuat adanya istilah bias informasi. 

“Kemudian menciptakan kepercayaan yang bohong. Kebohongan yang berulang akan dipercaya, itulah post truth. Kebenaran bukan karena fakta-fakta, hal-hal semestinya dipercaya, tapi diciptakan berdasarkan citra, berdasarkan keyakinan dan itu sekarang merajalela,” ungkapnya. 

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyakit yang berbahaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Komisi Infokom MUI melakukan langkah-langkah penting untuk literasi digital. 

“Baik bagaimana cara media sosial yang etik, produktif, dan bisa membangun kebersamaan dan kolaboratif untuk dakwah dan lainnya,” tutupnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Mahasiswi UHN Sugriwa Jadi Delegasi English Camp Kedubes AS

Published

on

Kadek Yukiana Dewi, Mahasiswi UHN I Gede Sugriwa, Bali (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan Kadek Yukiana Dewi, mahasiswi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Bali.

Mahasiswi jurusan bahasa inggris ini berhasil terpilih menjadi salah satu delegasi dalam English Camp yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Kegiatan yang akan digelar di Bandung, mulai 4-16 November 2024 ini akan diikuti 55 peserta dari Indonesia dan Timor Leste.

“Saya bersyukur dapat terpilih menjadi peserta dalam kegiatan ini,” ungkap Kadek melalui pesan singkat, Rabu (30/10/2024).

“Saya berharap, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kemampuan saya, terutama dalam mengajar Bahasa Inggris,” sambungnya.

Kadek menjelaskan English Camp merupakan kegiatan yang didesain Kedubes AS bagi mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris tingkat akhir. Kegiatan bertajuk Camp EPIC (Empower, Prepared, Inspired, and Connected) ini sekaligus pelatihan guru pra-jabatan gratis yang disponsori sepenuhnya oleh Regional English Language Office (RELO), Kedutaan Besar AS di Jakarta.

“Jadi targetnya tentu memperdalam ilmu mengajar, menambah kemahiran berbahasa, dan memahami teknik mengajar terbarukan dengan konteks global,” tutur Kadek.

Sebelumnya, ia juga mengikuti tahapan seleksi penilaian portofolio. “Saya mengirimkan portofolio, termasuk di dalamnnya membuat essay serta surat rekomendasi dari Ketua Jurusan. Mohon doanya, agar bisa mengikuti program ini dengan lancar,” pinta Kadek. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Momentum Hari Sumpah Pemuda, Menko PMK Ajak Pemuda Kokohkan Persatuan

Published

on

Peringatan Puncak Perayaan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta(Foto : @www.kemenkopmk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan, betapa kuatnya semangat pemuda pada tahun 1928 silam dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan  pada peringatan Puncak Perayaan Hari Sumpah Pemuda Ke-96, mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).

“Saya membayangkan betapa sulitnya saat itu. Belum ada WhatsApp Group, SMS, tapi mereka berhasil untuk mengumpulkan pemuda. Bersama-sama kemudian membuat deklarasi yang sangat luar biasa. Itu perjuangan yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Menko PMK menyampaikan semangat persatuan Sumpah Pemuda saat ini masih sangat relevan. Bahkan, menurutnya, untuk saat ini semangat persatuan pemuda harus semakin diperkokoh dalam menghadapi tantangan dunia saat ini.

Berbagai macam tantangan global seperti perang, geopolitik yang memanas, krisis iklim, krisis pangan, disrupsi teknologi, transformasi kedigitalan Artificial Inteligence (AI) harus diantisipasi pemuda Indonesia saat ini.

“Kita butuh kesatuan lebih kokoh karena tantangan makin sulit kedepan. Berbagai masalah global yang harus diantisipasi juga oleh bangsa kita dengan cepat. Dan semuanya menuntut keterlibatan dan keikutsertaan para pemuda dalam pembangunan,” jelasnya.

Menko PMK meyakini pemuda yang saat ini hadir dalam kegiatan Puncak Perayaan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 telah menunjukkan prestasi yang luar biasa menjadi penentu masa depan Indonesia di kancah global

“Para Menteri kabinet Merah Putih banyak yang hadir dalam acara ini, menunjukan bahwa dukungan pemerintah yang semakin kuat kepada pengembangan pemuda kita ke depan di berbagai macam bidang untuk meraih prestasi secara internasional,” ujarnya.

“Selamat Hari Sumpah Pemuda, mari kita terus bersatu untuk memajukan negeri. Bersatu kita kuat, bersama kita melesat,” imbuh Menko PMK.

Dalam kegiatan itu hadir para pemuda pemudi berprestasi, dan dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Dalam kesempatan itu, Menko PMK bersama Menpora mengibarkan bendera pernyataan tekad bersama Sumpah Pemuda mewakili semangat dan komitmen pemuda Indonesia. (***)

*Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Continue Reading

Trending