Connect with us

Berita Provinsi

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 Miliar dari 12 Tersangka

Published

on

Pemusnahan barang bukti narkoba sabu 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 Miliar dan turut dihadirkan 12 orang tersangka sindikat peredaran jaringan internasional(Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi memimpin pemusnahan narkoba sabu 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 Miliar. Turut dihadirkan 12 orang tersangka sindikat peredaran jaringan internasional, Senin (3/9).

Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Mapolda Riau. Hadir juga di lokasi perwakilan dari Gubernur Riau dan beberapa orang perwakilan dari instansi terkait, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto dan Dirresnarkoba, Kombes Pol Manang Soebeti serta tamu undangan lainnya.

Belasan tersangka yang diamankan adalah inisial MA (52), AS (32), MH (52), RZ (52), MS (52), BF (52), JA (32), NA (34), VR (43), BM (40), RD (36) dan KR (26).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

Pemusnahan ini juga dilakukan menindaklanjuti pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” jelas Wakapolda.

Seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut, lanjut Wakapolda, merupakan hasil pengembangan dari 5 laporan polisi dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi.

Dari penghitungan yang dilakukan, bila di uangkan, barang bukti 83,47 Kg sabu dan 43.651 kilogram butir ekstasi ini memiliki nilai Rp96,5 miliar. 

“Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 878.381 jiwa,” ucap Wakapolda.

Puluhan kilogram narkoba tersebut, disebut disita dari tangan 12 orang tersangka kurir maupun bandar jaringan internasional.

“Kita juga sudah bekerjasama dengan Interpol guna mengejar bandar besarnya yang berada di Malaysia,” ungkap Wakapolda.

Seluruh pelaku jaringan narkoba internasional ini, untuk saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Para pelaku ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Wakapolda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang menjelaskan, puluhan barang bukti sabu dan ekstasi diamankam dari tangan tersangka MA, ZS, M, R, MS, dan BFI sebanyak 30 Kilogram sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.

Setelah dikembangkan, didapat tersangka KR di salah satu hotel di Kota Jambi dan mengamankan 45 kilogram sabu-sabu serta 30.000 butir pil ekstasi. 

Kasus selanjutnya, kembali dilakukan penangkapan terhadap JA, seorang kurir akan membawa paket 1 kg sabu melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Saat diinterogasi tersangka ini mengaku akan membawa sabu tersebut tujuan ke Lombok Timur menggunakan pesawat.

Diceritakan Kombes Manang, pengungkapan puluhan kilogram sabu berawal pada Kamis (12/09/2024) kemarin. Diawali tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua kurir narkoba yakni MA dan ZS di sebuah warung pecel lele di Kota Pekanbaru. 

Dari pengakuannya, mereka mengaku berangkat Asahan Sumatera Utara tujuan Pekanbaru untuk mengantar narkoba dengan mobil minibus.

Para tersangka mengakui sabu tersebut dibawa dari daerah Tanah Putih, Rokan Hilir. Kemudian, mobil berisi sabu-sabu dan ekstasi itu lalu diserahkan oleh kedua pelaku ke orang tak dikenal. 

“Barang haram itu disimpan dalam 2 tas jinjing dan 1 karung plastik,” jelas Kombes Manang.

Setelah dikembangkan dan dilakukan pengejaran polisi berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni M dan R. Selanjutnya, saat dilakukan control delivery polisi akhirnya menangkap MS yang berperan sebagai pengedali narkoba tersebut.

Hasil introgasi terhadap tersangka MS, Tim Opsnal Subdit 3 lalu berangkat menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan untuk melakukan penangkapan kepada seorang pria yang memesan barang tersebut. 

Di sana, polisi berhasil meringkus BF dan rekannya AW di sebuah restoran cepat saji di Kota Palembang. “Menurut pengakuan BF dia diperintahkan oleh gembong asal Malaysia untuk menerima 10 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi,” kata Kombes Manang.

Sedangkan pengungkapan kedua dilakukan oleh Subdit II, dimana dalam pengungkapan tersebut tim Subdit II berhasil mengamankan barang buti sabu sebanyak 4,92 Kg serta 1.855 butir pil ekatasi yang disita dari tangan tersangka VR dan MA.

Diakhir kegiatan, Wakapolda memimpin pemusnahan dengan cara melarutkan narkoba ke dalam ember yang telah dicampur cairan pembersih. Kemudian, ampasnya langsung dibuang ke dalam selokan. (***)

*(Bidang Informasi Komunikasi Publik, Mediacenter Riau)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Polda Riau dan Instansi Terkait Bahas Perlindungan Pekerja Jelang Pilkada

Published

on

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait peran Polri dalam penegakan hukum ketenagakerjaan (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Kepolisian Daerah Riau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah hukumnya. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, Polda Riau menjaga kondusivitas agar berjalan lancar dan damai.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah partisipasi aktif dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait peran Polri dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.

Kegiatan FGD yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024 di Pekanbaru ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. 

Kasie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau beserta satu orang anggotanya turut hadir dalam forum diskusi yang sangat penting ini.

“Dalam FGD tersebut, para peserta membahas berbagai isu terkini seputar permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Riau,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi.

Diskusi yang berlangsung secara interaktif ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam upaya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Hadirnya perwakilan dari Polda Riau dalam FGD ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dengan instansi terkait lainnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. 

“Selain itu, partisipasi aktif ini juga sebagai bentuk dukungan Polda Riau terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi hak-hak pekerja,” katanya.

Selama kegiatan FGD, para peserta juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum ketenagakerjaan. Namun, dengan semangat kebersamaan dan saling mendukung, diharapkan permasalahan tersebut dapat segera teratasi.

Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam penegakan hukum ketenagakerjaan. 

“Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di Provinsi Riau,” jelas Nasrdiadi.

Polda Riau akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja di Provinsi Riau (***)

*(Bidang Informasi Komunikasi Publik, Mediacenter Riau)

Continue Reading

Berita Provinsi

Kadis TPHP Pimpin Rapat Panitia Jambore Tani 2024

Published

on

Kadis TPHP Memimpin Rapat Panitia Jambore Tani (Foto : @mmc.kalteng.go.id)

Palangka Raya, goindonesia.co – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti memimpin rapat persiapan Jambore Tani 2024, Senin (7/10/2024) di Kantor Dinas TPHP. Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara panitia dan pihak pengelola acara guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Jambore Tani 2024 menjadi ajang penting dalam mendukung petani di Kalimantan Tengah untuk berkembang dan berinovasi dalam sektor pertanian.

Pada kesempatan tersebut, Sunarti menyampaikan bahwa Jambore Tani 2024 akan melibatkan para petani dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan Jambore Tani juga akan berkolaborasi dengan kegiatan Rapat Kepala Desa dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se- Kalimantan Tengah yang akan dihadiri oleh Kepala Desa, anggota PKK dan pendamping.

“Pada kegiatan Jambore Tani akan bersamaan dengan kegiatan rapat Kepala Desa se- Kalimantan Tengah, Rapat PKK, dan Pendamping, terdapat kurang lebih 5000 peserta nantinya,” ungkap Sunarti.

Disampaikan pula, salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah memastikan persiapan dekorasi tempat kegiatan dengan baik. Mulai dari panggung utama, dekorasi stand, photobooth, dan lain-lain. Selain itu, berbagai sesi pelatihan dan penyuluhan juga dipersiapkan untuk memberi wawasan baru bagi peserta dalam memanfaatkan teknologi pertanian terkini.

Selain itu, Sunarti menegaskan pentingnya manajemen konsumsi saat kegiatan. “Saya berharap pembagian konsumsi peserta dapat diatur dengan baik sehingga peserta tidak berebut dan tertib,” tegasnya.

Selanjutnya, ditekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung acara ini. Ia berharap melalui Jambore Tani 2024, akan ada sinergi antara pemerintah, petani, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memajukan pertanian di Kalimantan Tengah. Selain itu, diharapkan acara ini dapat menjadi motivasi bagi petani untuk lebih berinovasi dan meningkatkan produksi pertanian yang berkelanjutan. 

Turut hadir pada rapat tersebut yakni Pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, dan Event Organizer kegiatan Jambore Tani. (***)

*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Continue Reading

Berita Provinsi

Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Raih Juara Tingkat Nasional

Published

on

Desa Malinau Kota meraih Juara 1 Desa Teladan PKAD dan penghargaan tersebut Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Pemdes dan dihadiri oleh Mendagri, Tito Karnavian pada acara puncak “Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa serta Kelurahan Berprestasi Tahun 2024” di gelar di Gedung Ksiramawa Kompleks Art Center, Denpasar Bali (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Denpasar, goindonesia.co – Desa Malinau Kota berhasil mencatatkan prestasi yang gemilang meraih Juara 1 Desa Teladan PKAD. Bersamaan dengan itu, Kelurahan Pamusian Kota Tarakan juga meraih Juara 3 Kelurahan Berprestasi pada Tingkat Nasional Regional 3 Kalimantan Sulawesi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Pemdes dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada acara puncak “Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa serta Kelurahan Berprestasi Tahun 2024” di gelar di Gedung Ksiramawa Kompleks Art Center, Denpasar Bali, Selasa (8/10).

Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan selamat atas torehan prestasi yang diraih tersebut.

“Puji syukur kita haturkan, Desa Malinau Kota mendapatkan juara 1 Desa Teladan dan Kelurahan Pamusian mendapatkan juara 3 lomba kelurahan,” kata Togap.

Penghargaan ini dibagi menjadi 4 regional wilayah, dilakukan secara nasional untuk mengimbangi desa di pulau Jawa yang sudah cukup maju. Pada Kelurahan Pamusian dan Desa Malinau Kota ini masuk dalam Regional 3 yang dipertandingkan se-Kalimantan dan Sulawesi.

Togap berpesan kepada desa dan kelurahan yang ada di Kaltara bisa mengikuti jejak Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Kota Tarakan di dalam hal berinovasi, memberikan pelayanan, dan membuat terobosan di dalam pemerintahan desa dan kelurahan.

“Harapan kita pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota kepada semua desa dan kelurahan di Kaltara bisa berinovasi memberikan kemudahan kepada masyarakat dan bisa meraih di tingkat nasional seperti jejak Kelurahan Pamusian dan Desa Malinau Kota,” pungkasnya. (***)

*Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Continue Reading

Trending