Connect with us

Berita

Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

Published

on

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto : @www.menpan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Fenomena perjudian daring atau online sudah semakin meresahkan dan sudah melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Untuk mengurangi dampak-dampak negatif dari perjudian daring di kalangan ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan dan penanganan perjudian daring di lingkup instansi pemerintah.

Menteri Anas menegaskan judi online termasuk pelanggaran hukum. Perilaku tersebut bisa menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, bahkan bisa mendorong perilaku kriminal lainnya. Tak dipungkiri, ASN bisa juga bisa terlibat dalam lingkaran perjudian daring ini.

“Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas,” ungkap Menteri Anas. Larangan judi online itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.

Tindak pidana perjudian daring ini memasuki titik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp600 triliun.

Menteri Anas mengimbau instansi pemerintah melakukan kampanye atau gerakan mendukung anti-perjudian daring. Instansi pemerintah pusat dan daerah diimbau melakukan kegiatan edukatif bagi ASN dan non-ASN tentang dampak buruk perjudian daring.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan atasan langsung wajib melakukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring,” tegas Menteri Anas. Jika ditemukan adanya indikasi, PPK atau atasan bisa memberikan teguran atau peringatan kepada yang bersangkutan.

Bagi ASN pelaku perjudian daring yang pelanggarannya berdampak buruk bagi unit kerja atau instansi, bisa dijatuhkan hukuman ringan hingga sedang. Sementara jika berdampak buruk bagi negara atau pemerintah, dijatuhi hukuman disiplin berat.

“Terhadap pegawai ASN yang masih menjadi tersangka dalam proses tindak pidana perjudian daring, dapat dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis surat tersebut.

Sedangkan terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai terdakwa perjudian daring, tindak lanjut penanganan dilaksanakan setelah putusan pengadilan yang bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Dalam surat tersebut dijelaskan, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa kasus perjudian daring, PPK wajib memberhentikan sementara pegawai tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) UU No. 20/2023 tentang ASN.

SE ini juga menindak tegas tenaga non-ASN yang terlibat. Pegawai non-ASN yang terbukti terlibat perjudian daring, dapat dijadikan pertimbangan pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian kerja. “Atau pemutusan hubungan kerja pegawai non-ASN yang dilakukan sesuai perjanjian kontrak kerja,” tegas Menteri Anas.

Pimpinan instansi pemerintah diharapkan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap Upaya pencegahan dan penanganan perjudian daring ini. Setiap instansi pemerintah juga diimbau untuk menyampaikan upaya yang dilakukan masing-masing instansi, kepada Menteri PANRB c.q Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Lebih lengkapnya mengenai SE Menteri PANRB No. 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, dapat klik tautan berikut: https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/SE/jenis/1894?SURAT%20EDARAN (***)

*(HUMAS MENPANRB)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Layanan PIN Ibu Hamil Untuk Pengguna Commuter Line, KAI Commuter Imbau Tidak Disalahgunakan

Published

on

PIN Ibu Hamil (Foto : @commuterline.id)

Jakarta, goindonesia.co – KAI Commuter menegaskan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna Commuter Line. Di samping, juga terus menghadirkan layanan-layanan khusus pengguna wanita, terutama kepada pengguna prioritas yaitu ibu hamil.  Salah satunya dengan menyediakan kursi khusus untuk ibu hamil serta imbauan untuk memprioritaskan mereka untuk duduk. 

Pengguna ibu hamil juga dapat memperoleh layanan khusus yaitu Layanan PIN Ibu Hamil. Layanan ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain untuk memberikan bantuan kepada pelanggan yang tepat khususnya dalam masa kehamilan trimester pertama, yang secara fisik masih belum terlihat hamil.

“Dengan layanan Pin Ibu Hamil ini, KAI Commuter memberikan prioritas dan pelayanan khusus selama berada di dalam perjalanan dan area stasiun,” VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, menjelaskan. 

Untuk menggunakan layanan ini pengguna terlebih dahulu harus mendaftar secara daring pada tautan http://bit.ly/30DZ20k untuk pengguna wilayah Jabodetabek dan tautan http://bit.ly/3rRIIGE untuk pengguna di wilayah Yogyakarta dan Solo.

Dalam pendaftaran tersebut, pengguna harus melampirkan dokumen-dokumen yang harus diunggah seperti foto pengguna, surat kehamilan dan Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari Rumah Sakit atau Bidan serta mendaftarkan nomor KMT yang dimilikinya.

Joni juga menambahkan bahwa ketentuan pada saat pengguna ibu hamil yang mendaftarkan dıri untuk mendapatkan PIN Ibu Hamil, bahwa akan tercatat masa kedaluwarsa penggunaan PIN tersebut atau batas setelah HPL pendaftar yang tertera pada sisi belakang PIN Ibu Hamil Ini. 

Petugas KAI Commuter juga akan mengirimkan email konfirmasi pada H+1 bulan HPL kepada pengguna yang sesuai dengan tanggal batas HPL untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah diberikan. Adapun batas waktu pengembalian pin ibu hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan. “Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut,” Joni menambahkan.

Adapun batas waktu pengembalian Pin Ibu Hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan. “Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut,” tambah Joni.

KAI Commuter juga mengajak untuk menjaga kenyamanan dan menghormati pengguna lainnya. Maka itu, kepada pengguna yang memiliki PIN Ibu Hamil dan telah melewati batas HPL untuk segera mengembalikan pin tersebut kepada petugas di stasiun. KAI Commuter juga mengimbau agar PIN Ibu Hamil tidak disalahgunakan untuk kepentingan apa pun. 

Dengan terus meningkatnya rata-rata volume pengguna Commuter Line Jabodetabek di hari kerja pada tahun 2024 ini, tentunya KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tercatat pada awal tahun 2024 rata-rata volume pengguna Commuter Line Jabodetabek pada hari kerja sebanyak 916.258 orang per harinya.

Sedangkan pada Agustus 2024 ini, KAI Commuter mencatat rata-rata volume pengguna pada hari kerja sebanyak 976.117 orang per harinya. Dari data tersebut tercatat pertumbuhan volume pengguna sepanjang 2024 yaitu sebesar 7% atau pertambahan pengguna sebanyak hampir 60 ribu orang. 

Ke depannya KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku terutama layanan PIN Ibu Hamil ini. “Kami akan menindak secara tegas kepada pengguna apabila masih menggunakan PIN Ibu Hamil yang melebihi batas HPL dan pihak-pihak yang menyalahgunakan layanan ini,” tutup Joni. (***)

*PT. Kereta Commuter Indonesia

Continue Reading

Berita

BRIN dan Korea Jajaki Potensi Kerja Sama Riset Pengelolaan Limbah Makanan Menjadi Energi

Published

on

Pengelolaan limbah atau waste management menjadi topik pembahasan saat kunjungan delegasi Korea, Gyeongnam International Development Cooperation Center (GNIDCC) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA), di Gedung BJ Habibie, Jakarta (Foto : @brin.go.id)

Jakarta – goindonesia.co – Pengelolaan limbah atau waste management menjadi salah satu potensi riset yang perlu dikembangkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Topik tersebut menjadi pembahasan saat kunjungan delegasi Korea, Gyeongnam International Development Cooperation Center (GNIDCC) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA), di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa (24/9).

Kepala Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ario Betha Juanssilfero mengatakan riset pengelolaan limbah sangat penting untuk mendukung pelestarian lingkungan dan sebagai bahan energi terbarukan. Salah satu riset pengelolaan limbah yang telah dilakukan BRIN yaitu daur ulang limbah air yang diubah menjadi air bersih dengan menggunakan proses biofilter anaerobic-aerobic dan membrane bio reactor (MBR).

“Riset ini dilatarbelakangi adanya potensi limbah air domestik yang sangat besar di Indonesia. Namun, di satu sisi proses pengelolaannya masih sangat terbatas. Maka itu, teknologi alternatif sangat diperlukan baik dalam skala aktivitas usaha maupun individual,” ujar Ario.

Menurut Ario, Pengelolaan limbah yang baik dapat membuka berbagai peluang, termasuk mengubahnya menjadi energi. Untuk itu, diperlukan riset dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk dapat mewujudkannya. Pertemuan BRIN dengan GNIDCC dan KOICA tersebut merupakan upaya untuk menjajaki kerja sama riset dalam bidang tersebut, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan limbah makanan atau foodwaste.

Perwakilan GNIDCC, Kwanyoung Kim, mengatakan bahwa pada 2021, limbah di Indonesia mencapai 63,9 juta ton. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah di masa depan dan polusi akibat limbah organik ini akan menjadi masalah yang meluas dalam pengelolaan limbah.

“Indonesia saat ini memproduksi 25,4 juta ton limbah makanan dan 10,9 juta ton limbah hijau. Sayangnya, hanya 7,5 persen limbah organik tersebut yang telah terkelola melalui mekanisme pengkomposan. Padahal, limbah makanan yang belum dipisahkan dan dikelola dapat menyebabkan berbagai polusi seperti kontaminasi tanah dan air serta mengakibatkan gas rumah kaca,” ujar Kim.

Ia menambahkan, saat ini pengelolaan limbah makanan masih belum menjadi perhatian utama jika dibandingkan dengan pengelolaan limbah plastik. Pengelolaan limbah makanan perlu diperhatikan secara sistematis, masif, dan terstruktur. Untuk itu, program peningkatan kapasitas dan teknologi sangat diperlukan untuk mewujudkannya.

Pertemuan antara delegasi Korea dan juga BRIN tersebut bertujuan untuk membahas kerja sama lebih lanjut dalam pengelolaan limbah menjadi energi atau dikenal sebagai waste to energy (WtE). Kegiatan juga untuk membahas pengembangan teknologi dan kebijakan terkait dengan transformasi hijau, mitigasi perubahan iklim, serta manajemen ekosistem industri yang berkelanjutan. (***)

*Humas BRIN

Continue Reading

Berita

Presiden Jokowi Lakukan Pendaratan Perdana di Bandara Nusantara

Published

on

Pendaratan perdana Presiden Joko Widodo di Bandara Nusantara, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan RJ-85 (Foto : @www.kaltimprov.go.id)

Kalimantan Timur, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo melakukan pendaratan perdana di Bandara Nusantara, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan RJ-85 pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 16.15 wita.

Kedatangan pesawat tersebut disambut dengan prosesi water salute yang menandai momen bersejarah dalam operasional bandara tersebut.

Setelah pendaratan, Presiden Jokowi meninjau sejumlah fasilitas bandara untuk memastikan kelayakan serta persiapan lebih lanjut. Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden Jokowi menyampaikan rasa syukurnya atas suksesnya pendaratan perdana tersebut.

“Alhamdulillah ini landing yang pertama, yang semuanya berjalan dengan baik alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar. Dan ini adalah pertama kali saya turun di Bandara Nusantara (Nusantara Airport),” ujar Presiden usai peninjauan.

Bandara Nusantara, yang sebelumnya direncanakan sebagai bandara VVIP, akan dikonversi menjadi bandara komersial guna melayani penerbangan umum, termasuk haji dan umroh. Presiden menegaskan bahwa perubahan status bandara dari VVIP menjadi bandara komersial akan segera dilakukan.

“Saya tadi sudah perintahkan Menteri Perhubungan agar segera diubah menjadi bandara komersial, _airport komersial, airport untuk umum, bisa untuk haji, untuk umroh, dan untuk yang lain-lainnya,” ucap Presiden.

Presiden memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang. Sedangkan untuk target jangka panjang mencapai 7 juta penumpang per tahun setelah dioperasikan penuh sebagai bandara komersial.

Terkait target konversi bandara, Presiden mengungkapkan bahwa proses akan dimulai setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani. Presiden pun menjelaskan bahwa pertimbangan utama di balik perubahan status bandara ini adalah agar fasilitas tersebut lebih bermanfaat bagi masyarakat umum.

“Jangan hanya untuk VVIP, lebih bermanfaat lagi, yang mau umroh, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN, saya kira akan lebih bermanfaat,” tegas Presiden.

Melalui langkah ini, Bandara Nusantara diharapkan akan menjadi salah satu infrastruktur penting yang mendukung mobilitas masyarakat dari dan ke IKN, sekaligus memperkuat sektor pariwisata dan transportasi Indonesia.

Tampak menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Bandara Nusantara adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, Pj Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, serta Danlanud Dhomber Kolonel Pnb David Ali Hamzah. (***)

*Sumber : Biro Pers

Continue Reading

Trending