Connect with us

Berita

Kasal: Modernisasi Alutsista Secara Berkelanjutan Bukti Nyata Komitmen TNI AL Jaga Kedaulatan Indonesia

Published

on

Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam Acara Shipnaming dan Launching 2 (dua) kapal perang buatan dalam negeri yaitu OPV 90M dan OPV yang akan meperkuat jajaran TNI AL di galangan kapal PT. Daya Radar Utama, Lampung (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – “Modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam melaksanakan tugas menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan indonesia dan yurisdiksi nasional.”

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam sambutannya pada pelaksanaan Shipnaming dan Launching 2 (dua) kapal perang buatan dalam negeri yaitu OPV 90M dan OPV yang akan meperkuat jajaran TNI AL di galangan kapal PT. Daya Radar Utama, Lampung, Jumat (20/09).

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan kapal OPV 90 meter merupakan langkah strategis TNI AL dalam meningkatkan kapabilitas operasionalnya guna menghadapi dinamika ancaman maritim yang semakin kompleks. Program modernisasi Alutsista ini sejalan dengan rencana strategis jangka panjang yang bertujuan untuk mewujudkan TNI AL yang modern, berdaya gentar kawasan dan berproyeksi global.

Selain itu, pembangunan kapal OPV ini juga menjadi wujud kontribusi dan komitmen TNI AL dalam mendukung kemandirian pertahanan dalam negeri dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global.

Saat memberikan terangan pers, Kasal menyampaikan bahwa kedua kapal ini merupakan program pengadaan dari Kementerian Pertahanan RI (Kemhan RI), dimana Menhan RI, Prabowo Subianto berkomitmen untuk memperkuat TNI AL. “Kapal ini merupakan program pengadaan dari Kementerian Pertahanan, yang mana dari Bapak Menhan sendiri sudah komitmen ingin memperkuat TNI Angkatan Laut, karena negara kita negara kepulauan maka kita harus mempunyai unsur-unsur atau kapal-kapal yang mempunyai kemampuan deterrence yang tinggi,” ungkap Kasal.

Kapal OPV ini merupakan salah satu jenis kapal perang karya putra putri bangsa yang dibangun di Galangan PT. Daya Radar Utama. Kapal tersebut memiliki spesifikasi teknis yaitu panjang 98 meter, lebar 13,50 meter, tinggi 6,90 meter, kecepatan maksimum 28 knots dan kecepatan jelajah 20 knots.

Beberapa keunggulan dari kapal ini adalah diperkuat senjata Meriam 76 mm dan 40 mm Leonardo, Meriam 20 mm Escribano, Decoy atau Terma, Surface to Surface Missile 2×4 Launcher System/Roketsan dan mampu membawa helikopter. Nantinya akan dilengkapi sensor bawah air, permukaan, udara dan persenjataan terpedo.

Dengan kecepatan maksimum 28 knots dan kelincahan yang dimiliki, kapal ini mampu memenuhi berbagai misi operasi baik penegakkan hukum di laut, infiltrasi, eksfiltrasi maupun misi SAR dengan sangat baik.

Kapal yang diberi nama “KRI Lukas Rumkorem-392 dan KRI Raja Haji Fisabilillah-391” yang nantinya akan nantinya akan ditempatkan di Satuan Eskorta (Satkor) Koarmada III ini merupakan kapal program pengadaan Kementerian Pertahanan untuk TNI AL yang dipersiapkan sebagai kapal kombatan maupun kapal patroli yang memiliki kecepatan tinggi dan mampu beroperasi di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia. Dengan hull badan kapal yang berbentuk monohull, dirancang untuk mendapatkan performance yang baik pada kecepatan tinggi maupun pada kecepatan jelajah.

Nama Pahlawan tersebut dipilih karena Raja Haji Fisabililah atau dikenal juga sebagai Raja Yang Dipertuan Muda dengan wilayah kekuasaan meliputi daerah Riau, Lingga, Johor hingga Pahang. Karena keberaniannya, beliau gugur pada saat melakukan penyerangan pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784. Atas jasa-jasanya, Raja Haji Fisabilillah diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional.

Sedangkan Lukas adalah pemimpin rakyat Papua saat melakukan perlawanan terhadap Jepang di Biak pada tahun 1943, sehingga Biak menjadi daerah pertama di Indonesia yang terbebas dari penjajahan Jepang, pada bulan September 1945 beliau mendirikan Perserikatan Indonesia Merdeka (PIM) gerakan partai politik pertama di Pulau Biak, Pada tahun 1958 Lukas Rumkorem membentuk organisasi Tentara Tjadangan Tjenderawasih (TTT) yang terus melawan belanda serta membantu pemerintah indonesia dalam perang Trikora, oleh pemerintah RI.

Shipnaming dalam pembangunan kapal perang merupakan bagian dari rangkaian seremonial pembangunan kapal perang. Secara lengkap, seremonial pembangunan kapal meliputi First Steel Cutting, Keel Laying, Shipnaming, Launching, kemudian akan dilanjutkan dengan Delivery dan Receiving, Commissioning dan terakhir adalah pengukuhan komandan kapal. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending