Connect with us

Berita

Klarifikasi PP 28 Tahun 2024, MUI akan Undang Menteri Terkait

Published

on

Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Armai Arief (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Beberapa hari terakhir ramai pro dan kontra dengan keputusan Presiden yang meneken PP no 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Dalam PP tersebut setidaknya ada tiga poin krusial yang ramai di perbincangkan di tengah masyarakat, yakni pada Pasal 102 Huruf a tentang penghapusan praktik sunat perempuan, Pasal 103 ayat 4 tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja hingga aturan tentang pemerintah yang mengizinkan aborsi bagi korban pemerkosaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Armai Arief, mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Kementerian terkait untuk mengklarifikasi dan mendiskusikan lebih dalam terkait PP yang menjadi kontroversial di tengah masyarakat itu.

“Setelah kami baca PP 28 tahun 2024 secara keseluruhan keputusan kita bersama dengan pimpinan terkait PP ini, kita tidak menolak secara keseluruhan karena di dalamnya ada pasal-pasal yang memang sudah on the track. Terkait bagian yang tidak benarnya akan kita benarkan,” ujar dia diwawancarai oleh tim MUIDigital, seusai rapat pimpinan MUI di Jakarta, Selasa (13/8/24).

“Kami akan melanjutkan lagi pendalaman ini, nanti kita akan mengundang pak menteri untuk hadir di sini, dan kita berharap nantinya pak menteri akan membuat permen sesuai dengan usul kita,” kata dia menambahkan.

Prof Armai mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi secara akademis pada draf-draf tertentu yang dianggap kurang sesuai.

Dia berharap nantinya PP 28 Tahun 2024 akan akan disesuaikan dengan Undang-Undang yang ada dan juga disesuaikan dengan Fatwa MUI.

“Kita bukan menolak, tapi merevisi draf yang ada secraa akademis, kita revisi pasal-pasal yang bertentangan dengan UU sisdiknas, UU IT, UU perlindungan anak, dan juga fatwa MUI,” ungkapnya.

“Kita menginginkan PP ini sesuai dengan norma agama dan juga norma-norma hukum lainnya, jadi harus ada sinkronisasi dan juga harmonisasi, sehingga tidak krusial,” kata dia menambahkan. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Silaturahim ke MUI, BPH Sebut Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Bawah Kemenag

Published

on

Kepala Badan Penyelenggara Haji , KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia kunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah resmi dilantik oleh Pesiden Parabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu di Istana Negara.

Agenda Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Wakil Kepala Badan penyelenggara Haji, Dr Dahnil Anzar Simanjutak.

“Siang ini kami mendapatkan kesempatan untuk bersilaturahim dengan sesepuh kami yang juga orang tua kami di MUI. Kami mendapatkan banyak masukan dan juga bimbingan dari beliau-beliau, yang insyaallah akan memberikan manfaat untuk pelaksanaan ibadah haji umat muslim di Indonesia yang lebih baik,” ujar Gus Irfan, Rabu (30/10/24).

Dalam kunjungan tersebut Gus Irfan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu payung hukum untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan penyelenggara Haji (BPH).

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa penyelenggaraan haji pada 2025 yang akan mendatang masih dibawah Kementerian Agama.

“Penyelenggaraan haji 2025 Badan penyelenggara Haji (BPH) belum menyelenggarakan. Karena belum ada payung hukumnya,” kata dia.

“Di dalam undang-undang haji disebutkan bahwa penyelenggara haji adalah Kementerian Agama. Jadi, pada 2025 nanti penyelenggaranya masih dari Kementerian Agama, dalam hal ini adalah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag,” imbuhnya menjelaskan.

Sembari menunggu ketetapan payung terkait tugas dan fungsinya, Gus irfan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenag dan juga pihak-pihak terkait penyelenggara haji termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan harapan dapat mengemban amanah negara dengan baik ke depannnya.

“Kita akan mengambil hal-hal yang baik dari penyelenggaraan haji sebelumnya yang dilakukan oleh kemenag dan akan berusaha menyempurnakan serta memperbaiki hal-hal yang kita anggap kurang,” tuturnya.

“Evaluasi haji dari tahun ke tahun kita lihat ada banyak peningkatan, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada juga beberapa kekurangan, dan itulah yang nantinya akan menjadi fokus kami ke depan,” kata dia menambahkan.

Agenda kunjungan silaturahim tersebut dilaksanakan di Aula Buya Hamka Gedung MUI dan dihadiri oleh beberapa pimpinan MUI, di antaranya Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjend MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa KHAsroru Ni’am Sholeh, dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis serta jajaran pimpinan lainnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Perkuat Etika Digital, Ketua MUI Bidang Infokom Ungkap 4 Pilar Literasi Digital

Published

on

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi (Foto : @mui.or.id)

Lampung, goindonesia.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) KH Masduki Baidlowi menyampaikan, digital etik sangat penting untuk masyarakat karena menjadi bagian penting dari 4 pilar literasi digital. 

Kiai Masduki mengungkapkan, 4 pilar tersebut yaitu etika digital, kecakapan digital, budaya digital, dan keamanan digital. 

“Empat pilar itu penting dilakukan karena masyarakat Indonesia masih begitu mudah terperangkap simpul berita-berita bohong dan hoax,” kata Kiai Masduki dalam Studium Generale Digital Ethic di Ruang Teater, Gedung Rektorat, UIN Raden Intan Lampung, Selasa (29/10/2024). 

Kiai Masduki menerangkan, hal itu dipengaruhi oleh sistem algoritma yang seringkali memberikan informasi yang sepihak, karena tidak ada pembandingnya. 

Lebih lanjut, jelasnya, informasi tersebut sangat rasional untuk dipercaya sehingga, menjadi kepercayaan. Hal inilah yang membuat adanya istilah bias informasi. 

“Kemudian menciptakan kepercayaan yang bohong. Kebohongan yang berulang akan dipercaya, itulah post truth. Kebenaran bukan karena fakta-fakta, hal-hal semestinya dipercaya, tapi diciptakan berdasarkan citra, berdasarkan keyakinan dan itu sekarang merajalela,” ungkapnya. 

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyakit yang berbahaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Komisi Infokom MUI melakukan langkah-langkah penting untuk literasi digital. 

“Baik bagaimana cara media sosial yang etik, produktif, dan bisa membangun kebersamaan dan kolaboratif untuk dakwah dan lainnya,” tutupnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Mahasiswi UHN Sugriwa Jadi Delegasi English Camp Kedubes AS

Published

on

Kadek Yukiana Dewi, Mahasiswi UHN I Gede Sugriwa, Bali (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan Kadek Yukiana Dewi, mahasiswi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Bali.

Mahasiswi jurusan bahasa inggris ini berhasil terpilih menjadi salah satu delegasi dalam English Camp yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Kegiatan yang akan digelar di Bandung, mulai 4-16 November 2024 ini akan diikuti 55 peserta dari Indonesia dan Timor Leste.

“Saya bersyukur dapat terpilih menjadi peserta dalam kegiatan ini,” ungkap Kadek melalui pesan singkat, Rabu (30/10/2024).

“Saya berharap, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kemampuan saya, terutama dalam mengajar Bahasa Inggris,” sambungnya.

Kadek menjelaskan English Camp merupakan kegiatan yang didesain Kedubes AS bagi mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris tingkat akhir. Kegiatan bertajuk Camp EPIC (Empower, Prepared, Inspired, and Connected) ini sekaligus pelatihan guru pra-jabatan gratis yang disponsori sepenuhnya oleh Regional English Language Office (RELO), Kedutaan Besar AS di Jakarta.

“Jadi targetnya tentu memperdalam ilmu mengajar, menambah kemahiran berbahasa, dan memahami teknik mengajar terbarukan dengan konteks global,” tutur Kadek.

Sebelumnya, ia juga mengikuti tahapan seleksi penilaian portofolio. “Saya mengirimkan portofolio, termasuk di dalamnnya membuat essay serta surat rekomendasi dari Ketua Jurusan. Mohon doanya, agar bisa mengikuti program ini dengan lancar,” pinta Kadek. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Trending