Connect with us

Ruang Publik

Dua Sisi Jurnalisme Siber

Published

on

Hendry Ch Bangun, Tokoh Pers Nasional ( Photo : Istimewa )

Jakarta, goindonesia.co – Pekan lalu saya diminta untuk cuap-cuap di acara rapat kerja nasional sebuah grup media siber di Jakarta. Memberi semacam pembekalan mengenai Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber bagi sekitar 100-an wartawan media tersebut yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air. Ruang berukuran sekitar 8 x 40 meter itu terasa penuh.

Rapat yang berlangsung selama dua hari ini tidak hanya tentang konten berita. Tetapi juga dibuat untuk personel redaksi yang menangani grafis, pengembangan content creator, orang marketing dan distribusi digital dst. Mereka ada di ruang terpisah. Pokoknya rapat kerja ini berisi paket komplet pelatihan semua lini media online.

Terus terang saya agak terkejut dan kagum pada boss media tersebut, yang berani keluar uang banyak untuk mengecharge personalia medianya, untuk meningkatkan kapasitas dan komptensi mereka, di zaman yang serba susah ini.

Prinsip menjadikan SDM sebagai kekayaan utama perusahaan, memang kredo yang semua orang sudah tahu. Tetapi dalam kondisi saat ini, hanya sedikit perusahaan pers yang berani melakukannya. Yang ada adalah pemotongan gaji, penghilangan fasilitas, pengurangan tenaga lewat program pensiun dini, bahkan PHK. Sungguh melegakan masih ada yang mendidik wartawannya untuk menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas, berita yang di era ideal disebut sebagai karya intelektual.

Mempertahankan good journalism seperti tugas yang sulit berhasil, seperti mitos Sisifus, yang selalu terpukul mundur ketika bergerak naik sedikit. Hantaman dari agresifnya news aggregator mengambil iklan media massa, semakin mendalamnya intervensi media sosial ke ruang informasi publik, merupakan pukulan ganda yang membuat media konvensional tidak hanya terhuyung-huyung. Tapi rubuh terjerembab. Bahkan mati, khususnya media cetak yang seperti tidak kompatibel dengan perkembangan zaman.

Mungkin kita kini telah menjadi Sisifus itu sendiri. Kita tidak pernah putus asa meskipun sadar bahwa perjuangan yang dihadapi untuk menciptakan jurnalisme berkualitas takkan pernah selesai. Bedanya mitos dengan dunia  nyata adalah kerja keras beberapa media menunjukkan ada peluang keberhasilan, tidak sekadar bertahan, tetapi maju setapak demi setapak.

Hanya sedikit media yang berada dalam kuadran ideal, mempertahankan jurnalisme baik dan perusahaan tetap untung, bisa dihitung jari. Ada yang setia pada etos jurnalisme tetapi hidup pas-pasan atau cenderung bertahan hidup. Ada yang menyisihkan idealisme dan mengutamakan pendapatan agar neraca perusahaan baik, dan kuadran yang satunya adalah mengedepankan keuntungan tanpa peduli pada kode etik dan kaidah-kaidah jurnalisme.

Riuh rendahnya pertumbuhan media siber, cenderung masuk ke dalam kuadran keempat di atas. Sebagian besar media didirikan pertama dan terutama dari keinginan untuk mencari pendapatan, meraih untung, minimal ikut menikmati anggaran publikasi dan pencitraan yang ada di APBD provinsi atau kabupaten kota. Kalau hanya menjadi wartawan, uang yang berseliweran di depan mata, tidak bisa didapat. Tetapi kalau mendirikan media, peluang dapat uang ada. Sekaligus mengubah kedudukan atau status dari semula hanya karyawan digaji, menjadi pemilik media alias pengusaha.

***

Salah satu indikator dari motif ini adalah gencarnya upaya pemilik media untuk menjadikan medianya berstatus terverifikasi (minimal terverifikasi administrasi) dari Dewan Pers, karena di banyak provinsi dan kabupaten-kota, itu merupakan syarat diikutkan dalam kemitraan publikasi dan pencitraan pimpinan dan pemerintahan daerah.

“Syarat sudah kami lengkapi semua. Kapan media kami terverifikasi Bang. Ini syarat supaya kami bisa dapat adeve,” kerap tertulis pesan WA di ponsel saya. Apa itu adeve? Advetorial, yang di bawah berita sering ditulis ADV.

“Sabar. Kalau sudah lengkap pasti akan terverifikasi,” saya jawab. Tapi dua tiga pekan kemudian, muncul lagi pesan serupa.

Mendesak sekali tampaknya status itu, apalagi kalau menjelang batas waktu pengajuan anggaran. Padahal setiap minggu ada belasan bahkan puluhan pengelola media membuat akun di Pendataan Dewan Pers, dan memasukkan berkas-berkas yang disyaratkan. Memeriksa satu persatu dokumen yang dikirim perlu waktu, sementara jumlah petugasnya juga terbatas. Perlu kesabaran.

Apalagi konten setiap media ini pun harus diperiksa, karena tidak sedikit media yang beritanya sebagian besar berisi press release, atau tidak ada keterangan dan credit title foto. Apabila wartawan dan editornya kompeten, tentu berita akan diolah sesuai kaidah jurnalistik walaupun bahannya dari rilis berita. Mereka juga akan tahu soal hak cipta, maka siapa yang memotret akan dituliskan mendampingi foto.

Apakah semua demikian? Ternyata tidak. Perusahaan media yang mengedepankan kualitas memang juga ingin terverifikasi, tetapi tidak menjadikannya sebagai proyek mendesak, normal saja. Bagi mereka kualitas berita yang tersaji secara konsisten, sudah menjadi bekal pemasaran baik bagi konsumen informasi maupun pemasang iklan.

Bahwa iklan dari pemerintah itu penting, betul. Tetapi tidak lah menjadi satu-satunya andalan pemasukan. Karena kenyataannya persaingan di bidang atau prosuk usaha tertentu, kewajiban untuk transparansi dan akuntabilitas perusahaan, laporan keuangan, masih menyediakan iklan yang umumnya ditaruh di media mainstream.

Apalagi media berkualitas memiliki pelanggan berbayar, mereka yang diberikan akses untuk mendapatkan konten premium, dengan membayar dalam jumlah tertentu perbulan. Meski harus diakui, nilainya belumlah setara dengan langganan suratkabar, ketika media massa cetak ada di masa jayanya. Masyarakat kita masih lebih suka yang gratis dalam mendapatkan informasi, sesuai dengan hasil riset yang dilakukan Dewan Pers bersama Universitas Prof DR Moestopo (Beragama), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lebih senang mendapatkan informasi tidak bayar meskipun mungkin kontennya campur-campur antara yang bagus dan asal-asalan dan saat membacanya masih direcoki iklan yang menutupi sajian konten itu. Berbeda dengan di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, sejumlah negara Eropa, konten berbayar ini disambut baik serta didukung, karena ingin mendapatkan karya jurnalistik bermutu.

Kondisi ini tentu saja mempengaruhi pertumbuhan media yang mengedepankan jurnalisme berkualitas, yang harus berjuang ekstra keras mempertahankan idealisme sekaligus mampu bertahan secara ekonomis – dengan memberi gaji baik untuk wartawannya dan setia pada kode etik dengan tidak mau diintervensi berbagai kepentingan melalui sogokan iklan dan sejenisnya.

Mereka ini juga akan kalah dalam mendapatkan klik karena judulnya tidak sensasional serta tidak berupaya membuat mata terbelalak dengan kata-kata menohok, meski mungkin unggul dalam waktu baca karena artikelnya menarik dan mendalam.

***

Ketika Undang-Undang No 40 tentang Pers disahkan pada tahun 1999, yang salah satu pasalnya berbunyi “setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers” (Pasal 9), tentu maksudnya adalah agar kita semua dapat memanfaatkannya untuk memaksimalkan fungsi kontrol sosial; peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; memperjuangkan keadilan dan kebenaran, dst.

Kenyataan yang terlihat saat ini penyelewengan semakin parah, karena motif ekonomi dan keinginan memiliki kekuasaan penegakan hukum. Tujuan mendirikan perusahaan pers ada yang memang dilakukan untuk memeras dengan belagak investigasi, menjadikan profesi wartawan dari media itu untuk menggertak dan mengintimidasi atas nama kemerdekaan pers. Bahkan menamai medianya mirip atau mendekati nama lembaga penegak hukum, dengan logo serta emblem mengkilat, untuk menakut-nakuti kepala desa, kepala sekolah, birokrat di pemerintahan daerah atau perusahaan swasta.

Tidak salah kalau citra wartawan atau jurnalis menjadi buruk akibat lagak lagu  mereka yang tampil kadang lebih mentereng dibanding wartawan sungguhan. Ditambah lagi karya jurnalistik mereka menjadi barang dagangan, muncul rasa skeptis di kalangan masyarakat, khususnya yang tidak faham seluk beluk pers dan media.

Pengaduan ke Dewan Pers sampai akhir November lalu mencapai hampir 800 kasus, dengan media yang diadukan sebagian besar adalah media siber.

Materi aduan adalah pelanggaran kode etik akibat berita yang tidak berimbang, tidak konfirmasi, opini menghakimi, dan asas praduga tak bersalah, serta tidak akurat. Kesalahan mendasar, yang tidak akan terjadi apabila wartawan atau editornya memahami dan menguasai kode etik.

Inisiator UU Pers yang masih hidup, mungkin tidak membayangkan ini yang terjadi. Bisa jadi mereka kecewa, betapa luar biasa dampak negatif dari kebebasan apabila disalahgunakan untuk tujuan tidak baik.

Ulah penumpang gelap kemerdekaan pers ini menjadi persoalan besar, yang para pemangku kepentingan pers – kita semua – harus mencari jalan keluarnya.

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Ruang Publik

Tak Setiap Syiar Perlu Diteriakkan, Penting Ada Aturan Pengeras Suara

Published

on

Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Foto : @www.kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Saat ini sedang ramai kembali perdebatan tentang Surat Edara Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Keriuhan ini salah satunya dipicu oleh statemen salah seorang tokoh yang mengkritik SE tersebut dengan membandingkan antara penggunaan pengeras suara di masjid-masjid selama Ramadhan dengan kebisingan pertunjukan dangdut.

Mari kita bahas masalah ini dengan santai, dengan membayangkan berbagai pertanyaan yang muncul dalam masalah ini. Pertanyaan pertama, saat kita sedang istirahat atau tidur dan membutuhkan ketenangan, kemudian ada suara yang sangat keras memasuki gendang telinga kita, apakah kita akan terganggu? Dalam situasi normal, kita pasti akan menjawab ‘ya’.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah perasaan terganggu itu disebabkan oleh volume suara atau dari isi suara? Di pertanyaan kedua ini orang bisa berdebat. Tidak bisa dipungkiri bahwa kita memiliki kesan yang berbeda antara bunyi kereta api dengan bunyi alunan musik yang masuk ke dalam gendang telinga kita sekalipun keduanya memiliki volume yang sama. Jadi, gangguan tidak semata-mata ditentukan oleh volume, tapi juga isi suara.

Sekalipun demikian, ada kondisi-kondisi tertentu di mana kita tidak ingin mendengar suara apa pun sekalipun itu adalah lagu favorit yang biasa kita dengar. Misalkan, pada saat tidur, kita membutuhkan keheningan.

Dalam masalah ini, pertanyaan adalah seberapa umum situasi keheningan itu dibutuhkan oleh orang yang tidur? Jawabannya adalah tidak ada kondisi yang sepenuhnya seragam bagi semua orang. Jika kebanyakan orang membutuhkan situasi hening saat tidur, ada orang-orang tertentu yang justru ingin tidur sambil ditemani musik. Ya, memang ada orang-orang yang hanya bisa istirahat atau tidur sambil ditemani oleh alunan musik.

Masalahnya adalah jika orang itu tidur bersama dengan orang lain yang tidak bisa tidur jika ada suara yang menggangu, termasuk suara alunan musik, apakah si orang itu diperbolehkan memutar musik pengantar tidurnya? Jawabannya boleh, tapi harus hanya dia sendiri yang mendengar; tidak boleh mengganggu teman sekamarnya yang ingin tidur dalam keheningan. Bagaimana caranya? Terserah! Pakai headset, misalnya.

Terlepas dari seluruh keragaman kondisi dalam situasi apa orang merasa terganggu dengan kebisingan, baik karena volumenya maupun karena isinya, telinga manusia memiliki kapasitas objektifnya dalam mendengar kekerasan suara. Telinga manusia sanggup mendengar suara dari 0 hingga 140 dB. Sebagai pertimbangan, konser musik biasanya mencapai 105 dB. Sirine ambulans mencapai 120 dB. Sedang suara ledakan kembang api mencapai 130 dB.

Telinga manusia secara normal akan terganggu jika mendengar volume suara di atas 85 dB. Ada kondisi objektif di mana manusia secara umum mengalami gangguan kebisingan. Sesuka apa pun seseorang terhadap musik, termasuk bagi mereka yang menginginkan tidur ditemani alunan musik, dia tidak akan memutar musik di kamar tidurnya di jam tidurnya sehingar bingar konser. Hampir tidak ada orang yang akan menikmati raungan sirine ambulans sepanjang malam. Begitu juga orang tidak ingin menikmati ledakan kembang api saat ia ngantuk sekalipun itu di malam tahun baru.

Para ahli lingkungan telah lama memberi perhatian terhadap dampak dari kebisingan ini melalui konsep polusi kebisingan (noise pollution). Noise pollution didefinisikan sebagai setiap suara yang tidak diinginkan atau mengganggu yang menyebabkan pada kesehatan dan kebaikan manusia serta organisma lain. Volume suara di atas 85 dB dinyatakan para ilmuan dapat membahayakan manusia.

Polusi kebisingan ini tanpa disadari berdampak pada kesehatan jutaan orang. Dampak yang paling umum dari polusi kebisingan adalah hilangnya pendengaran. Polusi kebisingan juga dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, penyakit jantung, gangguan tidur, hingga stres. Anak-anak adalah kelompok umur yang paling berisiko terkenan dampak negatif dari polusi kebisingan ini.

Kebisingan adalah kebisingan, dari mana pun sumbernya. Karena itulah maka penggunaan pengeras suara, sekalipun itu untuk acara keagamaan di rumah ibadah, perlu diatur agar ekspresi keagamaan tidak menimbulkan ekses negatif hanya karena penggunaan pengeras suara yang berlebihan.

Jika ada yang bertanya, “Bagaimana kita akan melakukan syiar Islam jika penggunaan pengeras suara luar dilarang?” Sebelum menjawab pertanyaan ini perlu kembali dinyatakan bahwa Surat Edaran Menteri Agama di atas sama sekali tidak melarang penggunaan pengeras suara dalam aktivitas syiar Islam di masjid dan musala, tapi mengaturnya agar penggunaan itu tidak berlebihan. Bahkan di bagian ‘Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara’ secara eksplisit dinyatakan bahwa “Pengumandangan azan menggunakan pengeras suara luar”.

Terkait dengan syiar, pertanyaannya adalah apakah tujuan syiar Islam? Jika tujuannya adalah untuk menyebarkan pesan-pesan Islam kepada masyarakat luas agar mereka “tertarik” kepada Islam, maka bagaimana mungkin Islam akan menarik orang lain jika syiarnya justru dilakukan dengan cara-cara yang mengganggu ketenangan mereka.

Dalam masalah ini, adalah penting untuk belajar kepada Sayyidina Ali RA. Dalam sebuah kesempatan, beliau menyatakan, رُبَّ سُكُوت أبْلَغُ مِنْ كَلام (Terkadang, diam itu lebih kuat menyampaikan pesan dari omongan).

Cara kita dalam mensyiarkan Islam seringkali tidak membuat orang lain mengenal keindahan dan kebaikan Islam, tapi justru sebaliknya. Jika perintah puasa di bulan Ramadhan salah satunya agar kita memiliki empati pada orang lain, tapi cara-cara kita yang berlebihan dalam menggunakan pengeras suara, sekalipun dengan dalih ibadah dan syiar, bisa-bisa membuat orang lain justru memiliki kesan sebaliknya atas ibadah puasa dan bulan Ramadhan. (***)

*Ahmad Zainul Hamdi (Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag)

Continue Reading

Ruang Publik

PRATIWI NOVIYANTHI: Youtuber Sukses yang Siap Berjuang Membela Orang Tidak Mampu Mendapatkan Keadilan

Published

on

Youtuber sukses Pratiwi Noviyanthi masih terus ingin berjuang memanusiakan manusia (Foto : Gungde Ariwangsa, @www.suarakarya.id)

Jakarta, goindonesia.co : Profesi pramugari yang menjadi idaman banyak wanita ditinggalkan Pratiwi Noviyanthi. Padahal posisinya sudal settle dengan jam terbang yang panjang mengarungi angkasa keliling Indonesia dan menembus mancanegara. Tetapi panggilan hati yang ditanamkan orangtuanya untuk selalu berbagi dan berbuat baik pada orang lain membuat Pratiwi banting stir menjadi youtuber kemanusiaan yang peduli pada masalah sosial dan keadilan hukum.

Dari angkasa yang penuh keindahan dan keteraturan Pratiwi membumi memasuki kehidupan penuh tantangan, hadangan dan bahkan tidak jarang kekerasan. Namun Pratiwi tidak menyesal meninggalkan dunia yang sudah digelutinya selama delapan tahun dan memberikan penghasilan di atas rata-rata. Keinginan untuk mendapatkan hal yang baru dan juga membantu orang lain lebih kuat untuk mengambil keputusan resign sebagai pramugari.

“Oh tidak ada masalah dengan pekerjaan saya. Waktu itu lagi Covid-19 penerbangan jarang. Saya ambil cuti selama tiga bulan dan coba main youtube. Setelah itu saya mundur karena sudah pilih untuk menjadi youtuber. Saya mundur 20 Desember 2020,” kata Novi panggilan akrab Pratiwi saat ditemui di sebuah rumah yang asri di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

Manajer di perusahaannya sempat kaget ketika Novi menyatakan resign. Dia ditanya apakah yakin dan tidak sayang mundur dari pekerjaan yang sudah dijalani cukup panjang. “Saya jawab yakin,” tutur gadis yang masih single meskipun sudah ada pacarnya itu.

Ketika mundur,  Novi menekuni youtube mulai dari liputan pada sebuah yayasan ODGJ di Tasikmalaya Jawa Barat. Konten pertamanya ini  sudah langsung mendapat perhatian masyarakat. Saat itu dia bertemu presenter yang juga selegram top Irfan Hakim. “Aa (Irfan) membantu saya. Terutama dalam memviralkan youtube saya,” ujar Novi.

Pengalaman itu membuat Novi makin serius menangani youtube. Dia pun mulai membentuk tim dengan melengkapi peralatannya. Kalau dulu dimulai dengan hanya dua orang maka kini Novi sudah mempunyai 21 karyawan.

Melalui yayasan yang didirikannya, gadis kelahiran Jakarta, 15 November 1994 itu, aktif bergerak menolong mulai dari Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), anak-anak korban kekerasan seksual maupun masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  Bukan hanya di Ibukota, daerah kelahirannya, Pratiwi juga tidak jarang  berkeliling daerah pelosok untuk mengangkat masalah kemanusiaan dan ketidakadilan yang menerpa rakyat kecil dan kurang mampu. Dari petualangannya itu dia kemudian membagikan apa yang dilihat, didengar dan dibantunya itu  melalui kanal Youtube-nya dan media sosial lainnya seperti instagram dan fans page.

Selama hampir tiga tahun mengarungi dunia youtube, Novi bersama timnya cukup produktif. Sudah 2000 konten diluncurkan. Hampir semuanya viral sehingga untuk channel youtube @PratiwiNoviyanthi yang  ditujukan untuk bagaimana kita memanusiakan manusia sudah mendapatkan 4,43 juta subscriber .

Selain aktivias membuat konten, Novi juga memberikan perhatian khusus dengan merawat beberapa ODGJ dan anak terlantar. Ada 6 ODGJ dan 15 anak terlantar kini diasuh di rumah singgahnya di kawasan Jakarta Barat.

Kuliah Hukum

Novi ringan tangan membantu, menolong, merawat dan membela orang lain terutama masyarakat kecil tidak mampu karena sejak kecil sudah dididik orantuanya untuk berbagi dan membantu orang lain. Orangtuanya sering memberi contoh ada pedagang kecil yang perlu dibantu.

“Setelah tamat sekolah dan bekerja menjadi pramugari maka saya sudah biasa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu yang membutuhkan. Itu kewajiban. Membantu orang itu bukan karena sesuatu namun karena kewajiban,” kata Novi.

Meskipun sudah menjadi youtuber penghasil konten viral, Novi tidak suka pamer. Penampilannya sederhana cendrung praktis namun tetap tampak serasi dengan wajahnya yang jauh dari polesan kosmetik.  

“Saya memang tidak suka pamer. Saya lebih suka memakai sesuatu sesuai dengan manfaatnya. Kalau bermanfaat saya beli kalau tidak ya lebih baik disimpan atau dibagikan kepada orang yang membutuhkan,” ucap anak bungsu dari dua bersaudara itu.

Kini setelah jauh membumi, setelah jauh melangkah dan berbuat ternyata Novi belum mau berhenti. Dia masih ingin terus berbuat dan melakukan sesuatu yang baik untuk orang lain. Bahkan dia memiliki obsesi menjadi pengacara yang berjuang bagi orang-orang tidak untuk mendapatkan keadilan.

“Saya ingin jadi pengacara. Membela orang yang membutuihkan tanpa dipungut biaya. Saya ingin fight untuk orang2 kecil di luar sana karena banyak banget keadilan-keadilan tidak ditegakkan,” tegas Novi dengan wajah serius.

Obsesi yang lahir dari pengalaman, petualangan Novi bersentuhan dengan orang-orang dari berbagai kalangan dari Ibukota hingga daerah-daearah pelosok.  Dalam berbagai aktivitasnya itu Novis menemukan kenyataan banyak banget orang di bawah garis kemiskinan yang mendapat masalah hukum takut untuk melapor karena unsurnya mereka sudah memikikan uang.

“Saya ingin merubah itu semua dan saya ingin berjuang untuk orang-orang tidak mampu untuk mendapatkan keadilan,” ucap Novi.

Keinginan dan obesinya itulah yang membuat Novi kini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.  Langkah lanjutan Novi untuk memanusiakan manusia terutama orang-orang kecil tak mampu dalam mencari dan menemukan keadilan. Suatu yang masih langka di negeri ini …… ***

Data Pribadi

Nama                         : Pratiwi Noviyanthi

Nama panggilan          : Novi

Tempat lahir                : Jakarta

Tanggal lahir               : 15 November 1994

Agama                      : Islam

Profesi                        : Youtuber, relawan ODGJ

Akun instagram          : @pratiwinoviyanthi_real

Akun youtube             : Pratiwi Noviyanthi. (***)

*@www.suarakarya.id

Continue Reading

Ruang Publik

Fatkhul Ilma, Petani Inovatif Dari Bojonegoro

Published

on

Smart farming yang dikembangkan oleh Fatkul Ilma, petani sekaligus pendiri Gubuk Edukasi Djoyo Tani (Foto : Kominfo Bojonegoro)

Bojonegoro, goindonesia.co – Fatkul Ilma, petani sekaligus pendiri Gubuk Edukasi Djoyo Tani dikenal sebagai sosok inovatif yang mengaplikasikan smart farming dan membuat greenhouse untuk menanam melon.

Berlokasi di Dusun Pesantren, Desa Bendo, Kecamatan Kapas, greenhouse milik Ilma, menjadi satu-satunya greenhouse di sana. Berkat keuletannya, Ilma kini mampu mengajak warga sekitar untuk bergotong-royong membangun greenhouse. 

“Proses tanam lebih mudah karena sudah tidak memakai tanah, melainkan serabut kelapa. Sementara teknologi yang digunakan melalui teknologi smart farming. Artinya, semua sistem otomatis sehingga bisa dikendalikan jarak jauh. Cara kerja smart farming melalui sistem irigasi tetes dan spray embun. Petani milenial itu keren, harus punya terobosan baru, sehingga para petani muda milenial tidak kalah bersaing,” jelasnya, hari ini Selasa (10/10/2023).

“Untuk jenis melonnya ada dua. Pertama, sweetnet dari Thailand dan jenis glamour sakata dari Jepang. Pada 17 hingga 25 Juli 2023 lalu, saya melakukan open house perdana bertajuk “Petik Melon Premium Langsung dari Kebun. Saya berharap para petani khususnya petani muda, tidak malu untuk menjadi petani. Karena petani sekarang itu tidak harus kotor dan harus di sawah. Petani bisa berdasi dan berseragam seperti pejabat kantoran,” tambahnya.

Ilma juga menyampaikan agar pemerintah terus mendukung petani muda khususnya, baik itu dukungan secara pendampingan di lapangan maupun dukungan secara finansial. Ilma mengaku, petani milenial Bojonegoro itu banyak dan keren-keren. Pemerintah tinggal memoles dan mengkonsep ke depannya dan di arahkan kemana, karena tanpa adanya petani, ketahanan pangan akan terancam,” pungkasnya. (***)

*@kominfo.jatimprov.go.id

Continue Reading

Trending