Connect with us

Kabupaten

Sosialisasi BPSK Garut Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen

Published

on

BPSK Kabupaten Garut menggelar sosialisasi tentang Peran BPSK sebagai Lembaga Peradilan Non-litigasi untuk Menyelesaikan Sengketa antara Konsumen dan Pelaku Usaha di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Foto : @www.garutkab.go.id)

Garut, goindonesia.co – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi tentang Peran BPSK sebagai Lembaga Peradilan Non-litigasi untuk Menyelesaikan Sengketa antara Konsumen dan Pelaku Usaha. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (25/6/2024).

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para pelaku usaha mengenai kewajiban mereka terhadap konsumen. Konsumen yang mengalami ketidaknyamanan dalam pelayanan dapat mengajukan pengaduan ke BPSK atau LPKSM, yang berfungsi serupa tetapi dibentuk oleh masyarakat dan terdaftar di Kementerian Kehakiman.

“Dan terkait pengaduan itu bisa saja dilakukan ke LPKSM, Lembaga Penyelesaian Sengketa Swadaya Masyarakat, sama fungsinya. Hanya kalau BPSK mah buatan pemerintah, kalau LPKSM mah buatan masyarakat yang didaftarkan di Kementerian Kehakiman,” ungkapnya.

Gania menambahkan bahwa pemerintah daerah melaksanakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen melalui dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut.

“Mereka punya kewajiban untuk melakukan monitoring pengawasan terhadap kinerja BPSK,” tuturnya .

Gania menuturkan, masyarakat Garut juga bisa melaporkan ketidaknyamanan terhadap pelayanan yang dialaminya kepada Disperindag ESDM. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, pada pelaku usaha dapat memberikan pelayanan yang nyaman kepada konsumennya.

“Kalau hak dan kewajiban sudah dapat dipenuhi oleh keduanya, maka tidak akan terjadi yang namanya persengketaan di antara keduanya,” tuturnya.

Ketua BPSK Kabupaten Garut, Asep Dedi Setiadi, menyoroti pentingnya sosialisasi ini untuk mengenalkan keberadaan BPSK yang sudah dibentuk sejak 2016. Menurutny, masih banyak pelaku usaha dan konsumen yang belum mengetahui tentang BPSK di Garut.

Asep menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain menyelesaikan sengketa, BPSK bertugas mencerdaskan konsumen dan mengawasi klausal baku dalam perjanjian yang dibuat oleh pelaku usaha.

“Nah itu kewajiban-kewajiban yang harus kita sosialisasikan sebetulnya ke masyarakat, baik itu selaku pelaku usaha maupun kepada konsumen, itu tujuannya,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pelaku usaha di bidang perbankan, konstruksi, retail, keuangan, hingga perhotelan. Asep juga menekankan bahwa BPSK adalah wadah pengaduan bagi konsumen yang dirugikan, dan proses penyelesaiannya gratis dengan batas waktu maksimal 21 hari. Meskipun begitu, imbuhnya, pihaknya tidak memihak kepada siapapun, karena persengketaan akan timbul jika salah satunya merasa dirugikan.

“Mereka bisa datang ke pengadilan atau ke BPSK alternatifnya, ke BPSK kita gratis, terus penyelesaian sengketanya itu kita diberi waktu oleh Undang-Undang Nomor 8 (tahun) 99 itu hanya 21 hari sudah selesai,” ungkapnya.

Ia berharap, baik pelaku usaha maupun konsumen, lebih mengenal dan memanfaatkan BPSK untuk menyelesaikan sengketa. (***)

* Pemerintah Kabupaten Garut

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kabupaten

FPRB Kelurahan Tanjung Benoa Tampil dalam “The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium”  Aceh

Published

on

“The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium dalam rangka memperingati 20 Tahun Tsunami Aceh” (Foto : @setda.badungkab.go.id)

Badung, goindonesia.co – Pulau Bali memiliki 3 sumber gempabumi yakni Megathrust sumba di perairan Selatan Bali, Busur naik belakang Flores di bagian Utara dan 30 sesar di darat. Hal tersebut menjadikan Pulau Bali rawan terhadap bencana gempabumi dan tsunami.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, perlu adanya upaya mitigasi struktural dan non struktural yang dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satu upaya non struktural yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti program Tsunami Ready Community (Komunitas Siaga Tsunami). Tsunami Ready Community adalah program pembentukan komunitas siaga tsunami yang bertujuan untuk membangun masyarakat tangguh yang memiliki kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana tsunami sehingga dapat meminimalisir korban jiwa serta kerugian ekonomi.

Pada Tahun 2022, Kelurahan Tanjung Benoa Badung menjadi desa pertama di Indonesia yang dikukuhkan sebagai Tsunami Ready Community oleh UNESCO. Keberhasilan tersebut diraih dengan dukungan Balai Besar MKG Wilayah III sebagai fasilitator dalam memenuhi 12 indikator tsunami ready serta kerjasama yang baik dan berkelanjutan dengan BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten Kota dan multihelix di Bali.

Tahun ini bertepatan dengan kegiatan “The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium dalam rangka memperingati 20 Tahun Tsunami Aceh” yang diselenggarakan di Banda Aceh, Ketua FPRB Kelurahan Tanjung Benoa Dr. I Wayan Deddy Sumantra diundang sebagai komunitas yang telah berhasil menjadi contoh baik dimata dunia.

Peran Komunitas FPRB Tanjung Benoa dalam acara ini adalah untuk menyampaikan pesan bahwa pengakuan tsunami ready community harus dipertahankan dengan upaya mitigasi kebencanaan yang berkelanjutan. Selain itu, Deddy Sumantra juga menceritakan dampak positif sebagai  tsunami ready community terhadap kehidupan pariwisata di Tanjung Benoa.

Keberhasilan Kelurahan Tanjung Benoa di bawah kepemimpinan I Wayan Sudiana, SH.,MH, dalam meraih pengakuan tsunami ready community menjadi bukti bahwa sinergitas MulitiHelix dari BMKG, Pemerintah Daerah, BPBD, Masyarakat, Pihak Swasta, dll mampu mendukung upaya mewujudkan cita-cita Zero Victim saat terjadi bencana. (***)

*Pemerintah Kabupaten Badung

Continue Reading

Kabupaten

Bantu Warga Terdampak Banjir Rob, BPBD Kirim Bantuan ke Muaragembong

Published

on

Pemukiman warga di Desa Pantai Mekar Kecamatan Muaragembong yang terkena dampak banjir rob. (Foto : Refki Maulana/Newsroom Diskominfosantik, @www.bekasikab.go.id)

Cikarang Pusat, goindonesia.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak empat desa di Kecamatan Muaragembong terkena banjir rob akibat naiknya air pasang laut. 

Keempat desa tersebut yakni Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Bahagia, dan Desa Pantai Harapan Jaya. 

Selain itu banjir rob juga melanda Kampung Sembilangan Desa Samudrajaya Kecamatan Tarumajaya. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi Dodi Supriadi mengatakan, pihaknya bersama dinas dan stakeholder terkait akan turun mengirimkan bantuan bagi warga yang terdampak. 

“Ya, air pasang yang naik di pesisir Muaragembong sudah empat hari ke belakang. Hari ini kita akan turun mengirimkan logistik,” katanya. 

Dodi mengatakan, pendataan saat ini terus dilakukan oleh tim relawan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan tim di tingkat desa di wilayah Kecamatan Muaragembong dan Tarumajaya. 

Dia menuturkan, air pasang laut naik di siang hari dan surut di sore hari. Tinggi air di tiap lokasi yang terkena banjir rob bervariasi antara 20 hingga 50 cm. 

“Sejauh ini yang terdampak tiap tahunnya masih lokasi yang sama, yakni pemukiman warga yang berada di pinggir pantai,” ujarnya. 

Pihaknya mengimbau warga yang terdampak banjir rob di sejumlah desa di Kecamatan Muaragembong dan Tarumajaya untuk tetap siaga. 

“Kondisi kesehatan warga yang terdampak banjir rob menjadi prioritas kami. Selain itu kebutuhan logistik juga,” katanya. 

Ia mengatakan, BPBD Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PMI untuk menurunkan tim kesehatan. 

“Dinas Sosial dan Baznas juga sudah mulai bergerak untuk menyalurkan bantuan,” imbuhnya.  (***)

*Portal Resmi Kabupaten Bekasi, @www.bekasikab.go.id

Continue Reading

Kabupaten

Tanpa Batas, BPJS Ketenagakerjaan Merauke Biayai Pengobatan Bagi Cleaning Service Korban Pembacokan

Published

on

Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke Lisawanti Lisuallo kepada pasien di RSUD Merauke (Foto : @suara.merauke.go.id)

Merauke, goindonesia.co – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke memberikan santunan dengan membiayai pengobatan bagi salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pembacokan belum lama ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Lisawanti Lisuallo mengatakan, biaya pengobatan yang diberikan kepada korban atas nama Serilus Yamlean ini akan dilakukan tanpa batas artinya hingga korban benar-benar sembuh karena korban sudah tercover dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Pria malang itu diketahui dibacok di depan SMP Negeri 2 Merauke pada Kamis, 14 November pagi saat dirinya dalam perjalanan menuju ke tempat kerja yakni sebagai petugas kebersihan (cleaning service) di UPBU Bandara Mopah Merauke. 

“Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas sesuai dengan indikasi medis,” ujar Lisawanti, Senin, (18/11/2024) di Merauke. 

Selain itu, peserta akan mendapatkan manfaat lainnya, jika sembuh dalam kondisi cacat fisik atau anatomis maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan. Setelah sembuh, korban tidak dimungkinkan untuk kembali bekerja maka akan mendapatkan santunan tidak mampu bekerja selama 12 bulan dengan besaran 100 persen upah, selanjutnya 50 persen upah sampai dinyatakan sembuh dan siap bekerja kembali. 

“Ini bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan komit memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan yang sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Lisawanti. 

Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi peserta sehingga diharapkan masyarakat Papua Selatan yang bekerja sebagai pekerja informal atau mandiri segera mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya sangat kecil tidak menguras isi kantong yakni hanya Rp 16.800/orang/bulan namun manfaat yang diterima sangat besar. 

Petugas BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih banyak mengetahui dan mengerti akan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Merauke

Continue Reading

Trending