Connect with us

Berita

Demoralisasi Pejuang HAM dalam Kasus Kopsa-M Riau dan PTPN V

Published

on

Goindonesia.co – Penahanan dana penjualan buah petani KOPSA-M sejak bulan Agustus sampai September 2021 sebesar 3,4 miliar rupiah oleh pihak PTPN V berdampak terhadap pekerja dan petani KOPSA-M. Petani menyampaikan bahwa untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari pun susah didapatkan. Pada konteks ini, aspek pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi dalam menjalankan bisnisnya sudah terpenuhi. Sejalan dengan prinsip The UN Guiding Principles on Business and Human Rights (Panduan PBB tentang Prinsip-prinsip Bisnis dan HAM) menekankan tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM (Respect). Petani dan pekerja KOPSA-M tidak dapat memenuhi hak akan kehidupan keluarga dan standar hidup yang layak. Sebelumnya, Pengurus KOPSA-M sudah menyampaikan Laporan Dugaan Krmiminalisasi petani oleh PTPN V kepada KOMNAS HAM, tanggal 20 September 2021.

Ketika dirunut dari awal mula pembangunan dengan kebun KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) dengan kesepakatan seluas 2.050 Ha. Namun, faktanya PTPN V sejak tahun 2003 hingga 2017 melakukan pengelolaan secara single management. Pada periode tersebut, petani dan pekerja KOPSA-M hanya memperoleh upah sebesar 50.000 – 100.000 rupiah perbulan. Tentu pendapatan yang diperoleh petani jauh dari standar hidup yang layak.
Perubahan mulai terasa semenjak kepengurusan KOPSA-M melalui Rapat Anggota menetapkan Anthony Hamzah selaku Ketua KOPSA-M Periode 2016 – 2021. Kebun seluas 2.050 ha, dilakukan penilaian fisik, yang berdasarkan laporan penilian fisik Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar hanya seluas 329 Ha yang masih relatif baik dan di rekomendasikan agar dilakukan replanting. Oleh pengurus KOPSA-M yang diketuai Anthony Hamzah dilakukan upaya dengan menggunakan peluang dana PSR (Perkebunan Sawit Rakyat) melalui BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) pada tahun 2017, namun dihalang-halangi oleh PTPN V. Atas upaya dan inisiatif bersama pengurus dan petani KOPSA-M yang di Ketuai oleh Anthony Hamzah, mereka berhasil memulihkan kebun yang saat ini luasnya sudah mencapai 823 Ha. Pendapatan petani yang semula 50 ribu rupiah perbulan meningkat menjadi 600 – 700 ribu rupiah perbulan. Oleh karena itu, tidak berlebihan disampaikan bahwa peran Anthony Hamzah dapat dikatakan sebagai Human Right Defender (Pembela HAM) yang membela Hak petani atas pemenuhan sumber penghidupan dan lahan mereka.

Namun upaya keras Anthony Hamzah, dalam mengungkap praktek bobrok tata kelola perkebunan oleh PTPN V yang diduga mengalihkan lahan petani melalui pengikatan jual beli secara melawan hukum serta pembebanan hutang pada petani KOPSA-M atas kebun KKPA yang gagal di bangun oleh PTPN V, memunculkan serangan balik (back fire) untuk melemahkan perjuangan petani. Anthony Hamzah didera tuduhan pengancaman dan perusakan terhadap PT. Langgam Harmuni sebuah perusahaan tak berizin, yang kasusnya sarat dengan rekayasa.
Serangan terhadap Anthony Hamzah tidak berhenti pada kriminalisasi. Mengenai dana penjualan buah yang ditahan dan disertai dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, mencoreng sekali citra BUMN yang mesti transparan dan aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.

Dalam Surat PTPN V bernomor 05/DPM/X/98/X/2021 yang di tandatangani oleh oleh Excecutive Vice President Plasma/KKPA, Arief Subhan tanggal 29 Oktober 2021 tentang Talangan Dana Gaji Petani dan Pekerja KOPSA-M, menanggapi Surat Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusry Erwin, bertanggal 25 Oktober 2021 dengan nomor Surat 140/PKL. B-PEM/IAS, disebutkan bahwa Saudara Anthony Hamzah tidak mau menandatangani specimen escrow account (rekening bersama).

Padahal pada 18Agustus 2021 Kepengurusan KOPSA-M menyampaikan Surat dengan nomor 35/KOPSA-M/VIII/2021 kepada pihak PTPN V agar segera mencairkan dana penjualan buah yang tertahan. Tapi dalih PTPN V menyebutkan bahwa adanya dualisme koperasi hasil RALB pada 04 Juli 2021 membuat pencairan dana tidak bisa dilakukan. Status dan legalitas pengurus koperasi RALB sudah jelas disampaikan bahwa RALB ini ilegal dan tidak sah.
Oleh karena itu, dana talangan yang diserahkan PTPN V kepada Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusry Erwin, dengan mem-framing bahwa Anthony Hamzah bersalah dan tidak bertanggung jawab ke petani, tidak dapat dibenarkan. Persekongkolan buruk untuk memecah belah masyarakat yang dilakukan oknum PTPN V dan Kepala Desa adalah bentuk perampasan dan perlawanan terhadap Anthony Hamzah yang sedang berjuang sebagai Human Right Defender.

Narahubung :

Disna Riantina (Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute): +62 81290595431
Nabhan Aiqani (Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute): +62 81367 721163

Berita

Gandeng Baznas dan Indomaret, IDF MUI Salurkan Bantuan Ruang Kelas Hingga Modal Usaha

Published

on

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Indomaret menyalurkan bantuan pembangunan ruang kelas, beasiswa, dan modal usaha di YPP Imani di Majalengka, Jawa Barat (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF-MUI) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Indomaret menyalurkan bantuan pembangunan ruang kelas, beasiswa, dan modal usaha.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Marketing Communication Sr. Manager Bambang Trijanto, Ketua IDF MUI KH Misbahul Ulum, dan Kepala Divisi Penyaluran UPZ dan CSR Baznas RI Ajat Sudrajat.

Bantuan tersebut merupakan program pendidikan dan ekonomi dari sedekah peduli kemanusiaan Indomaret yang akan disalurkan di beberapa titik di Indonesia.

Ketua IDF-MUI KH Misbahul Ulum menyampaikan, pada tahap pertama akan disalurkan 77 beasiswa, modal usaha untuk 25 UMKM, dan pembangunan ruang kelas untuk dua lembaga pendidikan.

Ulama yang akrab disapa Kiai Misbah ini menambahkan, secara simbolis, bantuan tersebut diberikan di Yayasan Pendidikan dan Pengembangan (YPP) Imani di Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (9/12/2024).

Kiai Misbah mengungkapkan, penyaluran bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Lebih lanjut, Kiai Misbah menyampaikan rasa syukurnya atas kerja sama IDF MUI bersama Baznas dan Indomaret yang telah dilakukan beberapa kali.

“Baznas dan IDF MUI hanya ingin menunjukkan bahwa sekecil apapun yang bisa kita perbuat, termasuk menyalurkan uang receh Rp 100-Rp 200 bapak ibu belanja di Indomaret itu disalurkan termasuk di dalam pembangunan Yayasan YPP Imani,” ungkapnya.

Bendahara Umum MUI ini menyampaikan, bantuan tersebut diberikan dari donasi pelanggan Indomaret untuk disalurkan kepada masyarakat melalui IDF MUI dan Baznas.

Kiai Misbah menyebut, penyerahan bantuan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara perusahaan, lembaga filantropi, dan masyarakat dapat membawa dampak positif dalam pembangunan sosial.

Kiai Misbah menyampaikan terima kasih kepada Baznas dan PT Indomarko Prisma Tama (Indomaret) atas kerja sama yang telah dilakukan ini. Selain itu, Kiai Misbah juga menyampaikan terima kasih kepada PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi yang telah menyampatkan waktunya untuk hadir menyaksikan bantuan ini.

“Dalam kesempatan ini kami mewakili IDF MUI mengucapkan terima kasih kepada PT Indomarko Prisma Tama atas kerja samanya. Kemudiaan kepada Baznas dan tak lupa kepada Bapak PJ Bupati beserta jajaran, dan Wakil Ketua DPRD yang menyempatkan waktunya,” kata Kiai Misbah. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Wamenaker Immanuel Dukung Buruh Mengecam Kekerasan Seksual

Published

on

Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kemnaker, Jakarta (Foto : @kemnaker.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mendukung buruh dalam mengecam kekerasan seksual di tempat kerja. Pemerintah tidak akan pernah abai. 

“Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki,” katanya, ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa10 Desember 2024. 

Immanuel mantan aktivis 1998, menegaskan, buruh jangan gentar dalam memperjuangkan hak. Sebelum mencapai tujuan, jangan berhenti berjuang. 

“Tentu saja pemerintah mendukung Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 190, yang menolak kekerasan seksual di tempat kerja. Oleh karena itu kawan-kawan jangan takut memperjuangkan hal ini,” tandasnya. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan, sebelumnya mengatakan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO 190. Hal ini juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), maka buruh meminta pemerintah lebih peduli. 

GSBI merupakan gabungan 13 serikat pekerja, antara lain buruh tambang, perkebunan, metal, elektronik, makanan dan minuman, pembangkit listrik, garmen, tekstil dan sepatu. 

Seperti diketahui, Konvensi ILO atau KILO 190 ini disahkan 2019, menekankan penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, tetapi sampai saat ini belum melakukan ratifikasi. 

Wamen Immanuel mengatakan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ini bukan hanya menyangkut nasib kawan-kawan sekalian, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya,” ujar Immanuel. 

Ia meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh jangan sangsi, pemerintah selalu memihak buruh. Pemerintah anti terhadap kekerasan seksual, dan anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan.  (***)

*Biro Humas Kemnaker

Continue Reading

Berita

67 Tahun Energi Pertamina untuk Masyarakat Indonesia

Published

on

Infografis 67 tahun Pertamina (Foto : @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat, lingkungan dan ekonomi. Di antaranya, kebermanfaatan energi untuk pangan sehat dan berkelanjutan, UMKM, transisi energi bersih, hingga Desa Energi Berdikari melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina terus melakukan akselerasi untuk mendukung target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs). 

Dalam menjalankan operasional bisnisnya, Pertamina menjaga keseimbangan kebermanfaatan masyarakat dan lingkungan. “Dukungan terhadap pangan sehat, Pertamina akselerasi program ketahanan pangan. Pertamina juga melakukan penanaman lebih dari 8 juta mangrove dan pohon produktif, dan mampu memproduksi 15.762,6 ton produksi pangan per tahun,” terang Fadjar.

Dukungan lainnya, Fadjar mengatakan, Pertamina juga berikan edukasi hingga menjangkau 35 ribu peserta melalui Program Sehat Anak Tercinta dan Ibu (Sehati), serta penanganan gizi kepada 18 ribu bayi.

Dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, Pertamina juga melakukan pemberdayaan untuk memajukan UMKM, yakni dengan membuka jalan bagi 73 ribu UMKM untuk mengakses permodalan yang berdampak terbukanya 36 ribu lapangan kerja baru. “Pendapatan UMKM pun meningkat dengan nilai mencapai Rp24 miliar per tahun,” jelas Fadjar.

Selain itu, Pertamina juga telah memberdayakan 22 ribu UMKM Perempuan di mana sebanyak 2.500 UMKM telah berhasil naik kelas melalui UMK Academy dan Rumah BUMN Pertamina.

“Usaha Sahabat Difabel juga menjadi perhatian Pertamina. Sebanyak 2.900 Sahabat Difabel usahanya telah meningkat dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,9 miliar,” terang Fadjar.

Di sisi lain, Pertamina terus memperluas pemanfaatan energi bersih berbasis desa yang saat ini telah menjangkau 125 desa. Setiap tahun telah berhasil memproduksi energi bersih sebanyak 537.716 kWh dari solar PV, mikro hidro dan hybrid power. Sedangkan dari biogas setiap tahunnya menghasilkan energi bersih sebanyak 846.180 m3. 

“Setiap tahun Pertamina telah berhasil mengurangi lebih dari 950 ribu ton C02 emisi karbon sehingga mendukung target pemerintah mencapai NZE pada tahun 2060,” imbuh Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT Pertamina(Persero)

Continue Reading

Trending