Connect with us

Berita

Nilai Komitmen Business Matching 2024 Lampaui Rp 1.428 Triliun

Published

on

Penutupan Business Matching 2024 di Denpasar, Bali (Foto : @www.kemenperin.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Setiap instansi pemerintah perlu mengoptimalkan anggaran untuk pembelian produk dalam negeri secara berkualitas dan efisien. Bahkan, melalui pemberlakuan e-Katalog diyakini dapat mencegah tindak korupsi.

“Ini merupakan bentuk membangun sistem yang baik. Jadi, kita ingin negeri ini semakin transparan ke depannya melalui penerapan government technology,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada penutupan Business Matching 2024 di Denpasar, Bali, Kamis (7/3).

Pelaksanaan Business Matching 2024 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian, mencatat nilai komitmen pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah sebesar Rp1.428,25 triliun. Angka ini berasal dari komitmen dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebesar Rp585,69 triliun serta komitmen dari BUMN sebesar Rp842,56 Triliun.

“Angka tersebut jumlahnya lebih tinggi dibandingkan pada periode sebelumnya yang hanya mencapai angka komitmen sebesar Rp1.157,47 triliun,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kegiatan Business Matching 2024 yang dilaksanakan sejak 4 Maret 2023 ini mendapat antusias luar biasa karena diikuti sebanyak 4.437 peserta. Mereka terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD), badan usaha, asosiasi, dan perusahaan industri.

Selain itu, telah tercapai realisasi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp213,68 triliun yang berasal dari realisasi K/L/PD sebesar Rp146,94 triliun dan BUMN sebesar Rp66,74 triliun. Angka ini jumlahnya lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai angka realisasi sebesar Rp181 Triliun. “Kami optimistis, jumlah ini masih akan terus bertambah dan diharapkan dapat mencapai Rp250 triliun di akhir triwulan I-2024,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, pada gelaran Business Matching 2024, juga telah dilaksanakan penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri pada sektor pertahanan sebesar Rp2,24 triliun dari total Rp9,3 triliun oleh Kementerian Pertahanan bersama PT Len dan PT Pindad untuk pengadaan amunisi, senjata, kendaraan tempur, dan kendaraan taktis serta sistem alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).

Selain itu, penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri pada sektor konstruksi sebesar Rp2,09 triliun dari total Rp16,4 triliun oleh Kementerian PUPR bersama sejumlah mitra antara lain PT. Adhi Karya (Persero), Tbk, PT. Brantas Abipraya, KSO, PT Wijaya Karya (Persero), Tbk, KSO CAMC Engineering Co., Ltd, PT. Waskita Karya (Persero), Tbk, di antaranya untuk pembangunan bandara VVIP, gedung sekretariat presiden, dan jalan feeder di Kawasan IKN.

“Ini membuktikan bahwa produk dalam negeri ternyata sudah memiliki kemampuan dan kualitas yang bisa memenuhi kebutuhan dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR,” tegas Agus.

Selanjutnya, per 7 Maret 2023, sudah terdapat 2.558 satuan kerja di K/L/PD yang telah melakukan penginputan detailing data kebutuhan produk dalam negeri dengan total nilai komitmen sebesar Rp134,03 triliun yang perlu segera dipenuhi oleh produsen dalam negeri.

“Selama tiga hari pelaksanaan business matching, nilai komitmen tersebut meningkat sebesar Rp53 triliun, setelah sebelumnya proses detailing juga dilakukan sejak awal Januari 2024,” sebutnya. Dari data tersebut, konstruksi bangunan sipil jalan dan gedung perkantoran menjadi pengadaan yang paling banyak dibutuhkan oleh K/L/PD. Selain itu, juga terdapat senjata dan amunisi, bahan bakar, mesin keperluan khusus, serta bahan farmasi dalam negeri.

Langkah percepatan

Namun, menurut Menperin, masih terdapat potensi sebesar Rp1.294,21 triliun dalam pengadaan K/L/PD dan BUMN yang harus dikejar detailing data kebutuhan produk dalam negerinya. “Diharapkan K/L/PD/BUMN segera menyampaikan kebutuhan barang dalam negerinya, sehingga asosiasi dan perusahaan industri dapat segera melakukan persiapan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” imbuhnya.

Selain proses detailing kebutuhan produk dalam negeri tersebut, Kementerian Perindustrian juga terus melakukan langkah percepatan guna mendukung pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah.

“Kemenperin telah melakukan digitalisasi sertifikasi TKDN yang menjamin proses sertifikasi akan cepat, akurat, dan akuntabel, serta bisa selesai hanya dalam waktu 22 hari kerja saja (sebelumnya memerlukan waktu yang cukup panjang),” papar Agus.

Pada tahun 2024, Kemenperin juga telah menyiapkan anggaran fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp116 miliar melalui dana Prioritas Nasional (PN). Selain itu, telah disiapkan Rp28,446 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendampingan pembuatan sertifikat TKDN bagi 99 daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kemenperin sedang dalam proses merancang regulasi terkait ketentuan dan tata cara penerbitan serta proses fasilitasi sertifikasi TKDN. Regulasi ini muncul sebagai bentuk jawaban dari kebutuhan akuntabilitas dalam proses sertifikasi TKDN.

Menperin berharap, segala langkah inovasi dalam percepatan program P3DN akan terus dilaksanakan oleh Kemenperin. “Kami juga berharap bahwa setiap pihak yang saat ini hadir ataupun tidak pada kegiatan business matching juga terus akan melakukan langkah-langkah inovatif untuk mendukung penyerapan produk dalam negeri,” tuturnya.

Pada agenda Business Matching 2024, juga dilaksanakan pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri bagi pengguna dan produsen produk dalam negeri. “Saya ucapkan selamat bagi para nominator, dan saya masih akan terus menunggu inovasi-inovasi lainnya terkait program P3DN,” ujarnya.

Adapun penerima Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Business Matching 2024, untuk kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga Dengan Anggaran Belanja Terbesar, tiga terbaiknya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikutnya, kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Menengah (Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Dalam Negeri). Selain itu, kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Kecil (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Lembaga Administrasi Negara).

Selanjutnya, untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, tiga terbaiknya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Lampung. Sementara itu, kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Takalar, dan Kab. Lembata).

Untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara, diterima oleh PT Pertamina (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya, kategori Produsen Industri Kecil (PT Inter Kreasi Adhitama, PT Presisi Mandiri Industri, dan CV Banyumas Aji Wisesa).

Selain itu, kategori Produsen Industri Menengah (PT Anugrah Yaden Utama, PT Furni Karya Mandiri, dan PT Multidaya Putra Sejahtera), serta kategori Produsen Industri Besar (PT Kalmed Manufaktur Indonesia, PT Jaya Beton Indonesia, dan PT Motive Mulia). (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending