Rakor Fakultas Syariah UIN KHAS Jember (Foto : @www.kemenag.go.id)
Banyuwangi, goindonesia.co – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag mendorong pimpinan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember untuk melakukan langkah-langkah akselerasi dalam mengawal karir akademik dosen hingga guru besar.
“Pimpinan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dekan dan seluruh jajarannya, diharapkan menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan lahirnya Lektor Kepala dan Guru Besar di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember,” demikian disampaikan Kasubdit Ketenagaan Diktis M. Aziz Hakim pada Rapat Kerja Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sabtu (3/2/2024) di Banyuwangi.
Di hadapan 40-an dosen dan pengelola Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, M. Aziz Hakim meminta para dosen menyiapkan diri untuk mengurus karir akademiknya. Kasubdit Ketenagaan menjelaskan mekanisme pengusulan kenaikan jabatan fungsional dosen serta problematika yang dihadapi, baik terkait dengan syarat khusus berupa jurnal bereputasi internasional, pemenuhan angka kredit, hingga syarat tambahan.
“Para dosen jangan gelisah. Kami minta agar terus menjalankan tri dharma perguruan tinggi sekaligus menyiapkan pengusulan kenaikan pangkat mengikuti regulasi terbaru pascalahirnya Permenpan RB No. 1 tahun 2023,” pinta Kasubdit Ketenagaan Diktis M. Aziz Hakim.
M. Aziz Hakim yang juga Ketua PMU BIB-LPDP Kemenag mengingatkan bahwa kenaikan jenjang jabatan fungsional itu tidak semata-mata kepentingan dosen, tetapi kepentingan kelembagaan, baik dari UIN KHAS Jember maupun Kementerian Agama.
“Kepangkatan akademik dosen tertinggi bukan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, atau Wakil Dekan. Itu hanya tugas tambahan di perguruan tinggi. Kepangkatan akademik tertinggi seorang dosen itu adalah Guru Besar yang diharapkan dapat menyebarluaskan keilmuannya dan mencerahkan masyarakat,” kata M. Aziz Hakim.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menyampaikan bahwa peningkatan mutu sumber daya manusia di Fakultas Syariah merupakan salah satu program prioritasnya.
Dikatakan Wildan, saat ini Fakultas Syariah memiliki dosen dengan jabatan fungsional Guru Besar sejumlah 4 orang, Lektor Kepala 11 orang, Lektor 16 orang, dan Asisten Ahli sejumlah 21 orang yang tersebar di empat program studi yaitu Hukum Kelurga (HK), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Pidana Islam (HPI), dan Hukum Tata Negara (HTN).
“Dalam grand design pengembangan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang telah disusun, kami menargetkan ada tambahan 7 Guru Besar dan 15 Lektor Kepala pada 2026. Sedangkan untuk jenjang pendidikan, kami menargetkan ada tambahan sejumlah 10 dosen yang akan menyelesaikan studi doktor pada 2025,” ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni.
Rapat Kerja Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berlangsung tiga hari, 1 – 3 Maret 2024. Hadir, Wakil Dekan I Busriyanti, Wakil Dekan II Martoyo, Wakil Dekan III Ahmadiono, Kabag TU Hesti Widyo Palupi, Sekjur Hukum Islam Hasan Basri, Koorprodi Hukum Pidana Islam Yudha Bagus Tunggal Putra, Kooprodi Hukum Ekonomi Syariah Fredy Hidayat, Kooprodi Hukum Tata Negara Sholikhul Hadi, Ketua Gugus Mutu Ach. Syifaul Hisan, Ketua Keluarga Alumni Fakultas Syariah (Kafsya), seluruh Direktur Pusat dan Kajian, Ketua Rumah Jurnal dan Publikasi, serta seluruh pengelola di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. (***)
*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag