Connect with us

Berita

Kemenag Dorong Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Kawal Akselerasi Karir Akademik Dosen

Published

on

Rakor Fakultas Syariah UIN KHAS Jember (Foto : @www.kemenag.go.id)

Banyuwangi, goindonesia.co – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag mendorong pimpinan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember untuk melakukan langkah-langkah akselerasi dalam mengawal karir akademik dosen hingga guru besar.

“Pimpinan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dekan dan seluruh jajarannya, diharapkan menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan lahirnya Lektor Kepala dan Guru Besar di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember,” demikian disampaikan Kasubdit Ketenagaan Diktis M. Aziz Hakim pada Rapat Kerja Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sabtu (3/2/2024) di Banyuwangi.

Di hadapan 40-an dosen dan pengelola Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, M. Aziz Hakim meminta para dosen menyiapkan diri untuk mengurus karir akademiknya. Kasubdit Ketenagaan menjelaskan mekanisme pengusulan kenaikan jabatan fungsional dosen serta problematika yang dihadapi, baik terkait dengan syarat khusus berupa jurnal bereputasi internasional, pemenuhan angka kredit, hingga syarat tambahan.

“Para dosen jangan gelisah. Kami minta agar terus menjalankan tri dharma perguruan tinggi sekaligus menyiapkan pengusulan kenaikan pangkat mengikuti regulasi terbaru pascalahirnya Permenpan RB No. 1 tahun 2023,” pinta Kasubdit Ketenagaan Diktis M. Aziz Hakim.

M. Aziz Hakim yang juga Ketua PMU BIB-LPDP Kemenag mengingatkan bahwa kenaikan jenjang jabatan fungsional itu tidak semata-mata kepentingan dosen, tetapi kepentingan kelembagaan, baik dari UIN KHAS Jember maupun Kementerian Agama.

“Kepangkatan akademik dosen tertinggi bukan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, atau Wakil Dekan. Itu hanya tugas tambahan di perguruan tinggi. Kepangkatan akademik tertinggi seorang dosen itu adalah Guru Besar yang diharapkan dapat menyebarluaskan keilmuannya dan mencerahkan masyarakat,” kata M. Aziz Hakim.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menyampaikan bahwa peningkatan mutu sumber daya manusia di Fakultas Syariah merupakan salah satu program prioritasnya.

Dikatakan Wildan, saat ini Fakultas Syariah memiliki dosen dengan jabatan fungsional Guru Besar sejumlah 4 orang, Lektor Kepala 11 orang, Lektor 16 orang, dan Asisten Ahli sejumlah 21 orang yang tersebar di empat program studi yaitu Hukum Kelurga (HK), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Pidana Islam (HPI), dan Hukum Tata Negara (HTN).

“Dalam grand design pengembangan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang telah disusun, kami menargetkan ada tambahan 7 Guru Besar dan 15 Lektor Kepala pada 2026. Sedangkan untuk jenjang pendidikan, kami menargetkan ada tambahan sejumlah 10 dosen yang akan menyelesaikan studi doktor pada 2025,” ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni.

Rapat Kerja Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berlangsung tiga hari, 1 – 3 Maret 2024. Hadir, Wakil Dekan I Busriyanti, Wakil Dekan II Martoyo, Wakil Dekan III Ahmadiono, Kabag TU Hesti Widyo Palupi, Sekjur Hukum Islam Hasan Basri, Koorprodi Hukum Pidana Islam Yudha Bagus Tunggal Putra, Kooprodi Hukum Ekonomi Syariah Fredy Hidayat, Kooprodi Hukum Tata Negara Sholikhul Hadi, Ketua Gugus Mutu Ach. Syifaul Hisan, Ketua Keluarga Alumni Fakultas Syariah (Kafsya), seluruh Direktur Pusat dan Kajian, Ketua Rumah Jurnal dan Publikasi, serta seluruh pengelola di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending