Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menjadi pembicara kunci di High-Level Briefing and Panel Discussion dengan tema “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” yang diselenggarakan oleh PBB di Amerika Seritan, Kamis (7/9/2023). (Dokumentasi : @kemenparekraf.go.id)
New York, goindonesia.co – Dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) RI Angela Tanoesoedibjo menekankan pentingnya sektor ekonomi kreatif (ekraf) dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Wamenparekraf Angela saat menjadi pembicara kunci di High-Level Briefing and Panel Discussion dengan tema “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” yang diselenggarakan oleh PBB di Amerika Serikat, Kamis (7/9/2022), mengatakan ekonomi kreatif melibatkan pemberdayaan perempuan dan pemuda sehingga menciptakan kesejahteraan dan kemandirian.
“Industri kreatif memiliki peran yang sangat penting, khususnya pembangunan ekonomi yang inklusif melalui pengembangan inovasi dan memberikan kesempatan yang sama untuk memberdayakan perempuan dan pemuda,” kata Wamenparekraf Angela.
Wamenparekraf juga menyampaikan tahun 2021 merupakan tahun yang penting bagi industri kreatif, karena tahun tersebut dinyatakan sebagai “The international year of the creative economy for sustainable development”.
Deklarasi itu menjadi harapan bagi para pelaku kreatif dan pemangku kepentingan, serta sebuah pengingat bahwa kekuatan industri bergantung pada kreativitas seseorang.
Menurutnya, industri ini memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama saat pandemi COVID-19. Tercatat terjadinya pertumbuhan konsumsi media yang meningkat selama pembatasan sosial.
“Kami juga menyaksikan percepatan pemulihan dalam industri kreatif pascapandemi karena permintaan dan kebutuhan yang lebih banyak atas barang dan jasa kreatif,” kata Wamenparekraf.
Selain penciptaan nilai ekonomi inklusif, Wamenparekraf menekankan industri kreatif juga merupakan media yang paling efektif untuk melestarikan budaya dan memperkuat kohesi sosial.
Beberapa negara bahkan menyoroti sektor kreatif sebagai alat soft diplomacy. Dan di sisi lain, manifestasi budaya melalui industri kreatif membentuk dan meningkatkan identitas dan persatuan suatu negara.
“Ekonomi kreatif pun menjadi sumber alternatif pertumbuhan ekonomi melalui kreativitas dan inovasi manusia tanpa batas lewat pengetahuan, teknologi, dan penciptaan kekayaan intelektual. Oleh karenanya, kita perlu menyuarakan pentingnya ekonomi kreatif lebih dari sebelumnya,” kata Wamenparekraf.
Ia juga menyampaikan bahwa di Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sektor ekonomi kreatif diperkuat dengan diterbitkannya peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019.
Ini merupakan suatu terobosan yang menjadi bentuk keberpihakan pemerintah bagi pelaku ekraf di Tanah Air.
Selain itu, Indonesia juga secara konsisten berkomitmen memajukan ekonomi kreatif dengan menyelenggarakan konferensi tingkat dunia pertama yang membahas ekonomi kreatif yaitu World Conference on Creative Economy (WCCE) dan juga menyelenggarakan Friends of Creative Economy (FCE).
“Pada 2018, Indonesia menginisiasi WCCE pertama di Bali, yang dilanjutkan oleh UEA, dengan WCCE kedua pada 2021 di Dubai. Dan tahun lalu, Indonesia menjadi tuan rumah WCCE 2022 ketiga sebagai salah satu side event untuk KTT G20 di Bali,” kata Wamenparekraf.
Pada kesempatan tersebut, Wamenparekraf turut mengundang para panelis serta seluruh peserta yang hadir untuk menghadiri penyelenggaraan WCCE 2024 di Uzbekistan, dan berpartisipasi pada Friends of Creative Economy, pada 4 Oktober 2023 di Indonesia dengan fokus pada merancang dan memberikan dukungan kebijakan yang kuat kepada ekonomi kreatif.
“Mari berkolaborasi untuk meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kreatif, sehingga terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wamenparekraf Angela. (***)
*Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI