Connect with us

Berita

Penumpang yang Melebihi Relasi Akan Mendapatkan Sanksi

Published

on

Penumpang kereta api PT Kereta Api Indonesia (Persero) (Foto : @www.kai.id)

Jakarta, goindonesia.co – Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang “dengan sengaja” melebihi relasi yang tertera ditiketnya, berupa sanksi denda hingga Sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Joni.

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama. 

Adapun besaran dendanya yaitu 2 kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun. 

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1×24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

Apabila dalam kurun 1×24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

“Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat,” tutup Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait ketentuan naik kereta api atau perihal KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.  (***)

*(Public Relations KAI)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Gandeng Baznas dan Indomaret, IDF MUI Salurkan Bantuan Ruang Kelas Hingga Modal Usaha

Published

on

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Indomaret menyalurkan bantuan pembangunan ruang kelas, beasiswa, dan modal usaha di YPP Imani di Majalengka, Jawa Barat (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF-MUI) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Indomaret menyalurkan bantuan pembangunan ruang kelas, beasiswa, dan modal usaha.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Marketing Communication Sr. Manager Bambang Trijanto, Ketua IDF MUI KH Misbahul Ulum, dan Kepala Divisi Penyaluran UPZ dan CSR Baznas RI Ajat Sudrajat.

Bantuan tersebut merupakan program pendidikan dan ekonomi dari sedekah peduli kemanusiaan Indomaret yang akan disalurkan di beberapa titik di Indonesia.

Ketua IDF-MUI KH Misbahul Ulum menyampaikan, pada tahap pertama akan disalurkan 77 beasiswa, modal usaha untuk 25 UMKM, dan pembangunan ruang kelas untuk dua lembaga pendidikan.

Ulama yang akrab disapa Kiai Misbah ini menambahkan, secara simbolis, bantuan tersebut diberikan di Yayasan Pendidikan dan Pengembangan (YPP) Imani di Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (9/12/2024).

Kiai Misbah mengungkapkan, penyaluran bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Lebih lanjut, Kiai Misbah menyampaikan rasa syukurnya atas kerja sama IDF MUI bersama Baznas dan Indomaret yang telah dilakukan beberapa kali.

“Baznas dan IDF MUI hanya ingin menunjukkan bahwa sekecil apapun yang bisa kita perbuat, termasuk menyalurkan uang receh Rp 100-Rp 200 bapak ibu belanja di Indomaret itu disalurkan termasuk di dalam pembangunan Yayasan YPP Imani,” ungkapnya.

Bendahara Umum MUI ini menyampaikan, bantuan tersebut diberikan dari donasi pelanggan Indomaret untuk disalurkan kepada masyarakat melalui IDF MUI dan Baznas.

Kiai Misbah menyebut, penyerahan bantuan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara perusahaan, lembaga filantropi, dan masyarakat dapat membawa dampak positif dalam pembangunan sosial.

Kiai Misbah menyampaikan terima kasih kepada Baznas dan PT Indomarko Prisma Tama (Indomaret) atas kerja sama yang telah dilakukan ini. Selain itu, Kiai Misbah juga menyampaikan terima kasih kepada PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi yang telah menyampatkan waktunya untuk hadir menyaksikan bantuan ini.

“Dalam kesempatan ini kami mewakili IDF MUI mengucapkan terima kasih kepada PT Indomarko Prisma Tama atas kerja samanya. Kemudiaan kepada Baznas dan tak lupa kepada Bapak PJ Bupati beserta jajaran, dan Wakil Ketua DPRD yang menyempatkan waktunya,” kata Kiai Misbah. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Wamenaker Immanuel Dukung Buruh Mengecam Kekerasan Seksual

Published

on

Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kemnaker, Jakarta (Foto : @kemnaker.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mendukung buruh dalam mengecam kekerasan seksual di tempat kerja. Pemerintah tidak akan pernah abai. 

“Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki,” katanya, ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa10 Desember 2024. 

Immanuel mantan aktivis 1998, menegaskan, buruh jangan gentar dalam memperjuangkan hak. Sebelum mencapai tujuan, jangan berhenti berjuang. 

“Tentu saja pemerintah mendukung Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 190, yang menolak kekerasan seksual di tempat kerja. Oleh karena itu kawan-kawan jangan takut memperjuangkan hal ini,” tandasnya. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan, sebelumnya mengatakan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO 190. Hal ini juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), maka buruh meminta pemerintah lebih peduli. 

GSBI merupakan gabungan 13 serikat pekerja, antara lain buruh tambang, perkebunan, metal, elektronik, makanan dan minuman, pembangkit listrik, garmen, tekstil dan sepatu. 

Seperti diketahui, Konvensi ILO atau KILO 190 ini disahkan 2019, menekankan penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, tetapi sampai saat ini belum melakukan ratifikasi. 

Wamen Immanuel mengatakan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ini bukan hanya menyangkut nasib kawan-kawan sekalian, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya,” ujar Immanuel. 

Ia meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh jangan sangsi, pemerintah selalu memihak buruh. Pemerintah anti terhadap kekerasan seksual, dan anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan.  (***)

*Biro Humas Kemnaker

Continue Reading

Berita

67 Tahun Energi Pertamina untuk Masyarakat Indonesia

Published

on

Infografis 67 tahun Pertamina (Foto : @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat, lingkungan dan ekonomi. Di antaranya, kebermanfaatan energi untuk pangan sehat dan berkelanjutan, UMKM, transisi energi bersih, hingga Desa Energi Berdikari melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina terus melakukan akselerasi untuk mendukung target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs). 

Dalam menjalankan operasional bisnisnya, Pertamina menjaga keseimbangan kebermanfaatan masyarakat dan lingkungan. “Dukungan terhadap pangan sehat, Pertamina akselerasi program ketahanan pangan. Pertamina juga melakukan penanaman lebih dari 8 juta mangrove dan pohon produktif, dan mampu memproduksi 15.762,6 ton produksi pangan per tahun,” terang Fadjar.

Dukungan lainnya, Fadjar mengatakan, Pertamina juga berikan edukasi hingga menjangkau 35 ribu peserta melalui Program Sehat Anak Tercinta dan Ibu (Sehati), serta penanganan gizi kepada 18 ribu bayi.

Dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, Pertamina juga melakukan pemberdayaan untuk memajukan UMKM, yakni dengan membuka jalan bagi 73 ribu UMKM untuk mengakses permodalan yang berdampak terbukanya 36 ribu lapangan kerja baru. “Pendapatan UMKM pun meningkat dengan nilai mencapai Rp24 miliar per tahun,” jelas Fadjar.

Selain itu, Pertamina juga telah memberdayakan 22 ribu UMKM Perempuan di mana sebanyak 2.500 UMKM telah berhasil naik kelas melalui UMK Academy dan Rumah BUMN Pertamina.

“Usaha Sahabat Difabel juga menjadi perhatian Pertamina. Sebanyak 2.900 Sahabat Difabel usahanya telah meningkat dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,9 miliar,” terang Fadjar.

Di sisi lain, Pertamina terus memperluas pemanfaatan energi bersih berbasis desa yang saat ini telah menjangkau 125 desa. Setiap tahun telah berhasil memproduksi energi bersih sebanyak 537.716 kWh dari solar PV, mikro hidro dan hybrid power. Sedangkan dari biogas setiap tahunnya menghasilkan energi bersih sebanyak 846.180 m3. 

“Setiap tahun Pertamina telah berhasil mengurangi lebih dari 950 ribu ton C02 emisi karbon sehingga mendukung target pemerintah mencapai NZE pada tahun 2060,” imbuh Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT Pertamina(Persero)

Continue Reading

Trending