Connect with us

Berita Provinsi

Gubernur Khofifah : Pemprov Jatim Komitmen Dukung Rumah Restorative Justice

Published

on

Foto: dok. Humas Jatim

Jawa Timur, goindonesia.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberadaan Rumah Restorative Justice (RRJ) di Jatim. Hal ini sebagai upaya penyelesaian perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dengan pendekatan humanis dan kearifan lokal.

Pernyataan ini selaras dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 yakni ‘Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional’. Hari Bhakti Adhyaksa adalah sebutan lain untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.

“Keberadaan RRJ di Jatim ini semoga mampu memberikan rasa keadilan yang lebih kuat, dekat, murah dan cepat bagi masyarakat. Sehingga penyelesaian masalah hukum bisa diselesaikan lebih humanis, menggunakan hati nurani, tanpa harus sampai ke pengadilan,” kata Khofifah , melalui siaran persnya, Sabtu (22/7/2023).

Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020, Restorative Justice hanya untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun. Untuk itu, Kejaksaan Agung membentuk RRJ di seluruh kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. 

Khofifah mengatakan, saat ini telah ada RRJ di 315 Desa/Kelurahan dan RRJ di lingkungan Universitas di Jatim. Tidak hanya itu, Jatim juga memiliki Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) 2023 dan ini pertama kalinya di Indonesia. 

Tercatat 630 RRJS telah tersebar di 630 SMA/SMK/SLB di seluruh Jatim. Dengan total 949 RRJ di seluruh Kab/Kota, Jawa Timur merupakan provinsi tertinggi jumlah RRJ se-Indonesia.

“Dengan adanya RRJ baik di desa/kelurahan maupun sekolah di Jatim, berbagai permasalahan hukum yang terjadi di lini bawah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. Tentunya dengan mempertimbangkan beberapa kualifikasi seperti tidak ada mens rea (mental dari niat seseorang untuk melakukan kejahatan), serta bukan residivis,” katanya.

Keberadaan RRJ di sekolah, lanjut Khofifah, juga tetap melihat klasifikasi jenis pelanggaran yang dilakukan. Contohnya pelanggaran narkoba, kekerasan maupun tindak pidana asusila. Bila ancaman hukumnya di atas lima tahun maka tidak masuk kategori restorative justice. 

“Tentunya tetap pihak dari kejaksaan yang akan menentukan hal tersebut sesuai klasifikasi pelanggarannya.  Apakah bisa masuk restorative justice atau masuk kategori Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” katanya.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, hadirnya penyelesaian permasalahan sengketa secara non litigasi diharapkan dapat menjadi pilihan pertama untuk menyelesaikan permasalahan sederhana di tingkat desa. Peran dan fungsi kepala desa sebagai figur yang dihormati di lingkungan desa sangat potensial untuk menjadi jujukan penyelesaian perselisihan antar warga.

Terkait hal tersebut, Gubernur Khofifah turut mendukung pelaksanaan program Paralegal Academy yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepala desa/lurah untuk menyelesaikan konflik yang ada di desanya. Serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa. 

“Melalui peningkatan kompetensi/kapasitas hukum paralegal, maka Kepala Desa dapat berperan secara lebih efektif sebagai konsiliator atau mediator bagi warganya. Terutama dalam penyelesaian perselisihan yang berbasis pada pemahaman hukum yang berkeadilan. Sehingga kesadaran hukum masyarakat, ketertiban hukum, dan keamanan dapat lebih terjamin,” katanya.

Untuk itu, Pemprov Jatim akan melaksanakan pelatihan atau Diklat Paralegal bagi Kepala Desa di Jatim. Diklat ini akan dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Pengadilan Tinggi Surabaya, serta Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dimana periode pendaftaran dan seleksi dilakukan pada Bulan Agustus s/d November 2023 ini.

Di akhir, Gubernur Khofifah menegaskan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Baik dengan Kejaksaan, TNI, Polri sampai dengan kepala desa/lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga senantiasa amanah dalam mengemban tugas sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, proporsional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat demi Indonesia yang lebih maju dan unggul,” pungkasnya. (***)

*@kominfo.jatimprov.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng: Lingkungan Sehat Akan Menciptakan SDM Bebas Stunting, Berdaya Saing dan Tangguh 

Published

on

Linae saat menjelaskan tanda-tanda stunting dan dampaknya bagi tumbuh kembang anak (Photo : Gina, @mmc.kalteng.go.id)

Pangkalan Bun. goindonesia.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden beserta Kepala OPD Pemprov Kalteng lainnya menghadiri kegiatan Dialog Bersama Camat, Lurah dan Ketua RT di Kabupaten Kotawaringin Barat menindaklanjuti Kunjungan Wapres RI, Sabtu malam (23/11/2024) di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat.

Mewakili Gubernur Kalteng, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun dalam sambutan singkatnya mengatakan, bahwa kegiatan dialog ini bertujuan untuk menyampaikan rencana aksi tindak lanjut hasil kunjungan Wakil Presiden pada 4 November 2024. “Kondisi lingkungan di Provinsi Kalimantan Tengah, dan khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat perihal Kebersihan Lingkungan, Tingkat Kesehatan Masyarakat, Kebutuhan Ibu Hamil, serta kasus stunting dan gizi buruk”, ucap Plt. Sekda.

Diketahui, stunting dan gizi buruk memliki korelasi dengan sanitasi yang buruk, dan akan berdampak timbulnya berbagai penyakit infeksi pada balita seperti diare, dan cacingan yang akan mengganggu proses pencernaan dalam proses penyerapan nutrisi. Jika kondisi ini dibiarkan dalam waktu lama dapat memicu terjadinya stunting.

“Direncanakan empat Kabupaten di Kalimantan Tengah dijadikan percontohan, akan dilakukan revitalisasi untuk terwujudnya lingkungan sehat, dan salah satunya adalah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Semua RT dilibatkan dalam upaya tersebut,” ucap Katma.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Kobar Rody Iskandar dalam laporannya menuturkan, bahwa RT sebagai ujung tombak sangat berperan dalam upaya mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, penanganan stunting serta upaya yang saat ini sedang berlangsung yaitu SSGI 2024.  

“Harapan kami, hasil SSGI Kobar akan lebih baik, walaupun masih ada beberapa kendala saat penelusuran data-data terkait”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng sekaligus Sekretaris TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menjelaskan tentang tanda-tanda stunting dan dampaknya bagi tumbuh kembang anak.

Disampaikan pula, peran penting Ketua RT dalam upaya menurunkan Stunting. Sebagai ujung tombak di tingkat paling bawah, RT yang paling dekat dengan masyarakat memiliki peran yang sangat krusial dalam upaya menurunkan angka stunting seperti pengumpulan data, mengidentifikasi keluarga berisiko stunting (ibu hamil, ibu menyusui, balita), melakukan pendataan rutin terkait status gizi anak, sosialisasi dan edukasi, menyebarkan informasi tentang pentingnya gizi seimbang bagi ibu hamil dan anak.

Linae mengatakan, Percepatan Penurunan stunting adalah bagian Asta Cita yang menjadi misi dari Presiden dan Wakil Presiden, dimana salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

“Lingkungan berkaitan erat dengan kesehatan ibu hamil, balita, dan anak stunting, salah satu pemicu stunting adalah lingkungan yang buruk”, tandasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian turunnya Kasus Stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat, dari 21,1% di 2022 menjadi 17,9% di tahun 2023.

“Kondisi ini harus dipertahankan, agar kasus stunting semakin turun dan mencegah terjadinya kasus baru stunting,” tutup Linae.

Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut para Kepala OPD Prov. Kalteng, para Camat. Lurah, serta Ketua RT setempat. (Gina/Photo:Gina)/Edt:WP(***)

Continue Reading

Berita Provinsi

Kontingen Pramuka Madrasah Riau Siap Berlaga di KPMN Tahun 2024

Published

on

Kontingen Pramuka Madrasah Provinsi Riau (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Kontingen Pramuka Madrasah Provinsi Riau siap berangkat dalam ajang Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) yang akan digelar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, pada 17 hingga 22 November 2024.

Sebanyak 28 peserta dari berbagai sekolah dan pondok pesantren di Provinsi Riau telah dipilih dan direkomendasikan untuk mengikuti kegiatan bergengsi ini.

Hera Firmansyah, Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda) Provinsi Riau, Kamis (21/11/24) via selulernya menjelaskan bahwa kontingen Riau terdiri dari dua regu utama.

Kemudian, Regu Penegak akan diwakili oleh 14 siswa dari MAN IC Siak, dengan komposisi 7 siswa putra dan 7 siswa putri. Sementara itu, Regu Penggalang terdiri dari 8 siswa putri Pondok Pesantren Syamsudin Indragiri Hulu dan 8 siswa putri MTsN 1 Andalan Pekanbaru.

“Kami yakin, para peserta ini akan memberikan penampilan terbaik mereka dan berprestasi di ajang ini,”ujarnya

Kemudian ia menjelaskan, KPMN bukan hanya sebagai ajang lomba, tetapi juga kesempatan untuk mengembangkan diri, mempererat tali persaudaraan antar madrasah, serta memperdalam nilai-nilai kepanduan dan kepemimpinan.

Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024 ini akan menjadi platform penting bagi para peserta untuk menunjukkan semangat kebersamaan dan kreativitas mereka dalam berbagai kegiatan.

“Kontingen Riau, dengan semangat juang yang tinggi, siap bersaing dan meraih kesuksesan dalam acara ini,”tutupnya. (***)

*(Mediacenter Riau)

Continue Reading

Berita Provinsi

UNRI Sambangi MAN 1 Kuansing, Bangun Sinergitas Pendidikan

Published

on

Kunjungan kerja Direktur Program Pascasarjana UNRI Erlisnawati ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kuantan Singingi (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Kuansing, goindonesia.co – Direktur Program Pascasarjana Universitas Riau (UNRI), Erlisnawati didampingi oleh Agusmandar dan Yusmarini, melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kuantan Singingi (Kuansing).

“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan sinergis antara UNRI dan MAN 1 Kuansing, terutama dalam mendukung pengembangan pendidikan dan riset,” ungkap Direktur Program Pascasarjana UNRI Erlisnawati.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah menengah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun tinggi.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi para siswa MAN 1 Kuansing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, khususnya di Program Pascasarjana UNRI,” tambahnya.

Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala MAN 1 Kuansing H. Suhelmon kedua pihak membahas berbagai peluang kolaborasi, termasuk bagi guru-guru yang mau melanjutkan Pendidikan ke jenjang S2.

H. Suhelmon mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif tersebut, karena kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kuansing.

“Kerja sama ini bukan hanya menguntungkan bagi pihak MAN 1 Kuansing, tetapi juga memberikan manfaat bagi Universitas Riau kegiatan akademik yang lebih luas,” tuturnya.

Ia berharap, Kerja sama ini dapat memperluas jangkauan pendidikan tinggi di daerah, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan sumber daya manusia di Provinsi Riau.

“Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan bahwa hubungan antara Universitas Riau dan MAN 1 Kuansing akan semakin erat, sehingga dapat membawa dampak positif dalam dunia pendidikan di Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi,”tutupnya. (***)

*Bidang Informasi Komunikasi Publik

Continue Reading

Trending