Connect with us

Berita

Herwyn Sampaikan Catatan Hasil Pengawasan Bawaslu Terhadap Pembentukan Badan ‘Ad-hoc’ KPU

Published

on

Tangkapan layar Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi narasumber saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad-hoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang I secara daring pada Minggu (7/17/2023). (Foto : @www.bawaslu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan beberapa catatan hasil pengawasan Bawaslu selama rekrutmen badan ‘ad-hoc’ (sementara) KPU dalam menyambut Pemilu 2024. Hal ini dia sampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad-hoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang I secara daring pada Minggu (7/17/2023).

“Beberapa catatan kami adalah pendaftar PPK dan PPS memiliki rekam jejak menjadi caleg. Kemudian terdapat juga pendaftar PPK dan PPS terdaftar sebagai tim sukses di Pemilu dan Pilkada, ungkap Herwyn”

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa terdapat pendaftar PPS yang terdaftar dalam SIPOL KPU dan keterwakilan perempuan pada rekrutmen PPK yang masih di angka 27,1%. Tidak hanya itu, Herwyn juga menyampaikan terdapat kasus petugas KPU tidak memperingatkan peserta tes untuk tidak membawa alat komunikasi selama tes tertulis berlangsung dan terjadi salah input nama saat pengumuman hasil tes tertulis.

“Terdapat juga ketidakterpenuhan dua kali kebutuhan Anggota PPS; perbedaan data hasil CAT dengan Pengumuman hasil tes tertulis; adanya perlakuan fasilitasi yang berbeda antar peserta dengan metode video call saat pelaksanaan tes wawancara PPK; dan adanya Pendaftar PPS yang terikat dalam satu perkawinan sesama penyelengggara Pemilu,” jelas Herwyn.

Herwyn mengakui, data hasil pengawasan ini diperoleh melalui pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS, dan Patarlih, juga melakukan pencermatan terhadap pengumuman hasil yang dikeluarkan oleh KPU. Tidak hanya itu, jajaran Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk memperoleh data riwayat hidup pendaftar serta membuka posko aduan masyarakat jika ditemukan adanya pelanggaran terkait pembentukan badan Ad-hoc KPU.

“Melakukan penyandingan data peserta seleksi dengan data yang ada di SIPOL; berkolaborasi dengan Pemantau Pemilu atau masyarakat dalam melakukan pengawasan pembentukan Badan Adhoc; dan menerbitkan surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota terkait temuan yang kami peroleh,” ungkap Herwyn.

Kedepan, dia berharap adanya integrasi antara SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) dengan SIPOl karena dinilai menyulitkan saat pengawasan dan pencermatan persyaratan calon. Selain itu Herwyn mengaku beberapa jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengalami kesulitan akses data SIAKBA.

“Kami berharap kedepan dalam rangka pengawasan (badan Adhoc), maka akses kami kepada data yang ada di sistem tidak mengalami kesulitan kemudian kalau dimungkinkan. Tentu catatan hal-hal yang baik bisa kita kembangkan juga menjadi bahan evaluasi kita supaya sesama penyelenggara proses rekrutmen semakin baik,” tuntas Herwyn. (***)

*@www.bawaslu.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending