Penandatanganan Letter of Intent (LoI) oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dan Chief Executive of PMDA, Fujiwara Yasuhiro di Tokyo, Jepang pada 5 Juli 2023. (Foto : @sehatnegeriku.kemkes.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Kesehatan dan Pharmaceutical and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang sepakat untuk memperkuat kerja sama bidang kesehatan, khususnya pengembangan SDM Kesehatan melalui program Long-Term Training in Medical Devices Area.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dan Chief Executive of PMDA, Fujiwara Yasuhiro di Tokyo, Jepang pada 5 Juli 2023.
“Program ini membuka kesempatan bagi regulator alat kesehatan di Indonesia untuk menjalankan on-the-job training selama satu tahun di PMDA Jepang. Ini menjadi momentum yang bagus untuk memperkuat kerja sama kedua negara sekaligus meningkatkan kualitas SDM Kesehatan kita,” kata Wamenkes.
PMDA merupakan salah satu stringent national regulatory authority di dunia dan telah melakukan berbagai pelatihan di bidang farmasi dan alat kesehatan sejak tahun 2017 yang diikuti oleh negara-negara Asia.
Program Long-Term Training merupakan program khusus yang baru ditawarkan kepada Indonesia. Bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas SDM regulatori alat kesehatan melalui exposure di arena internasional. Selain itu, untuk membentuk karakter kepemimpinan melalui peningkatan ilmu, pengalaman, dan networking
Wamenkes menjelaskan pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM Kesehatan sangat penting dilakukan karena kebutuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam beberapa waktu terakhir meningkat dari segi jenis dan jumlah.
Peningkatan kebutuhan tersebut, lanjutnya, harus didukung dengan penambahan SDM Kesehatan yang berkompeten serta adaptif terhadap berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan pertumbuhan industri alat kesehatan dalam maupun luar negeri.
Melalui program Long-Term Training in Medical Devices Area, Wamenkes optimis dapat menjadi jalan untuk menyeimbangkan antara enabler dan driver yang mampu menyeimbangkan antara kebijakan dengan kemampuan eksekusi di tataran pelaksana.
Misalnya, rencana peningkatan pelayanan kesehatan dengan proton beam therapy untuk terapi kanker ini, maka perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas regulatori teknologi kesehatan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan yang diberikan dapat lebih maksimal.
Wamenkes menyambut baik peluang kerja sama ini dan akan mengirimkan talent terbaiknya ke PMDA untuk mempelajari sistem regulasi yang adaptif dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan kedepan.
Pihaknya juga mengharapkan, sinergi baik ini dapat menjadi batu pijakan yang menuntun pada kolaborasi yang lebih panjang dan luas lagi antara Kemenkes dengan PMDA.
“Semangat bersama ini, saya rasa selaras dengan pepatah lama Jepang “Jinsei saidai no okurimono wa yūjō de ari, watashi wa mō te ni iremashita”. Yang berarti “the greatest gift of life is friendship, and I have received it from you (PMDA),” harap Wamenkes. (***)
*Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, @sehatnegeriku.kemkes.go.id