Connect with us

Berita

Pengawas Pemilu Diminta Terus Awasi Melekat Mutarlih dengan Cek Salinan DPS dan Uji Petik

Published

on

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) memberikan arahan dalam melakukan perubahan,” katanya saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun bertema: Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahap Pemukhtahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/5/2023) malam/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu. (Foto :Tumpal Simanjuntak @www.bawaslu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta seluruh jajaran Bawaslu mulai daerah hingga tingkat pusat terus melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Menurutnya dalam pembentukan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHB) oleh KPU, jajaran pengawas pemilu dapat mengecek salinan DPS dan melakukan uji petik.

“Dalam proses yang sedang berlangsung, mutarlih menjadi bagian yang perlu dipastikan semua berjalan dengan baik misalnya menerapkan surat keputusan nomor 127 dalam pencegahan. Hal pertama dalam pemutakhiran data pemilih, perlu diperhatikan perbaikan elemen data pemilih. Karena konteksnya perbaikan elemen data kita perlu tahu seperti apa sehingga bisa ikut (mengawasi saat) KPU melakukan perubahan,” katanya saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun bertema: Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahap Pemukhtahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/5/2023) malam.

Hal kedua, lanjutnya, dalam proses DPSHP soal penambahan pemilih baru. “Bagaimana mungkin bisa melakukan pengawasan adanya pemilih baru kalau data yang kita miliki masih setengah-setengah. Dan ketiga, memerhatikan dan mencoret data kegandaan dan TMS (tidak memenuhi syarat). Karena itu, mari cek salinan DPS yang sudah diterima. Ketiga hal ini menjadi penting. Berdasarkan data yang masuk ke RI (Bawaslu pusat) sampai 19 April 2023 itu masih ada daerah belum menerima DPS, khususnya di daerah otonomi baru Papua. Semoga saat ini sudah menerima semua,” sebut dia.

Lolly pun meminta jajaran Bawaslu terus konsisten dengan melakukan pengawasan meleket agar KPU proses mutarlih sesuai prosedur. “Lakukan uji petik untuk memastikan data kita akurat. Kalau salinan DPS yang diterima Bawaslu belum mencantumkan ‘by name’, ‘by adress’, maka ini dampak terjadinya kelambatan informasi dari bawah ke atas. Dalam proses hasil pengawasan cukup baik, tetapi begitu masuk ke ‘monitoring’ dan evaluasi menjadi cukup buruk. Ini harus direfleksikan. Seluruh ritme menarik data dan menyimpan data itu harus sesuai,” terang dia.

Dia menambahkan,saat ini dalam tahapan tahap pencalonan anggota DPR dan DPRD, potensi sengketa diprediksi tinggi. “Diprediksi permohonan penyelesaian sengketa proses yang masuk akan banyak. Karena itu, kita membuatuhkan data komperehensif dari kolaborasi antar-bagian. Seperti saat ini pengawasan pencalonan DPR dan DPRD dilakukan biro hukum humas, maka perlu kolaborasi dan kerja bersama sinergi dengan biro lainnya, khususnya biro fasilitasi pengawasan,” sebut dia.

Tak lupa Lolly memberikan ungkapan selamat Idulfitri 1444 hijriah. “Saya memaknai lebaran dengan lima hal. Pertama, lubaran yang berarti merelakan. Kedua lebaran yang berarti melapangkan. Ketiga luber yang artinya melimpah. Keempat lebur atau leburan yang berarti menyatukan. Dan yang terakhir maknanya liburan. Mohon maaf atas kesalahan kami,” pungkas dia. (***)

*@www.bawaslu.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending