Connect with us

JABODETABEK

Langgar Perda, Satpol PP Hentikan Aktivitas Galian Tanah di 2 Kecamatan

Published

on

Satpol PP melakukan tindakan dengan menyegel dan memasang Pol PP Line pada alat berat beko yang berada di lokasi. (Foto : Diskominfo Kabupaten Tangerang, @tangerangkab.go.id)

Tangerang, goindonesia.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kecamatan Rajeg dan Kemiri, Jumat (14/04/23).

Berdasarkan aduan dari masyarakat yang berada di dua kecamatan, Satpol PP melakukan tindakan dengan menyegel dan memasang Pol PP Line pada alat berat beko yang berada di lokasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar Peraturan Daerah ini, sudah dilakukan beberapa kali di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami lakukan tindakan, karena aktivitas tersebut sudah membuat keresahan warga sekitar dan tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat,” ujar Fachrul.

Selain itu, Fachrul menegaskan akibat dampak dari aktivitas ini dapat merusak ekosistem lingkungan di wilayah tersebut, maka dari itu kami melakukan penindakan kembali terhadap aktivitas galian yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Rajeg dan Kemiri, laporan itu kami terima pada hari Kamis (13/4/23) malam.

“Kami langsung mengatensikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, kami mendapati ada dua wilayah yang telah dilaporkan. Kamu juga lakukan pemanggilan terhadap kedua penanggung jawab aktivitas galian tersebut ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk pemeriksaan dokumen perizinannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pengawasan terhadap beberapa aktivitas galian maupun pemerataan tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal tersebut guna meminimalisir pelanggaran Peraturan Daerah serta kerusakan ekosistem lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas galian. (***)

*Diskominfo Kabupaten Tangerang, @tangerangkab.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

JABODETABEK

TMMD ke-121 Berikan Banyak Manfaat Bagi Warga Dumek

Published

on

Plt Lurah Dumek, Suhendar. (Foto : Dokumentasi Narasumber, @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Duren Mekar (Dumek), Suhendar mengungkapkan kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-121 yang saat ini berlangsung memberikan banyak manfaat bagi warganya. Sebab dalam kegiatan ini banyak hal positif bagi lingkungan. 

“Kegiatan TMMD ke-121 Kodim 0508/Depok di Kelurahan Duren Mekar ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pasalnya TMMD telah melakukan banyak hal positif di lingkungan Duren Mekar,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (15/08/24).

Dirinya menuturkan, ada dua kegiatan yang dikerjakan di kelurahan Dumek, baik fisik maupun non fisik. Yakni, Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RW 02 dan penyuluhan tentang rumah tangga yang harmonis.

“Dalam kegiatan non fisik dilakukan penyuluhan yang membahas berbagai hal. Seperti Kampung Berkualitas (KB), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan area ramah anak,” tuturnya.

“Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi corong masyarakat yang ada di wilayah masing-masing. Sehingga apa yang menjadi tujuan utama dari pemerintah dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat di Kelurahan Duren Mekar,” tandasnya. (***)

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Continue Reading

JABODETABEK

Disnaker Depok, Peserta Berharap Bisa Hasilkan Uang Sendiri

Published

on

Peserta pelatihan content creator saat mengikuti pelatihan di Balatkop. (Foto: JD 01/Diskominfo, @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Pelatihan Content Creator yang diadakan oleh Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Depok disambut antusias oleh para peserta. 

Banyak ilmu yang diperoleh, sehingga memotivasi mereka untuk bisa membuat konten dan diunduh untuk dapat menghasilkan uang sendiri.

Seperti yang diungkapkan salah satu peserta asal Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya, Vika Talia yang mengaku, ingin mengembangkan ilmu yang didapat untuk membuat konten yang lebih baik. 

Sebab, sudah dibekali materi dan alat yang memadai untuk bisa membuat konten. 

“Selama pelatihan dapat banyak pengetahuan, juga difasilitasi alatnya seperti ring light, tongsis, green screen, dan microphone. Jadi ingin bisa menghasilkan uang dengan membuat konten dan diunduh di media sosial,” tuturnya kepada berita.depok.go.id saat mengikuti pelatihan di Balatkop, Jumat (14/06/24). 

Dirinya berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan. 

Sehingga, masyarakat dapat memiliki keahlian dan bisa menghasilkan uang. 

“Saya berterima kasih kepada pemerintah, pelatihannya benar-benar mengikuti perkembangan zaman. Dan pastinya bisa menghasilkan uang untuk berwirausaha sendiri,” tambahnya. 

Sementara itu, Lilis Sabar Miyati peserta asal Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas juga mengaku senang dapat menjadi salah satu peserta pelatihan Content Creator. 

Dirinya mengaku ingin membuat kelompok dengan peserta lain dan membuat konten untuk dapat menghasilkan uang. 

“Materi kami sudah dapat, alat juga. Kedepannya ingin membuat konten bersama teman-teman dan diunggah ke youtube,” tutupnya. (***)

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Continue Reading

JABODETABEK

Tahun Ini Tiga RTLH di Dumek Akan Diperbaiki, Juni Akhir Mulai Dikerjakan

Published

on

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Dumek, Suhendar. (Foto : Dokumentasi Narasumber, @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Sebanyak tiga Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH di Kelurahan Duren Mekar (Dumek), Kecamatan Bojongsari akan diperbaiki tahun ini. Rencananya, perbaikannya mulai dilakukan pada akhir bulan Juni ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Dumek, Suhendar mengatakan, penerima bantuan RTLH di wilayahnya tahun ini hanya tiga rumah. Yaitu di RW 01 sebanyak dua rumah dan di RW 02 satu rumah. 

“Rumah yang mendapatkan bantuan tersebut memiliki skala kerusakan antara 40 hingga 70 persen,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (14/06/24).

Dirinya menjelaskan, bantuan ini merupakan pengajuan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 dan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Depok. Jumlah penerima manfaat tahun ini pun berkurang dari tahun sebelumnya. 

Lebih lanjut, dana perbaikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan besaran Rp23 Juta per rumah. Dengan pembagian sebesar Rp20 juta untuk membeli bahan bangunan dan Rp3 juta untuk biaya pekerjanya.

“Proses pencairannya sudah berlangsung beberapa waktu lalu oleh Bank BJB secara bersamaan dengan Kecamatan Sawangan,” lanjutnya.

Terakhir dirinya berharap warga yang menerima manfaat dapat menjaga aset yang sudah diberikan pemerintah, sehingga dapat menekan angka kesenjangan sosial. 

Selain itu juga bisa memberikan kenyamanan kepada warga.

“Atas nama warga warga yang mendapat bantuan RTLH, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok yang sudah memprogramkan pembangunan RTLH di wilayah kami,” tutupnya. (***)

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Continue Reading

Trending