Connect with us

Berita

Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal Di Kota Tangerang Dan Kabupaten Bekasi Siap Disidangkan

Published

on

Sampah ilegal yang menyebabkan terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan (Dokumentasi : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kasus pengelolaan sampah ilegal di Kota Tangerang dan Kabupaten Bekasi siap disidangkan. Pemberkasan 2 (dua) kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI. Kasus ini ditangani oleh Penyidik Gakkum LHK sejak Maret 2022. 

Penyidik Gakkum LHK bersama Jaksa dari Kejaksaan Agung RI telah menyerahkan tersangka MS (60) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada 16 Februari 2023. Sementara tersangka A (53) beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 20 Maret 2023. 

Kedua tersangka bertindak sebagai pelaku penimbun sampah ilegal yang menyebabkan terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan. Tersangka MS (60) yang berdomisili di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten melakukan penimbunan sampah ilegal di Gang Macan, Jln. Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 

Sementara tersangka A (53) yang beralamat di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat melakukan penimbunan sampah ilegal di Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Penyidikan kasus pengelolaan sampah ilegal di Kota Tangerang berawal dari pengaduan LSM Sabda Alam Indonesia Hijau pada September 2021. LSM tersebut menduga adanya aktivitas pengelolaan sampah ilegal oleh masyarakat di tepi Sungai Cisadane, Gang Macan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Atas aduan tersebut, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dit. PPSALHK) menindaklanjuti dengan pengawasan langsung ke lokasi pada 23 September 2021. Kemudian, hasil pengawasan dilimpahkan kepada Penyidik Gakkum LHK karena terdapat dugaan tindak pidana pencemaran atau perusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut. 

Sementara itu, pengungkapan kasus pengelolaan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi merupakan tindak lanjut dari tangkapan layar media sosial terhadap aktivitas pengelolaan sampah yang tidak terkelola dengan baik di tepi jalan tol Cibitung – Cilincing yang masuk dalam wilayah Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. 

Verifikasi lapang dalam rangka pengawasan langsung dilakukan oleh PPLH pada 24 sampai dengan 28 Januari 2022, kemudian diteruskan kepada Penyidik Gakkum KLHK untuk ditindaklanjuti ke ranah pidana.

Kementerian LHK juga menghadirkan Ahli Kerusakan Lingkungan Hidup dari Institut Pertanian Bogor (IPB) guna menentukan telah dilampauinya baku mutu lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup serta untuk memberikan keterangan. Ahli menerangkan bahwa aktivitas penimbunan sampah di Kota Tangerang dan Kota Bekasi telah mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan yang mengacu kepada PP Nomor 150 tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa. 

Selain ahli dari IPB, penguatan keterangan ahli lainnya diambil dari Ahli bidang Pengelolaan Sampah dan Ahli bidang limbah yang berasal dari KLHK. Berdasarkan keahliannya, ahli menyebutkan bahwa air limbah sampah atau lindi yang berasal dari timbunan sampah dapat mengandung cemaran B3 atau limbah B3 yang berpotensi menyebabkan terjadinya pencemaran tanah, air tanah, dan air permukaan.

Hasil penyidikan tersebut menjadi dasar bagi Penyidik Gakkum LHK untuk menjerat kedua tersangka dengan Pasal 98 atau Pasal 99 Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK, Yazid Nurhuda mengapresiasi kinerja tim Penyidik LHK dalam pengungkapan kasus ini. Yazid menjelaskan bahwa kasus pengelolaan sampah yang diseret pelakunya ke hukum pidana merupakan permulaan yang baik sebagai bukti konsistensi, profesionalitas, dan integritas penyidik untuk menindak semua kasus lingkungan hidup, termasuk juga pengelolaan sampah ilegal ini. 

”Kami akan melihat dan tetap memantau apabila ada potensi pencemaran ataupun perusakan lingkungan dari pengelolaan sampah yang tidak mengindahkan tata kelola lingkungan, baik itu berasal dari pengaduan masyarakat ataupun melalui media sosial. Tidak menutup kemungkinan bagi Penyidik Gakkum LHK untuk menindak Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah jika ada indikasi keterlibatan dalam pengelola sampah ilegal tersebut,” tegas Yazid.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa Gakkum KLHK terus berkomitmen kuat untuk mendukung kebijakan pengelolaan bahwa Sampah merupakan salah satu permasalahan dalam pengelolaan lingkungan sampah nasional. Rasio menjelaskan di Indonesia. Aturan pengelolaan sampah telah dikeluarkan oleh Pemerintah, baik pengelolaan sampah rumah tangga hingga ke sampah spesifik. 

”Aturan yang terbaru yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2022. Aturan tersebut ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan sampah oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta mendorong keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Apabila masih ada pelanggaran, tentunya kami akan menindak tegas pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan efek jera dan kepastian hukum,” tutur Rasio.

Rasio menegaskan bahwa komitmen KLHK tidak akan berhenti untuk menindak pelaku tindak pidana lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah ilegal. Penanggung jawab dan/atau pelaku akan diancam hukuman sangat berat karena sudah mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Penindakan kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan peringatan bagi penanggung jawab dan pengelola sampah, termasuk Pemerintah Daerah untuk menghentikan pengelolaan atau pembuangan sampah ilegal. (***)

*Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Sambut Haornas 2024, Kemenpora Gelar Pesta Prestasi Bertemakan Fun And Fit Test

Published

on

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali menggelar Pesta Prestasi. Kegiatan kali ketujuh ini mengangkat tema: Fun And Fit Test dengan menghadirkan berbagai macam komunitas.(Foto: Andre/@kemenpora.go.id)

Jakarta, goindonesia.co : Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali menggelar Pesta Prestasi. Kegiatan kali ketujuh ini mengangkat tema: Fun And Fit Test dengan menghadirkan berbagai macam komunitas.

Pesta Prestasi digelar di Plaza Kemenpora, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/9). Acara tersebut dilaksanakan sekaligus menyambut Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diperingati setiap 9 September. 

“Kegiatan Pesta Prestasi ini dilakukan juga sekalian  dalam rangka untuk menyambut Hari Olahraga Nasional,” ujar Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda Kemenpora, Tri Winarno. 

Asdep Tri bilang, sejatinya program Kemenpora ini dibuat untuk memberi ruang kepada pemuda-pemudi yang memiliki minat dan bakat. Segala bentuk potensi dan kreativitas yang dimiliki diharap bisa menjadi inspirasi pemuda lainnya.

“Kemenpora berkomitmen untuk terus memberi akses yang seluas-luasnya bagi pemuda yang punya beragam inovasi. Jadi disini mereka hadir untuk membangun jaringan dan bertukar pikiran, bahkan bisa menjadi inspirasi bagi yang lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asdep Tri juga mengajak berbagai komunitas yang ada di wilayah Jabodetabek untuk turut meramaikan Pesta Prestasi. “Mari bergabung dan tunjukkan inovasi serta kreativitas Anda. Jadi lah inspirasi untuk semua,” tambahnya. 

Sementara itu, salah satu pengunjung yang hadir, Khanif Idris mengaku senang bisa datang di kegiatan Pesta Prestasi. Dia tampak menemani anaknya yang tengah asyik berolahraga pushbike.

“Kemari (hadir di Pesta Prestasi) mengisi waktu luang dan kebetulan ada berbagai macam talkshow komunitas yang sangat bagus. Sekalian juga mengajak anak untuk berolahraga main pushbike, biar semakin produktif,” sebut Khanif. 

Seperti diketahui, Pesta Prestasi kali ini mengundang berbagai macam komunitas seperti, The Sixties, Feetmotion, Ayo Motret, Guna Ulang, Clay Cafe, Arcanum, dan lainnya. (***)

*KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA

Continue Reading

Berita

Usai Temui Raja Malaysia, Menhan Prabowo Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim

Published

on

Menhan Prabowo saat bertemu Perdana Menteri YM Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Malaysia (Foto : @www.kemhan.go.id)

Malaysia, goindonesia.co – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menemui Perdana Menteri Malaysia YM Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Malaysia, Sabtu (7/9). Pertemuan ini dilakukan usai kunjungan resmi ke Raja Malaysia Sultan Ibrahim.

Dalam pertemuan tersebut, Menhan Prabowo dan PM Malaysia berbincang terkait komitmen kerja sama bilateral kedua negara yang akan terus berjalan dengan baik selaras dengan penguatan hubungan RI-Malaysia di berbagai bidang.

Pada kesempatan ini Menhan Prabowo juga menyatakan bahwa Kemhan RI optimistis pasca penandatanganan MoU bidang pertahanan RI-Malaysia pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu, kerja sama pertahanan kedua negara akan semakin signifikan, baik di bidang industri pertahanan, pendidikan, operasi dan latihan, dan kerja sama lainnya.

“Terima kasih atas diskusi yang konstuktif hari ini. Saya menegaskan kembali komitmen Kemhan RI untuk bersama-sama menciptakan hubungan bilateral pertahanan yang harmonis dan saling menguntungkan bagi kedua negara,” kata Menhan Prabowo.

Dalam kerja sama pendidikan, jumlah personel TNI/Kemhan yang melaksanakan pendidikan di Malaysia sejak tahun 1967 s.d. 2024 berjumlah lebih dari 500 personel. Jumlah personel Malaysia yang melaksanakan pendidikan di Indonesia sejak tahun 1970 s.d. 2024 berjumlah lebih dari 200 orang.

Sementara PM Malaysia menyampaikan bahwa pertemuan tadi telah dibahas mengenai beberapa hal yang menjadi kepentingan bersama.

“Yang terpenting adalah komitmen kita untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara yang bersaudara.  Kita juga menekankan komitmen kita untuk menjamin dan memperkuat kerja sama regional ASEAN,” ungkap PM Malaysia dalam instagram pribadinya. (***)

*(Biro Humas Setjen Kemhan)

Continue Reading

Berita

Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Malaysia, Temui Raja Malaysia

Published

on

Raja Malaysia Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda Yang Di-Pertuan Agong, Sultan Ibrahim dan Menhan RI, Prabowo Subianto (Foto : @www.kemhan.go.id)

Malaysia, goindonesia.co – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Malaysia Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda Yang Di-Pertuan Agong, Sultan Ibrahim, di Malaysia, Sabtu (7/9).

Kunjungan ini dilakukan setelah serangkaian kegiatan kunker ke beberapa negara, yaitu Brunei Darussalam, Laos, dan Kamboja untuk bertemu para pemimpin negara tersebut, serta kunjungan tidak resmi ke Thailand untuk menemui eks Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dan PM Thailand yang baru Paetongtarn Shinawatra.

Setelah tiba di PU SUBANG Airforce Base, Menhan Prabowo langsung menuju ke Istana Negara Kuala Lumpur untuk bertemu Raja Malaysia. Pertemuan kedua pihak ini bertujuan untuk membahas seputar penguatan kerja sama pertahanan dan berbagai isu strategis lainnya yang akan terus berkesinambungan antara Indonesia dan Malaysia.

Menhan dalam kesempatan ini juga menyampaikan penghargaanya kepada YM Sultan Ibrahim karena sambutan hangat dan keramahtamahan yang diberikan kepada Indonesia sebagai negara sahabat dan memiliki hubungan yang erat antara kedua negara.

Sebagai dua negara serumpun yang memiliki hubungan yang spesial khususnya bidang pertahanan, Kemhan RI berkomitmen untuk menggali potensi kerja sama kedua negara khususnya dalam bidang pertahanan serta mengharapkan diskusi yang konstruktif pada pertemuan kali ini.

“Saya menghargai hubungan kuat antara kedua negara kita dan akan terus berusaha meningkatkan kerja sama, terutama dalam bidang pertahanan. Saya menghargai harapan baik Anda dan berharap kemitraan kita terus berkembang untuk kepentingan bersama,” ujar Menhan RI.

Dalam kerangka kerja sama pertemuan General Border Committee (GBC) Malindo, terkait kemitraan di bidang keamanan pada daerah-daerah perbatasan, Indonesia berharap pertemuan yang akan datang pada GBC Malindo ke-44 dapat mengukuhkan kembali komitmen dan kerja sama antara kedua negara dari segi keselamatan, keamanan dan kemakmuran di kawasan. (***)

*(Biro Humas Setjen Kemhan)

Continue Reading

Trending