Connect with us

Berita

Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal Di Kota Tangerang Dan Kabupaten Bekasi Siap Disidangkan

Published

on

Sampah ilegal yang menyebabkan terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan (Dokumentasi : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kasus pengelolaan sampah ilegal di Kota Tangerang dan Kabupaten Bekasi siap disidangkan. Pemberkasan 2 (dua) kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI. Kasus ini ditangani oleh Penyidik Gakkum LHK sejak Maret 2022. 

Penyidik Gakkum LHK bersama Jaksa dari Kejaksaan Agung RI telah menyerahkan tersangka MS (60) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada 16 Februari 2023. Sementara tersangka A (53) beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 20 Maret 2023. 

Kedua tersangka bertindak sebagai pelaku penimbun sampah ilegal yang menyebabkan terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan. Tersangka MS (60) yang berdomisili di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten melakukan penimbunan sampah ilegal di Gang Macan, Jln. Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 

Sementara tersangka A (53) yang beralamat di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat melakukan penimbunan sampah ilegal di Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Penyidikan kasus pengelolaan sampah ilegal di Kota Tangerang berawal dari pengaduan LSM Sabda Alam Indonesia Hijau pada September 2021. LSM tersebut menduga adanya aktivitas pengelolaan sampah ilegal oleh masyarakat di tepi Sungai Cisadane, Gang Macan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Atas aduan tersebut, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dit. PPSALHK) menindaklanjuti dengan pengawasan langsung ke lokasi pada 23 September 2021. Kemudian, hasil pengawasan dilimpahkan kepada Penyidik Gakkum LHK karena terdapat dugaan tindak pidana pencemaran atau perusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut. 

Sementara itu, pengungkapan kasus pengelolaan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi merupakan tindak lanjut dari tangkapan layar media sosial terhadap aktivitas pengelolaan sampah yang tidak terkelola dengan baik di tepi jalan tol Cibitung – Cilincing yang masuk dalam wilayah Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. 

Verifikasi lapang dalam rangka pengawasan langsung dilakukan oleh PPLH pada 24 sampai dengan 28 Januari 2022, kemudian diteruskan kepada Penyidik Gakkum KLHK untuk ditindaklanjuti ke ranah pidana.

Kementerian LHK juga menghadirkan Ahli Kerusakan Lingkungan Hidup dari Institut Pertanian Bogor (IPB) guna menentukan telah dilampauinya baku mutu lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup serta untuk memberikan keterangan. Ahli menerangkan bahwa aktivitas penimbunan sampah di Kota Tangerang dan Kota Bekasi telah mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan yang mengacu kepada PP Nomor 150 tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa. 

Selain ahli dari IPB, penguatan keterangan ahli lainnya diambil dari Ahli bidang Pengelolaan Sampah dan Ahli bidang limbah yang berasal dari KLHK. Berdasarkan keahliannya, ahli menyebutkan bahwa air limbah sampah atau lindi yang berasal dari timbunan sampah dapat mengandung cemaran B3 atau limbah B3 yang berpotensi menyebabkan terjadinya pencemaran tanah, air tanah, dan air permukaan.

Hasil penyidikan tersebut menjadi dasar bagi Penyidik Gakkum LHK untuk menjerat kedua tersangka dengan Pasal 98 atau Pasal 99 Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK, Yazid Nurhuda mengapresiasi kinerja tim Penyidik LHK dalam pengungkapan kasus ini. Yazid menjelaskan bahwa kasus pengelolaan sampah yang diseret pelakunya ke hukum pidana merupakan permulaan yang baik sebagai bukti konsistensi, profesionalitas, dan integritas penyidik untuk menindak semua kasus lingkungan hidup, termasuk juga pengelolaan sampah ilegal ini. 

”Kami akan melihat dan tetap memantau apabila ada potensi pencemaran ataupun perusakan lingkungan dari pengelolaan sampah yang tidak mengindahkan tata kelola lingkungan, baik itu berasal dari pengaduan masyarakat ataupun melalui media sosial. Tidak menutup kemungkinan bagi Penyidik Gakkum LHK untuk menindak Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah jika ada indikasi keterlibatan dalam pengelola sampah ilegal tersebut,” tegas Yazid.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa Gakkum KLHK terus berkomitmen kuat untuk mendukung kebijakan pengelolaan bahwa Sampah merupakan salah satu permasalahan dalam pengelolaan lingkungan sampah nasional. Rasio menjelaskan di Indonesia. Aturan pengelolaan sampah telah dikeluarkan oleh Pemerintah, baik pengelolaan sampah rumah tangga hingga ke sampah spesifik. 

”Aturan yang terbaru yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2022. Aturan tersebut ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan sampah oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta mendorong keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Apabila masih ada pelanggaran, tentunya kami akan menindak tegas pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan efek jera dan kepastian hukum,” tutur Rasio.

Rasio menegaskan bahwa komitmen KLHK tidak akan berhenti untuk menindak pelaku tindak pidana lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah ilegal. Penanggung jawab dan/atau pelaku akan diancam hukuman sangat berat karena sudah mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Penindakan kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan peringatan bagi penanggung jawab dan pengelola sampah, termasuk Pemerintah Daerah untuk menghentikan pengelolaan atau pembuangan sampah ilegal. (***)

*Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Adalah Prioritas Utama Pemerintah

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto, menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama pemerintahannya, dengan alokasi APBN terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

“Kami menempatkan pendidikan nomor satu dalam APBN kita. Dan tidak tanggung-tanggung saya kira pertama kali dalam sejarah Indonesia alokasi pendidikan dalam APBN tahun 2025 adalah yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia, ujar Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki infrastruktur pendidikan, dan mendukung program-program inovatif.

“Kita bertekad setiap rupiah milik rakyat Indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia,” ungkap Presiden.

Sebagai langkah konkret, pemerintah mengalokasikan Rp81,6 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk satu kali gaji pokok untuk guru ASN dan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru non-ASN. Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp17,15 triliun untuk rehabilitasi 10.440 sekolah negeri dan swasta pada tahun 2025.

“Sekolah menurut keyakinan saya adalah pusat pembangunan nasional. Karena itu sekolah harus bagus, harus bersih, harus baik, tidak boleh ada sekolah yang atapnya runtuh, tidak boleh ada sekolah yang tidak ada wc untuk anak-anaknya,” ucap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengumumkan rencana pemasangan televisi canggih di seluruh sekolah untuk mendukung pemerataan akses pendidikan. Melalui teknologi ini, siswa di daerah terpencil diharapkan dapat ikut memperoleh pelajaran berkualitas tinggi.

“Saya minta sabar, tunggulah kurang lebih 3-4 bulan lagi,” tutur Presiden.

Presiden turut menekankan pentingnya kerja keras dan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Presiden juga mengajak semua pihak, termasuk guru, untuk percaya pada komitmen pemerintah.

“Saya telah mengajak semua menteri, semua wakil menteri, semua dirjen, semua pemimpin saya mengajak mereka sekarang sungguh-sungguh, kita harus berjuang, bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat kita,” ucap Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Trending