Connect with us

Berita

KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK

Published

on

KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK. (Foto: Humas KLHK)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Mahkamah Agung (MA), sepakat kerjasama dalam bidang hukum sebagai wujud perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan di Gedung MA, Jakarta (21/03/2023).

Menteri Siti dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antara kedua lembaga dalam mendukung upaya perlindungan LHK dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta aktualisasi hak masyarakat sesuai mandat konstitusi.

“Kita telah memiliki 3 Undang-Undang lingkungan hidup, dimulai dari UU Nomor 4 Tahun 1982 yang disebut umbrella provision lingkungan hidup, yang selanjutnya diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 1999, dan terakhir diubah menjadi UU Nomor 32 Tahun 2009, memperlihatkan dinamika kebutuhan masyarakat yang tertuang dalam kebijakan pemerintah yang mendorong perubahan UU dimaksud,” ungkap Menteri Siti.

Menteri Siti menjelaskan lebih lanjut, bahwa penambahan kata perlindungan memperlihatkan keprihatinan akan peningkatan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Kemudian yang terakhir, disesuaikan kembali melalui UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut perizinan berusaha, dan pada konteks lingkungan hidup, lebih berorientasi dalam penyederhanaan prosedur birokrasi perizinan, tanpa mengubah prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dengan UU Cipta Kerja, Pemerintah berupaya untuk tetap dapat memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah melakukan penyederhanaan sistem perizinan dan penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum. Regulasi ini juga mengatur mengenai penyelesaian masalah konflik tenurial, serta menegaskan keberpihakan kepada masyarakat. 

“Melalui pendekatan restorative justice, UU Cipta Kerja mengatur agar tidak ada lagi kriminalisasi pada masyarakat di dalam kawasan hutan maupun masyarakat adat,” terang Menteri Siti.

Menteri Siti bercerita, sebelum adanya UU Cipta Kerja, bahkan masyarakat yang tidak sengaja melakukan kegiatan di dalam hutan, atau yang bermukim di kawasan hutan, dapat langsung dipidana. “Ibaratnya pada saat itu dikatakan bahwa ranting tidak boleh patah nyamuk tidak boleh mati, begitu ketatnya pengaturan tentang akses hutan ketika itu bagi masyarakat, melalui Undang-Undang ini, pendekatan yang dilakukan adalah penegakan hukum administrasi dan melakukan pembinaan serta pemberian legalitas akses bagi masyarakat,” jelas Menteri Siti.

Pada kesempatan ini juga dimanfaatkan Menteri Siti untuk memberikan gambaran bahwa dunia saat ini sedang mengalami tiga krisis lingkungan (triple planetary crisis) yaitu perubahan iklim (climate change), kepunahan keanekaragaman hayati (nature and biodiversity loss), dan pencemaran (pollution). Ketiga jenis krisis lingkungan yang saling berkaitan ini merupakan tantangan terbesar abad, ini yang mengancam kesejahteraan and ketahanan hidup jutaan manusia di dunia; dan berdampak terhadap pencapaian agenda SDGs (sustainable development goals).

Mengatasi krisis dimaksud membutuhkan aksi kolaboratif konkrit seluruh pemangku kepentingan di tingkat global (multilateralism), regional dan nasional, untuk membangun keharmonisan antar manusia dengan alam, serta mempercepat transisi menuju sistem sosial-ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Menteri Siti menjelaskan lebih lanjut, menghadapi krisis global dalam hal lingkungan, Indonesia telah sangat aktif dalam berbagai kesepakatan global pada ranah perubahan iklim, diantaranya pada bidang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun, serta kerusakan lingkungan. 

Keterlibatan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia ikut menjaga peningkatan suhu rata-rata global dibawah 2 derajat menuju 1,5 derajat dari tingkat suhu pra industrialisasi. Di Indonesia, target tersebut diterjemahkan dan ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target penurunan emisi sebesar 29% (dengan kemampuan sendiri) dan sampai dengan 41% (dengan dukungan kerjasama internasional) pada tahun 2030, dibandingkan dengan skenario business as usual dengan tahun dasar yaitu tahun 2010. 

Selanjutnya, komitmen Indonesia diperkuat dalam Dokumen Enhanced NDC (ENDC) yang diterbitkan pada 22 September 2022. Dalam ENDC, ditegaskan peningkatan ambisi penurunan emisi gas rumah kacayaitu dengan kemampuan sendiri meningkat menjadi 31,89 % serta dengan dukungan Internasional meningkat menjadi 43,20 %. Peningkatan target tersebut didasarkan pada kebijakan-kebijakan nasional terakhir, terkait perubahan iklim seperti FOLU Net Sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri. 

FOLU Net Sink atau Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 diatur dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 168 Tahun 2022 tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim. FOLU Net Sink 2030 adalah kondisi dimana tingkat serapan emisi sudah seimbang atau lebih tinggi pada tahun 2030 sebagai upaya aksi mitigasi perubahan iklim dari sektor FOLU. 

“Sektor FOLU ini berkontribusi 60% terhadap total target pengurangan emisi Indonesia dan ditargetkan untuk negative emission pada tahun 2030 untuk sektor kehutanan dan net zero pada tahun 2060 atau lebih cepat untuk semua sektor NDC secara keseluruhan,” jelas Menteri Siti.

Menteri Siti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung yang telah mendorong terwujudnya kesepakatan antara KLHK fan MA. Dirinya berharap melalui kerjasama ini, upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dapat terwujud, serta dapat melindungi generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Menurut Menteri Siti, dengan mempertimbangkan berbagai aspek lingkungan hidup yang terjadi di dalam negeri maupun perkembangan yang begitu cepat di luar negeri, maka sangat tepat dilakukan kerjasama ini dalam upaya peningkatan kapasitas. Para hakim dapat memeroleh pemahaman dan updating terkait teknis lingkungan hidup dan kehutanan, dan aparat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dapat memperoleh berbagai aspek judisial yang sangat diperlukan. Oleh karena itu, kerjasama ini akan difokuskan pada peningkatan jumlah hakim lingkungan, updating perkembangan lingkungan hidup dan kehutanan di dalam negeri maupun di luar 
negeri.

“Berbagai aspek teknis lingkungan serta aspek hukum lingkungan akan dibahas dan diperdalam melalui nota kesepahaman antara lain perubahan iklim termasuk NDC, FoLU Net Sink, blue carbon dan climate justice, penurunan keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan, pengukuhan dan tata batas kawasan hutan, perhutanan sosial, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, pengelolaan sampah serta ekonomi sirkuler, serta ecological justice; antara lain menjadi topik teknis dalam ruang lingkup bahasan dan kegiatan yang akan dilakukan,” terang Menteri Siti.

Ketua MA, M. Syarifuddin pada kesempatan ini menyampaikan bahwa MA menyambut baik nota kesepahaman ini dalam rangka memperkuat kapasitas dalam perlindungan LHK. Dirinya menerangkan bahwa melalui nota kesepahaman ini berupaya untuk menyelesaikan Peraturan MA mengenai Hukum Acara Lingkungan Hidup.

Setelah peraturan ini selesai, akan dilakukan sosialisasi pada para hakim dan pencari keadilan. Syarifuddin juga menuturkan bahwa hingga saat ini telah terdapat sekitar 1.400-an hakim lingkungan yang selanjutnya akan mendapat pencerahan terkait perlindungan lingkungan.

Setelah penandatanganan Nota Kesepahamam, acara dilanjutkan dengan Dialog Yudisial yang mengambil tema “Tantangan Hukum Perlingungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hadir sebagai narasumber antara lain Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto, Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Ruandha A. Sugardiman, Ketua Kamar Pembinaan skaligus Ketua Pokja Lingkungan Hidup MA Takdir Rahmadi,  dan dimoderatori oleh Hakim Agung MA Nani Indrawati. (***)

*Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Atase Pertahanan Australia

Published

on

Menhan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Athan Australia yang baru, Brigadier General Micah Batt, serta Athan Australia yang lama, Brigadier General Matt Campbell di Ruang Manggala Yudha, Kemhan, Jakarta (Foto : @www.kemhan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Atase Pertahanan (Athan) Australia yang baru, Brigadier General Micah Batt, serta Athan Australia yang lama, Brigadier General Matt Campbell di Ruang Manggala Yudha, Kemhan, Jakarta, Kamis (28/11).

Athan Australia tiba di Kementerian Pertahanan langsung disambut oleh Direktur Kerja Sama Internasional Pertahanan (Dirkersinhan) Ditjen Strahan Kemhan. Kemudian pertemuan dilanjutkan di Ruang Manggala Yudha dengan Menhan Sjafrie.

Menhan Sjafrie menyampaikan apresiasi kepada Brigjen Matt Campbell selama menjabat sebagai Atase Pertahanan, serta mengucapkan selamat kepada Brigjen Micah Batt sebagai Atase Pertahanan yang baru. Menhan Sjafrie juga berharap  agar Athan yang baru dapat melanjutkan upaya yang telah dilakukan oleh pejabat lama dalam mempererat hubungan antara Indonesia dan Australia.

“Terima kasih atas diskusi yang bermanfaat ini. Saya menantikan kolaborasi yang berkelanjutan dan memperkuat ikatan antar negara kita,” ujar Menhan Sjafrie.

Turut hadir mendampingi Menhan Sjafrie, yaitu Wamenhan, Irjen Kemhan, Dirjen Strahan Kemhan, Karo TU dan Protokol Setjen Kemhan. (***)

*(Biro Infohan/Humas Setjen Kemhan)

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo Terima Sekretaris Jenderal OECD di Istana Merdeka

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menerima Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menerima Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 28 November 2024 ini membahas terkait perkembangan ekonomi Indonesia serta proses aksesi Indonesia ke OECD.

Dalam keterangannya usai mendampingi Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Sekjen OECD kepada Menteri Keuangan. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa target perekonomian Indonesia hingga tahun 2025 secara fundamental berada dalam jalur pencapaian yang positif.

“Disampaikan bahwa targetan daripada perekonomian di tahun 2025 secara fundamental relatif bisa dicapai. Jadi ini sejalan dengan IMF dan World Bank,” ucapnya.

Airlangga juga menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut OECD juga memberikan sejumlah masukan strategis termasuk rekomendasi terkait peningkatan produktivitas di berbagai sektor. Beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus pembahasan mencakup digitalisasi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan program unggulan pemerintah lainnya.

“OECD dapat memberikan benchmarking daripada data-data dari negara yang tercakup di dalam OECD. Kan ada 38 negara di sana,” katanya.

Menurut Airlangga, pada pertemuan tersebut Presiden Prabowo dan Sekjen OECD juga membahas mengenai proses aksesi Indonesia ke OECD yang saat ini tengah berjalan. “Tentu nanti kita akan melihat arahan Bapak Presiden selanjutnya mengenai jadwal daripada tindakan selanjutnya dari Indonesia terkait dengan target waktu dan yang lain,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Sekjen OECD Mathias Cormann mengungkapkan sejumlah pencapaian Indonesia selama beberapa dekade terakhir termasuk dalam hal transformasi perekonomian Indonesia secara positif. Sekjen OECD berharap aksesi Indonesia ke OECD dapat membantu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif.

“Serta menuju Indonesia menjadi negara dengan perekonomian berpendapatan tinggi yang maju pada tahun 2045 sesuai dengan visi Indonesia 2045,” kata Sekjen OECD. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kasal Hadiri Penutupan Dikreg-LII Sesko TNI TA. 2024 Di Bandung

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI, Agus Subiyanto dan Kasal, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menghadiri penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) ke – LII Sesko TNI TA. 2024 (Foto : @tni.mil.id)

Bandung, goindonesia.co – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menghadiri penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) ke – LII Sesko TNI TA. 2024 yang ditutup secara langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertempat di Markas Komando (Mako) Sesko TNI, Jl. R.A.A. Martanegara No.11, Bandung, Jawa Barat. Selasa (26/11).

Sebanyak total 187 orang peserta dengan Pangkat Perwira Menengah (Pamen) Kolonel maupun Kombes dari TNI AD 74 Perwira, TNI AL 50 Perwira, TNI AU 38 Perwira, Polri 19 Perwira, dan Mancanegara 6 Perwira dari Arab Saudi, Australia, Brunai Darussalam, Malaysia, India dan Singapura berhasil lulus dengan baik pada Dikreg-LII Sesko TNI TA. 2024 yang telah dilaksanakan selama 10 bulan mulai pada tanggal 6 Februari 2024 s.d. 26 November 2024.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam kesempatannya menyampaikan bahwa para peserta didik menjalankan Dikreg-LII Sesko TNI TA. 2024 dengan aspek penilaian sesuai dengan Tripola dasar pendidikan TNI yaitu penilaian aspek sikap dan perilaku, aspek pengetahuan keterampilan serta aspek kesegaran jasmani dan kegiatan, kuliah kerja luar negeri, kuliah kerja dalam negeri, kunjungan objek strategis/vital nasional, seminar dan Olah Yudha).

Sementara itu mulai Tahun 2024, Sesko TNI sendiri menerapkan perubahan kurikulum yang sudah diselaraskan dengan sistem pendidikan nasional dan kerangka kualifikasi nasional indonesia atau KKNI, Kurikulum tersebut dikemas dalam suatu program studi strategi perang yang diharapkan juga sebagai jawaban terhadap ancaman perang di era revolusi industri four point zero (4.0).

Lebih lanjut Panglima TNI mengungkapkan bahwa pendidikan ini dilaksanakan oleh Sesko TNI sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI, yang memiliki tugas dalam menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan kualitas perwira menengah (Pamen) TNI dan memegang peranan strategis dalam pembangunan kekuatan pertahanan di Indonesia.

Dalam kegiatan Dikreg-LII Sesko TNI TA. 2024 tersebut Selain Panglima TNI dan Kasal, juga turut hadir Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Trending