Connect with us

Berita

Optimalkan PNBP di Sektor Perhubungan Laut, Kemenhub Tegakkan Aturan Penggunaan Sistem Identifikasi Kapal Otomatis

Published

on

Menhub,  Budi Karya Sumadi dalam Seminar Optimalisasi PNBP (9/3) di Jakarta. (Dokumentasi : Kemenhub Republik Indonesia, @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan berupaya terus mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan laut. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menegakkan aturan penggunaan sistem identifikasi kapal otomatis atau yang biasa disebut Automatic Identification System (AIS).

AIS adalah sistem pelacakan otomatis menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal. Dengan begitu, Negara, melalui Kementerian Perhubungan dapat melacak keberadaan kapal yang melintas di perairan Indonesia.

Dalam Konvensi Internasional Organisasi Maritim Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut , telah mensyaratkan AIS dipasang di kapal pelayaran internasional dengan 300 tonase kotor (GT) atau lebih. Peraturan ini pun telah diterapkan di Indonesia sejak tahun 2019.

Peraturan tentang pemasangan dan pengaktifan AIS sebelumnya telah diatur dalam PM No. 58 Tahun 2019 dan PM No.7 Tahun 2019. Meski begitu, masih banyak didapati kapal yang mematikan sistem AIS ini saat berada di perairan Indonesia, sehingga tidak terlacak keberadaannya.

Masih banyaknya kasus menonaktifkan AIS ini salah satunya diakibatkan karena sanksi yang dikenakan masih sebatas sanksi administrasi. Oleh karena itu, Kemenhub telah menerbitkan aturan baru terkait pengaktifan AIS melalui PM 18 Tahun 2022 Tentang Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia. Dalam aturan baru ini disebutkan, kapal yang melanggar dapat dikenakan denda hingga Rp 75 juta.

“Penegakan hukum berkaitan dengan AIS ini harus ditegakkan dan tidak ada tawar menawar. Dengan mewajibkan penggunaan AIS, pergerakan kapal bisa kita ketahui, dan Insha Allah bukan saja PNBP kita yang naik, tetapi juga ilegal ekspor terutama batubara itu bisa teratasi,”ujar Menhub dalam Seminar Optimalisasi PNBP (9/3) di Jakarta.

Melalui penggunaan AIS, diharapkan pengawasan kapal di perairan Indonesia, khususnya di Pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), dapat dilakukan dengan efektif sehingga dapat menekan pelanggaran dalam pengoperasian Tersus dan TUKS, serta mencegah hilangnya potensi PNBP yang seharusnya diperoleh negara.

Menhub meyakini dengan ditegakkannya peraturan PM 18 Tahun 2022 ini, PNBP dari sektor Perhubungan Laut dapat meningkat hingga lebih dari 50%. Pendapatan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur transportasi.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap Tersus dan TUKS, membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pihak terkait, seperti misalnya dengan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu. Selain dengan Kementerian/Lembaga, sinergi dengan kalangan akademisi juga perlu dilakukan untuk mengkaji suatu sistem pengawasan yang efektif dan efisien.

“Kita bisa mulai lakukan penegakkan hukum ini di tempat yang paling ramai seperti di Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau. Saya yakin dengan adanya kesepahaman antara Kementerian Lembaga yang semakin baik, rekan-rekan di lapangan bisa melaksanakannya dengan baik,” tutur Menhub.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, pihaknya mendukung langkah tegas Kemenhub terkait penerapan AIS. Ia menuturkan, penegakkan aturan ini harus terus ditingkatkan, agar kapal-kapal yang berada perairan Indonesia lebih taat untuk tetap mengaktifkan AIS.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priyadi dan Inspektur Jenderal M. Pramintohadi Sukarno.(***)

*Kemenhub Republik Indonesia, @dephub.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Presiden Prabowo Gelar Rapat Internal Bahas Kemandirian Energi dan Subsidi Tepat Sasaran

Published

on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers kepada awak media di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024, yang membahas langkah-langkah strategis dalam rangka mendorong kemandirian energi nasional dan memastikan subsidi energi yang tepat sasaran. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, fokus utama diskusi adalah meningkatkan lifting minyak dalam negeri yang saat ini tersebar di 301 wilayah kerja.

“Kita tahu bahwa cadangan minyak kita yang sudah ada itu sudah sekitar 301 wilayah kerja tapi sampai sekarang belum Plan of Development (POD), ini akan kita lakukan,” ujar Bahlil dalam keterangannya kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Bahlil juga menekankan pentingnya program revitalisasi 4.500 sumur minyak idle well, yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo guna mencapai kemandirian energi. Sebagai upaya percepatan di lapangan, Kepala Badan Investigasi Khusus dan Pengendalian Pembangunan, Aris Marsudiyanto, turut diminta untuk berperan aktif dalam mengatasi hambatan-hambatan teknis yang ada.

“Saya minta bantu dari Pak Aris sebagai Kepala Badan Investigasi Khusus dan Pengendalian Pembangunan untuk bagaimana melakukan percepatan-percepatan di lapangan kalau ada kendala,” ungkap Bahlil.

Selain itu, rapat ini juga membahas upaya optimalisasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Menteri ESDM, yang ditunjuk sebagai ketua tim dalam penggodokan kebijakan ini, menjelaskan bahwa formulasi untuk subsidi energi yang lebih efisien tengah dirancang.

“Datanya harus sama, harus tepat sasaran, jangan yang kita kasih subsidi yang tidak tepat sasaran,” ucap Bahlil.

Pihaknya juga akan memastikan bahwa tim yang ditunjuk akan segera menyelesaikan tugas ini untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo sebagai bahan referensi dalam pengambilan keputusan. “Nanti keputusannya akan disampaikan setelah tim ini bekerja selesai, kami akan lapor kepada Bapak Presiden,” tutur Bahlil. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Silaturahim ke MUI, BPH Sebut Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Bawah Kemenag

Published

on

Kepala Badan Penyelenggara Haji , KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia kunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah resmi dilantik oleh Pesiden Parabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu di Istana Negara.

Agenda Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Wakil Kepala Badan penyelenggara Haji, Dr Dahnil Anzar Simanjutak.

“Siang ini kami mendapatkan kesempatan untuk bersilaturahim dengan sesepuh kami yang juga orang tua kami di MUI. Kami mendapatkan banyak masukan dan juga bimbingan dari beliau-beliau, yang insyaallah akan memberikan manfaat untuk pelaksanaan ibadah haji umat muslim di Indonesia yang lebih baik,” ujar Gus Irfan, Rabu (30/10/24).

Dalam kunjungan tersebut Gus Irfan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu payung hukum untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan penyelenggara Haji (BPH).

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa penyelenggaraan haji pada 2025 yang akan mendatang masih dibawah Kementerian Agama.

“Penyelenggaraan haji 2025 Badan penyelenggara Haji (BPH) belum menyelenggarakan. Karena belum ada payung hukumnya,” kata dia.

“Di dalam undang-undang haji disebutkan bahwa penyelenggara haji adalah Kementerian Agama. Jadi, pada 2025 nanti penyelenggaranya masih dari Kementerian Agama, dalam hal ini adalah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag,” imbuhnya menjelaskan.

Sembari menunggu ketetapan payung terkait tugas dan fungsinya, Gus irfan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenag dan juga pihak-pihak terkait penyelenggara haji termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan harapan dapat mengemban amanah negara dengan baik ke depannnya.

“Kita akan mengambil hal-hal yang baik dari penyelenggaraan haji sebelumnya yang dilakukan oleh kemenag dan akan berusaha menyempurnakan serta memperbaiki hal-hal yang kita anggap kurang,” tuturnya.

“Evaluasi haji dari tahun ke tahun kita lihat ada banyak peningkatan, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada juga beberapa kekurangan, dan itulah yang nantinya akan menjadi fokus kami ke depan,” kata dia menambahkan.

Agenda kunjungan silaturahim tersebut dilaksanakan di Aula Buya Hamka Gedung MUI dan dihadiri oleh beberapa pimpinan MUI, di antaranya Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjend MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa KHAsroru Ni’am Sholeh, dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis serta jajaran pimpinan lainnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Tambah 17 Wilayah, Desa Energi Berdikari Pertamina Capai 102 Desa

Published

on

Program Desa Energi Berdikari (Foto : @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Pertamina (Persero) terus memperluas penggunaan energi bersih berbasis perdesaan melalui Program Desa Energi Berdikari (DEB). Hingga Oktober 2024, Pertamina telah mengoperasikan 102 Desa Energi Berdikari di seluruh Indonesia. 

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan hingga Oktober 2024, Pertamina telah menambah DEB di 17 desa yang tersebar di berbagai wilayah seperti Tasikmalaya (Jabar), Banten, Kamojang, Subang, Indramayu (Jabar), Bali, Jambi, Ulubelu (Lampung), Boyolali (Jateng) dan Lumut Balai (Sumatera Selatan).

“DEB yang dikembangkan Pertamina menggunakan energi bersih yang bersumber dari tenaga surya, mikrohidro, dan biogas yang memang potensinya besar sehingga bisa memberikan manfaat secara berkelanjutan,” ujar Fadjar.

Fadjar menambahkan, dalam menjalankan program DEB, Pertamina tidak hanya melakukan pemasangan infrastruktur energi bersih tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana mengelola energi bersih agar memberikan manfaat optimal bagi pengembangan ekonomi. Melalui edukasi ini, Pertamina berharap masyarakat bisa mandiri mengelola energinya sendiri.

“Inilah model pemberdayaan Pertamina membangun swasembada energi berbasis desa dengan masyarakat sebagai tulang punggungnya,” imbuh Fadjar.

Pertamina, imbuh Fadjar, akan terus memperluas penggunaan energi bersih berbasis desa. Pada tahun 2024, Pertamina menargetkan bisa menambah DEB di 79 wilayah. Saat ini sebagian sudah dilakukan survei dan sebagian lagi sedang proses instalasi. 

Selain mendukung swasembada energi, Program DEB juga berperan penting dalam mengurangi emisi sejalan dengan target pemerintah mencapai NZE pada tahun 2060. Setiap tahun, Program DEB Pertamina berhasil menurunkan karbon emisi sebesar 729.127 ton Co2eq. 

“Semakin luas penggunaan energi bersih maka akan semakin besar pengurangan emisi karbon sehingga bisa mempercepat target pemerintah dalam NZE,” tandas Fadjar.

Program DEB juga turut memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Salah satunya adalah pembangkit listrik tenaga surya sistem off-grid di Ulubelu, Lampung yang telah berhasil dibangun dan beroperasi untuk menyalakan mesin pemanggangan kopi. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi, tetapi juga mengurangi biaya operasional dalam produksi kopi Robusta. Keberhasilan ini menunjukkan potensi besar DEB dalam mendukung kegiatan ekonomi lokal sekaligus mendorong penggunaan energi terbarukan.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 7 Energi bersih dan terjangkau, poin 8 Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, dan poin 13 Penanganan perubahan iklim. Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT Pertamina(Persero)

Continue Reading

Trending