Connect with us

Berita

Indonesia Terima Pembayaran Pertama Untuk Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi Hutan Di Kalimantan Timur

Published

on

Penandatanganan kerjasama dari Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund dengan Provinsi Kalimantan Timur Pada penghargaan Adipura di Jakarta (28/2/2023) (Dokumentasi : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, setditjenppi@menlhk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pada penghargaan Adipura di Jakarta (28/2/2023), dilaksanakan penandatanganan kerjasama (PKS) dari Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund dengan Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kerjasama ini, Provinsi Kalimantam Timur menerima pembayaran berbasis kinerja atau Result Based Payment (RBP) Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut, plus  (REDD+) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak.

Penandatanagan PKS dilakukan antara Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kab/kota lingkup Prov. Kalimantan Timur. PKS ini dilakukan untuk pembayaran advance payment RBP REDD+ FCPF Carbon Fund. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Gubernur Kalimantan Timur, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), dan Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen, turut menyaksikan penandatangan PKS ini.

Pelaksana kegiatan program FCPF meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya manusia.

Pemerintah Indonesia telah menerima pembayaran pertama dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund sebesar USD 20,9 Juta (atau setara Rp. 303 Miliar) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan pembayaran secara penuh (USD 110 Juta, hampir senilai RP. 1,7 Triliun) akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga (auditor independen). 

BPDLH sebagai channeling dana FCPF-Carbon Fund tersebut diharapkan dapat memastikan dana yang dikelola sesuai dengan mandat dan peruntukkannya secara transparan dan akuntabel mengacu pada Dokumen Benefit Sharing Plan yang telah disusun oleh Pemerintah Indonesia dan disampaikan ke World Bank pada Oktober 2021. Peruntukkan dana tersebut ditujukan untuk: (1) responsibility cost (25%) meliputi operasionalisasi pelaksanaan program FCPF Kalimantan Timur dan insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada pengurangan emisi lingkup provinsi Kalimantan Timur; (2) performance cost (65%)-sebagai pembiayaan atas kinerja pengurangan emisi; (3) rewards (10%)  yang akan diberikan ke desa-desa dan masyarakat hukum adat yang mempunyai komitmen untuk tetap menjaga tutupan hutan di Provinsi Kalimantan Timur.

Dari dana advance payment tersebut, yang akan disalurkan ke Provinsi Kalimantan Timur adalah sebesar 260 milyar rupiah , dengan mekanisme penyaluran melalui APBD sebesar 110 milyar ruliah dan melalui Lembaga Perantara (yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur) sebesar 150 milyar rupiah Anggaran yang disalurkan melalui APBD ditujukan untuk mendukung implementasi FCPF-Carbon Fund melalui penguatan kebijakan dan kapasitas institusi dan SDM serta operasionlisasinya untuk pemerintah provinsi dan 8 pemerintah kabupaten/kota. Untuk yang disalurkan melalui Lembaga Perantara akan disalurkan ke masyarakat pada 441 desa di 7 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalimantan Timur. Sebagian dana yang diterima pemerintah Indonesia di tingkat pusat (KLHK) akan digunakan untuk penguatan kebijakan REDD+ di tingkat nasional.

Alokasi manfaat untuk Pemerintah Kabupaten/Kota meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Penandatanganan kerjasama ini merupakan momen pertama bagi Provinsi Kalimantan Timur untuk menerima pembayaran berbasis kinerja (RBP) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak yaitu 441 desa di 7 Kabupaten dan 1 Kota. Capaian Provinsi Kaltim dalam penerimaan RBP ini diharapkan dapat menjadi stimulan dan dapat digunakan sebagai pembelajaran serta diaplikasikan bagi provinsi yang mempunyai komitmen dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (***)

(Sumber : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, setditjenppi@menlhk.go.id)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Resmikan Dam Parit Irigasi, Kasad Dorong Hanpangan untuk Sejahterakan Ribuan Petani Sukabumi

Published

on

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat meresmikan Dam Parit Irigasi Ketahanan Pangan di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi (Foto : @tniad.mil.id)

Sukabumi, goindonesia.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan Dam Parit Irigasi Ketahanan Pangan di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/9/2024). Peresmian ini merupakan salah satu wujud nyata upaya TNI AD dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya ribuan petani di wilayah tersebut.

“Dengan adanya Dam Parit ini, akan lebih mudah mengalirkan air ke sekitar 600 hektar lahan pertanian, yang nantinya juga berdampak langsung pada kesejahteraan lebih dari 270 kepala keluarga. Kami juga berencana menambah satu atau dua titik air lagi untuk memastikan ketersediaan air bagi kebutuhan irigasi dan air bersih,” ujar Kasad.

Kasad yang didampingi oleh Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R., Pangkostrad Letjen TNI Muhammad Hasan, serta para pejabat lainnya menambahkan, pembangunan Dam Parit Irigasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat ini sengaja dibangun dengan kapasitas yang cukup besar untuk mengatur distribusi air, terutama di musim kemarau. Dengan demikian, para petani dapat lebih mudah mengolah lahan pertaniannya sepanjang tahun, tanpa terkendala masalah ketersediaan air. Selain itu, di beberapa daerah di Indonesia juga akan dibangun penampungan-penampungan air menggunakan metode tadah hujan.

“Kami ingin memastikan bahwa lahan-lahan pertanian ini mendapatkan suplai air yang cukup. Fokus kami (TNI AD) bukan hanya untuk irigasi, tetapi juga air bersih melalui pembangunan sumur bor,” imbuhnya.

Pembangunan Dam Parit Irigasi ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi sektor pertanian, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian baru bagi warga, melalui peningkatan hasil pertanian dan potensi usaha lainnya.

Di wilayah Sukabumi, Kasad juga meninjau lahan perkebunan seluas 1.700 hektar yang ditanami komoditi singkong dan jagung, dengan sekitar 400 hektar lahan yang sudah dikerjasamakan dengan PTPN. Upaya ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang terus dikembangkan oleh TNI AD untuk memperkuat sektor pertanian di berbagai wilayah.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada TNI AD atas kontribusinya dalam membangun infrastruktur yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada TNI AD yang telah mendukung kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pertanian ini,” katanya.

Selain peresmian Dam Parit, Kasad juga berkesempatan menebar bibit ikan di lokasi, menggelar video conference dengan masyarakat penerima manfaat pembangunan sumber air, serta meninjau kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pemberian tali asih, dan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. (***)

*(Dispenad)

Continue Reading

Berita

Kasad Kunjungi Stan Akmil TNI AD Fair 2024

Published

on

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta jajaran staf saat mengunjungi stan pameran Akademi Militer TNI AD Fair 2024 yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta jajaran staf mengunjungi stan pameran Akademi Militer TNI AD Fair 2024 yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan mengusung tema,”TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Sukses Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju”.

Kehadiran beliau dalam mendukung sinergi antara TNI dan masyarakat di pameran ini, Akademi Militer berpartisipasi aktif dengan menghadirkan inovasi-inovasi unggulan dalam proses pendidikan Taruna di Lembah Tidar, Magelang. Stand pameran Akademi Militer menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang ingin mengetahui lebih dalam tentang proses pembentukan calon perwira TNI AD yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Ketua Tim Stand Pameran Akademi Militer di TNI AD Fair 2024, Kolonel Cpm Maryadi, A.Md, bersama sejumlah taruna, termasuk Sermadatar M. Rangga Yudha P, Sermadatar M. Afridzal M, Sermadatar Yudhitya Anggara W, Sermadatar Raynald Wira, Sermadatar Sahrul Yanuar, Sermadatar Tasya Putri D, Sertar M. Ahnaf Diafi, dan Sertar Ardelia Muthia Z*, turut andil dalam menyukseskan kegiatan ini.

Stan Akmil memamerkan inovasi pendidikan, pengunjung juga diajak untuk memahami lebih lanjut mengenai peran dan kontribusi Akademi Militer dalam membangun generasi penerus pemimpin TNI yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Acara TNI AD Fair 2024 ini berlangsung 21-22 September, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, termasuk pameran alat utama sistem persenjataan (Alutsista), pemeriksaan kesehatan gratis, hiburan panggung, dan lain sebagainya. Kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta memperkuat dukungan untuk keberhasilan pembangunan nasional. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Demi Keselamatan, KAI Secara Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel

Published

on

Sosialisasi petugas kepada masyarakat sekitar rel KA untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api (Foto : @www.kai.id)

Jakarta, goindonesia.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA. Larangan ini diambil sebagai respon terhadap insiden yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek – Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Vice President Public Relations KAI – Anne Purba menyatakan bahwa aktivitas di sepanjang jalur kereta api, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri, selain itu hal tersebut dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

“Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko,” ungkap Anne.

Larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” tutup Anne. (***)

*(Public Relations KAI)

Continue Reading

Trending